LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
RA PERWANIDA JATIREJO
NSM : 101235210115 NPSN : 69752851
Jl . Kutilang Ds. Jatirejo Rt 03 / Rw 01
Kec. Kasreman Kab.Ngawi
LAPORAN
PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN OPERASIONAL PENDIDIKAN
Yang
bertanda tangan
dibawah ini :
Nama Raudhatul Athfal :
RA PERWANIDA JATIREJO
Nama Kepala Raudhatul Athfal : ISTARI, S.Pd
Alamat :
Jl.Kutilang
Rt 03 / Rw 01 Ds. Jatirejo
Kec. Kasreman Kab. Ngawi
Nama
Bantuan :
Bantuan Operasional Pendidikan
Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 11 dan Perjanjian Kerja
Sama Nomor : B-0687/kk.13.15/PP.00/02/2018 telah menerima
Bantuan Operasional Pendidikan dengan nilai nominal sebesar berikut :
1.
Laporan penggunaan jumlah dana :
a.
Jumlah total dana yang telah diterima : Rp. 6.000.000(Enam Juta Rupiah)
b.
Jumlah total dana yang dipergunakan : Rp. 6.000.000(Enam Juta Rupiah)
c.
Jumlah total sisa dana : Rp. 0 ( Nol Rupiah )
2.
Telah menyelesaikan seluruh pekerjaan 100% Bantuan
Operasional Pendidikan berdasarkan Perjainjian Kerja Sama tersebut di atas.
Berdasarkan
hal tersebut di atas, saya dengan ini menyatakan dengan sebenar-benarnya bahwa:
Bukti-bukti
pengeluaran penggunaan dana Bantuan Operasional Pendidikan sebesar Rp. 6.000.000(Enam
Juta Rupiah)
1.
telah kami
simpan sesuai dengan ketentuan untuk kelengkapan administrasi dan keperluan
pemerikasaan aparat pengawas fungsional.
2.
Telah menyetorkan sisa dana bantuan ke Kas Negara
sebesar Rp. 0 (Nol rupiah) sebagaimana Bukti Penerimaan Negara (BPN).
(terlampir)
3.
Apabila di kemudian hari, atas penggunaan dana
Bantuan Operasional Pendidikan mengakibatkan kerugian Negara maka saya bersedia
dituntut penggantian kerugian negara dimaksud sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Demikian laporan
pertanggungjawaban Bantuan Operasional Pendidikan ini Kami buat dengan
sesungguhnya dan penuh tanggung jawab..
Ngawi, 05 Februari 2018
Kepala RA Perwanida Jatirejo
Materai Rp.
6.000,-
ISTARI, S.Pd
0 Komentar untuk "LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN OPERASIONAL PENDIDIKAN"