ANALISIS KESALAHAN BERBAHASA PADA SURAT DINAS DESA
MANGUNHARJO KECAMATAN NGAWI KABUPATEN NGAWI EDISI JANUARI- APRIL TAHUN 2017
SKRIPSI
Disusun Untuk Memenuhi Persyaratan Guna Mencapai Gelar Sarjana
Pendidikan (S1)
Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia
STKIP PGRI NGAWI
Oleh:
SOLEKAH ANITAWATI
NIM : 13 422 994
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA
STKIP PGRI NGAWI
2017
ANALISIS KESALAHAN BERBAHASA PADA SURAT DINAS DESA
MANGUNHARJO KECAMATAN NGAWI KABUPATEN NGAWI EDISI JANUARI- APRIL TAHUN 2017
SKRIPSI
Oleh:
SOLEKAH ANITAWATI
NIM :13 422 994
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA
STKIP PGRI NGAWI
2017
MOTTO
1. Mengeluh tidak akan
memperbaiki keadaan
2.Semangat
buat hari ini
3.
Jalani dengan ikhlas dan penuh rasa sabar
HALAMAN PERSEMBAHAN
Skripsi ini persembahkan untuk:
1.
Kedua orang tuaku yang selalu mendukung dan memotivasi
demi kelancaran pembuatan skripsi ini. Terimakasih ayah ibu yang selalu memberikan
yang terbaik dan kasih sayang.
2.
Keluarga besarku yang sering memberikan support dan doanya
terima kasih.
3.
Almamaterku STKIP PGRI Ngawi yang aku banggakan terima kasih
selalu memberikan semangat dan membantu dalam pengerjaan skripsi ini.
4.
Kepada Bapak Ibu Dosen yang dengan ikhlas membimbing dan memberikan ilmu
kepadaku.
5.
Kepada teman-temanku seangkatan terima kasih selalu membantu
dan memberi dukungan kalian semua the best. Semangat teman-teman semua.
KATA PENGANTAR
Puji Syukur penulis panjatkan
kehadirat Allah SWT atas segala limpahan rahmat dan hidayah-Nya sehingga
penulis dapat menyelesaikan penyusunan skripsi yang berjudul Analisis Kesalahan Berbahasa Pada Surat Dinas
Desa Mangunharjo Kecamatan Ngawi Kabupaten Ngawi Edisi Januari-April Tahun
2017.
Skripsi ini di susun
guna memenuhi salah satu persyaratan untuk mendapatkan gelar Sarjana Pendidikan
Bahasa Indonesia STKIP PGRI Ngawi. Hambatan dan Permasalahan yang menimbulkan kesulitan
dalam menyelesaikan penulisan skripsi ini banyakdi temui oleh penulis, akan tetapi
berkat bantuan dari berbagai pihak akhirnya kesulitan-kesulitan yang timbul tersebut
dapat teratasi. Oleh karena itu, dalam kesempatan kali ini penulis menyampaikan
terima kasih kepada semua pihak atas segala bentuk bantuannya yang telah meringankan
penyelesaian penulisan skripsi ini, terutama kepada:
1.
Drs.
Rob Agus Supriaji, M.Pd selaku ketua STKIP PGRI Ngawi yang telah memberikan ijin untuk
penulisan skripsi ini.
2.
Citra Maya Pusvitasari, M. Pd, selaku
kaprodi Jurusan
Bahasa Indonesia STKIP PGRI Ngawi
3.
Dedy Richi Rizaldy, M.Pd selaku
dosen pembimbing I, yang telah memberikan pengarahan dan bimbingan kepada penulis dengan
penuh kesungguhan dan kesabaran hingga penyusunan skripsi ini selesai.
4.
Dwi Handayani, M.Pd, selaku pembimbing II yang
telah memberikan pengarahan dan bimbingan kepada penulis dengan penuh kesungguhan
dan kesabaran hingga penyusunan skripsi ini selesai.
5.
Semua pihak yang telah membantu
penulis dalam menyelesaikan skripsi ini.
Semoga amal kebaikan semua pihak
tersebut di atas mendapatkan imbalan dari Allah SWT. Penulis berharap penelitian
ini dapat bermanfaat bagi penulis pada khususnya, bagi dunia pendidikan dan pembaca
pada umumnya.
Ngawi,
25 September 2017
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
HALAMAN JUDUL................................................................................................ i
LEMBAR PERSETUJUAN .................................................................................... ii
LEMBAR PENGESAHAN ..................................................................................... iii
HALAMAN MOTTO............................................................................................... iv
HALAMAN PERSEMBAHAN............................................................................... v
KATA PENGANTAR ............................................................................................. vi
DAFTAR ISI............................................................................................................. viii
DAFTAR TABEL..................................................................................................... x
DAFTAR GRAFIK................................................................................................... xiv
ABSTRAK................................................................................................................ xv
BAB I PENDAHULUAN........................................................................................ 1
A. Latar Belakang Masalah............................................................................ 1
B. Pembatasan Masalah.................................................................................. 5
C. Rumusan Masalah...................................................................................... 5
D. Tujuan Penelitian...................................................................................... 6
E. Manfaat Penelitian..................................................................................... 6
BAB II KAJIAN KEPUSTAKAAN
DAN HIPOTESIS TINDAKAN............... 8
A. Kajian Teori .............................................................................................. 8
B. Kerangka Berpikir..................................................................................... 38
BAB III METODE PENELITIAN........................................................................... 40
A. Pendekatan Dan Jenis Penelitian............................................................... viii
B. Kehadiran Peneliti..................................................................................... 40
C. Setting Penelitian....................................................................................... 41
D. Sumber Data.............................................................................................. 41
E. Prosedur Penelitian.................................................................................... 43
F. Pengecekan Keabsahan Data .................................................................... 45
G. Jadwal Pelaksanaan Penelitian.................................................................. 46
BAB IVHASIL PENELITIAN
DAN PEMBAHASAN......................................... 47
A. Gambaran Umum Tempat Penelitian........................................................ 47
C. Hasil Penelitian dan Pembahasan ............................................................. 48
BAB VPENUTUP..................................................................................................... 65
A. Simpulan ................................................................................................... 65
B. Saran ......................................................................................................... 66
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................... 67
LAMPIRAN-LAMPIRAN....................................................................................... 68
DAFTAR TABEL
Halaman
Tabel 3.1 Jadwal Penelitian.............................................................................. 46
Tabel 4.1 Rekapitulasi Bentuk Kesalahan Penulisan Surat
Dinas
Desa Mangunharjo............................................................................................ 63
DAFTAR GRAFIK
Halaman
Grafik 4.1 Perbandingan Pola Kesalahan Berbahasa....................................... 64
ABSTRAK
Solekah Anitawati, 2017, Analisis Kesalahan Berbahasa Pada
Surat Dinas Desa Mangunharjo Kecamatan Ngawi Kabupaten Ngawi Edisi
Januari-April Tahun 2017, Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. STKIP PGRI Ngawi. Pembimbing (1) Dedy Richi Rizaldy, M.Pd. (2) Dwi Handayani, M.Pd.
Kata Kunci: Kesalahan
berbahasa, Surat Dinas
Peneliti ini bertujuan untuk
mendeskripsikan format surat dinas dan kesalahan berbahasa desa Mangunharjo
Kecamatan Ngawi Kabupaten Ngawi edisi Januari-April 2017, mendeskripsikan
faktor yang memengaruhi terjadinya kesalahan berbahasa surat dinas desa
Mangunharjo Kecamatan Ngawi Kabupaten Ngawi edisi Januari-April 2017 serta
mendeskripsikan kesalahan yang dominan
pada penulisan surat dinas desa Mangunharjo Kecamatang Ngawi Kabupaten
ngawi edisi Januari-April 2017. Surat
adalah sehelai kertas atau lebih yang digunakan sebagai alat komunikasi untuk
menyampaikan pertanyaan maupun informasi secara tertulis dari pihak satu kepada
pihak yang lain
Metode penelitian dalam penelitian ini menggunakan pendekatan
kualitatif. Sedangkan jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif
deskriptif. Tempat yang menjadi penelitian ini adalah Kantor Desa Mangunharjo
Kecamatan Ngawi Kabupaten Ngawi. Teknik pengumpulan data dengan dokumentasi dan
wawancara terhadap informan.
Berdasarkan tujuan diatas, maka peneliti merumuskan masalah yaitu (1) Bagaimanakah bentuk format surat dinas dikantor desa Mangunharjo
kecamatan Ngawi kabupaten Ngawi edisi Januari–April 2017?, (2) Apa faktor yang
memengaruhi terjadinya kesalahan berbahasa dinas di kantor desa Mangunharjo
kecamatan Ngawi kabupaten Ngawi edisi Januari-April 2017?, (3) Apa bentuk
kesalahan yang dominan terjadi pada surat dinas dikantor desa Mangunharjo
kecamatan Ngawi kabupaten Ngawi edisi Januari-April 2017?
Hasil penelitian ini adalah Bentuk format surat dinas secara umum masih banyak
terdapat kekeliruan dalam hal penulisannya. Kesalahan penulisan format surat dinas antara lain kesalahan
penulisan kepala surat, nomor surat, lampiran, hal surat, tanggal surat, alamat
surat, salam pembuka, paragraf pembuka, paragraf penutup dan salam penutup, Faktor yang memengaruhi terjadinya kesalahan
berbahasa surat dinas adalah
penguasaan kaidah bahasa indonesia penulis surat dinas yang kurang memadai,
penulis surat dinas lebih dari satu orang, tidak adanya pelatihan menulis surat
dinas dari pemerintah, dan motivasi dan sikap bahasa yang masih kurang, Bentuk kesalahan yang dominan terjadi pada surat
dinas adalah pada penulisan alamat surat dan paragraf penutup yang
masing-masing dinyatakan 100% mempunyai kesalahan dalam penulisannya. Artinya
dari seluruh sampel surat yang diambil semuanya terdapat kesalahan pada
penulisan alamat surat dan paragraf penutup.
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Sejalan
dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kegiatan komunikasi itu penting. Surat merupakan suatu sarana
komunikasi secara tertulis untuk menyampaikan informasi. Informasi dapat berupa
pemberitahuan, pernyataan, laporan usulan, dan lain sebagainya.
Agus Sugiarto (2005: 5) mengemukakan bahwa
surat adalah alat komunikasi tertulis untuk menyampaikan pesan kepada pihak
lain yang memiliki persyaratan khusus yaitu penggunaan kertas, penggunaan
bentuk atau model, penggunaan model atau notasi, pemakaian bahasa yang khas
serta pencantuman tanda tangan.
Sedangkan
menurut Abdul Chaer (2011: 1) bahasa adalah suatu sistem lambang berupa bunyi,
bersifat arbitrer, digunakan oleh suatu masyarakat tutur untuk bekerja sama,
berkomunikasi, dan mengidentifikasi diri. Sebagai sebuah sistem, maka bahasa
terbentuk oleh suatu aturan, kaidah, atau pola-pola tertentu, baik dalam bidang
tata bunyi, tata bentuk kata, maupun tata kalimat. Bila aturan, kaidah, atau
pola ini dilanggar, maka komunikasi dapat terganggu.
|
Surat
sebagai sarana berkomunikasi tertulis, paling tidak melibatkan dua pihak yaitu
pengirim surat dan penerima surat. Surat dinas di dalamnya terkandung informasi
tertentu yang dapat berupa perintah, pemberitahuan, tugas, permintaan, teguran.
Oleh karena itu, surat hendaknya ditulis dengan menggunakan bahasa yang
efektif, bahasa yang baik dan benar sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang
berlaku. Bahasa surat dinas menggunakan bahasa
resmi atau bahasa yang baku, dengan bahasa yang baku pesan surat akan mudah
dipahami dan terhindar dari kesalahan penafsiran. Dengan demikian surat yang
baik adalah surat yang taat kaidah bahasa.
Bahasa
resmi adalah ragam tulisan. Ini berarti bahasanya sudah memiliki tata tulis
atau tata aksara yang secara teratur dipakai dalam ragam tulisan. Kenyataannya,
menulis surat dinas tidak mudah dilakukan. Masih banyak ditemukan bahasa surat
yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa yang baku sehingga menyebabkan kesalahan
bahasa. Dengan demikian masih dapat ditemukan bahasa surat yang tidak sesuai
dengan kaidah bahasa yang baku sehingga menyebabkan kesalahan bahasa.
Hal
ini masih banyak ditemukan dalam penulisan surat dinas di desa Mangunharjo kecamatan
Ngawi kabupaten Ngawi yang menjadi objek kajian dalam penulisan ini. Masalah-masalah
yang timbul dalam penulisan surat dinas tersebut antara lain: (1) Ejaan yang
mencakup kesalahan: a) penggunaan huruf kapital, b) penggunaan tanda baca, c) penulisan
huruf miring, d) penulisan kata depan, (2) pilihan kata: a) ketidakbakuan kata,
b) penyingkatan kata, c) ketepatan kata.
Kesalahan-kesalahan
atau bentuk penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di dalam penulisan surat
dinas seharusnya bisa kita hindari, karena surat merupakan salah satu alat
komunikasi berbentuk tulisan yang akan dikirim ke orang lain sehingga informasi
yang terkandung dalam surat tersebut
harus jelas maksudnya. Kesalahan atau penyimpangan yang terjadi akan menjadikan
suatu informasi di dalam surat menjadi sulit dipahami. Surat yang kurang jelas
maksudnya akan mengakibatkan berbagai hal yang negatif diantaranya: 1) penerima
surat tidak dapat atau bingung untuk memahami isi surat, 2) jawaban atau
balasan yang dihendaki tidak sesuai oleh pengirim surat, 3) isi surat tersebut
meragukan penerima.
Salah satu penggunaan bahasa sebagai alat komunikasi
yaitu penggunaan bahasa tulis. Surat sebagai sarana komunikasi tertulis
mempunyai kelebihan dibandingkan dengan sarana komunikasi lainnya. Surat dapat
menyampaikan informasi atau maksud dengan sejelas-jelasnya. Penerima dapat
membaca berulang kali sesuai dengan kebutuhan. Oleh karena itu, surat merupakan
salah satu sarana komunikasi yang efektif. Namun, untuk menulis surat dituntut
menguasai pengetahuan surat menyurat terlebih pemakaian bahasa yang baik dan
benar di dalam menulis surat.
Pemakaian
bahasa Indonesia ragam tulis pada surat dinas di balai desa Mangunharjo kecamatan
Ngawi kabupaten Ngawi masih ditemukan banyak kesalahan huruf dan tanda baca.
Dengan demikian, secara sepintas bahasa Indonesia memang mudah apabila yang
terbiasa menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi sehari-hari.
Namun, dalam bahasa tulis pengungkapannya harus lebih sempurna dari pada bahasa
lisan.
Kesalahan
dalam bahasa lisan hampir tidak diperhatikan karena pengertian kata dapat dibantu
oleh intonasi, mimik, dan gerak-gerik. Dalam bahasa tulis unsur-unsur yang
membantu seperti terdapat dalam bahasa lisan tidak ada. Oleh sebab itu, dalam pemakaian
bahasa tulis seseorang harus memperhatikan kaidah-kaidah yang berlaku dari pada
bahasa lisan.
Penulisan
surat pribadi mungkin dalam segi bentuk dan bahasa tidak begitu diperhatikan,
tetapi dalam pembuatan surat dinas bentuk, bahasa, dan aturan yang baku harus diperhatikan.
Tetapi kenyataannya, sampai saat ini masih banyak ditemukan kejanggalan dan
kurang tepat penulisan surat pada umumnya, terlebih penulisan surat yang
bersifat kedinasan.
Alasan
yang melatarbelakangi peneliti melakukan penelitian ini karena peneliti masih
melihat banyak kesalahan penulisan pada surat dinas di kantor desa Mangunharjo
kecamatan Ngawi kabupaten Ngawi, karena pada dasarnya surat dinas merupakan
surat yang bersifat resmi dan di dalam penulisannya harus benar dan tepat
mengikuti kaidah atau aturan yang berlaku.
Berdasarkan
paparan di atas, maka peneliti tertarik untuk meneliti kesalahan berbahasa yang
terdapat pada surat dinas, khususnya surat dinas di kantor desa Mangunharjo kecamatan
Ngawi kabupaten Ngawi dengan judul“ Analisis Kesalahan Berbahasa Pada Surat Dinas
Desa Mangunharjo Kecamatan Ngawi Kabupaten Ngawi Edisi Januari-April Tahun
2017.”
B. Pembatasan Masalah
Setelah
memperhatikan banyaknya faktor yang berhubungan dengan bahasa, maka penelitian tentang
analisis kesalahan berbahasa pada Surat Dinas Desa Mangunharjo Kecamatan Ngawi Kabupaten
Ngawi Edisi Januari-April Tahun 2017 dibatasi permasalahannya sebagai berikut:
1.
Format penulisan dan bentuk kesalahan berbahasa
2.
Faktor yang mempengaruhi terjadinya penulisan
kesalahan berbahasa
3.
Jenis kesalahan yang dominan
C. Rumusan Masalah
Berdasarkan
batasan dan identifikasi masalah yang telah ditentukan, maka rumusan masalah dalam
penelitian ini meliputi :
1.
Bagaimanakah bentuk format surat dinas dikantor desa Mangunharjo
kecamatan Ngawi kabupaten Ngawi edisi Januari–April 2017 ?
2.
Apa faktor yang memengaruhi terjadinya kesalahan
berbahasa dinas di kantor desa Mangunharjo kecamatan Ngawi kabupaten Ngawi edisi
Januari-April 2017 ?
3.
Apa bentuk kesalahan yang dominan terjadi pada surat dinas
dikantor desa Mangunharjo kecamatan Ngawi kabupaten Ngawi edisi Januari-April
2017?
D. Tujuan Penelitian
Berawal dari rumusan masalah tersebut, maka penelitian
ini bertujuan untuk:
1.
Mendeskripsikan format surat
dinas dan kesalahan berbahasa desa Mangunharjo kecamatan Ngawi kabupaten Ngawi edisi Januari-April
2017
2.
Mendeskripsikan faktor yang
memengaruhi terjadinya kesalahan berbahasa surat dinas desa Mangunharjo kecamatan Ngawi
kabupaten Ngawi edisi Januari-April 2017
3.
Mendeskripsikan kesalahan
yang dominan pada penulisan surat dinas desa Mangunharjo kecamatan Ngawi kabupaten Ngawi edisi
Januari – April 2017
E. Manfaat Penelitian
1. Manfaat
praktis
a. Untuk menambah pengetahuan dan wawasan dalam hal penulisan
surat dinas
b. Dapat menambah pengetahuan dan wawasan serta dapat mengaplikasikan
dan menyosialisasikan teori yang telah diperoleh
2. Manfaat teoritis
a. Sebagai sumber informasi dan referensi dalam mengembangkan
penelitian selanjutnya
b. Dengan penelitian ini diharapkan dapat menjadi wahana
pengetahuan mengenai pembuatan surat dinas yang benar sesuai dengan aturan yang
baku
3. Dinas
pemerintahan
a. Menambah pemahaman masyarakat khususnya dinas pemerintahan
yang bertugas membuat surat dinas
b. Memberikan informasi yang dapat dijadikan bahan
pertimbangan dalam pembuatan surat dinas
BAB II
KAJIAN TEORI
A. Kajian Teori
1.
Kesalahan
Berbahasa
a.
Pengertian Analisis Kesalahan Berbahasa
Analisis kesalahan yang
dikaji dalam penelitian ini adalah analisis kesalahan berbahasa. Sebelum
membahas mengenai apa itu analisis kesalahan berbahasa, penulis akan membahas
batasan-batasan analisis dan batasan-batasan analisis kesalahan terlebih
dahulu.
|
Istilah kesalahan yang
oleh Tarigan (2011: 303) berasal dari bahasa Inggris „errors‟ yang selanjutnya
bersinonim dengan „mistakes‟ dan „goofs‟, yang di dalam bahasa Indonesia kita
mengenal kata “kekeliruan” dan “kegalatan.” Semua kata di atas tidak asing bagi
mereka yang mempelajari bahasa, baik bahasa pertama (B1), maupun bahasa kedua
(B2), yang selanjutnya dikenal sebagai istilah “kesalahan berbahasa.”
b. Jenis-Jenis Kesalahan Berbahasa
Jenis kesalahan
berbahasa dapat ditinjau dari segi penyebabnya dan dapat pula ditinjau dari
segi kebahasaan. Purwadi (2000: 14) menyampaikan empat macam kesalahan
berbahasa secara berturut-turut, yaitu dari bidang fonologi, ejaan, morfologi,
sintaksis, dan semantik.
Pengelompokan kesalahan
berbahasa adalah berdasarkan daerah kesalahan yaitu pengelompokan kesalahan
berbahasa dengan menggunakan dasar bidang-bidang yang terdapat dalam
linguistik. Berdasarkan bidang itu, kesalahan berbahasa juga dikelompokkan atas
kesalahan pada daerah fonologi, kesalahan pada daerah morfologi, sintaksis dan
kesalahan pada daerah semantik (Markhamah & Sabardila, 2011: 76).
Pendapat lain juga
diungkapkan oleh Pateda (1989: 50) menyatakan bahwa bahasa adalah objek
linguistik. Dalam linguistik terbagi atas tataran-tataran fonologi, morfologi
dan sintaksis. Oleh karena itu, kesalahan yang dibahas adalah
kesalahan-kesalahan yang ada pada bagian-bagian linguistik.
Suroso (2011) dalam
penelitiannya yang berjudul Bidang-bidang Kesalahan dalam Pembelajaran
Bahasa Indonesia sebagai B-2 menemukan, empat bidang kesalahan, yaitu
kesalahan bidang fonologi, leksikal, morfologi, dan sintaksis. Peneliti lain,
mengklasifikasikan kesalahan berbahasa Indonesia ke dalam enam tataran, yaitu
kesalahan berbahasa tataran fonologi, morfologi, sintaksis, semantik, wacana,
dan kesalahan penerapan kaidah Ejaan Yang Disempurnakan (Setyawati, 2010).
Dalam beberapa
penelitian yang telah dilakukan, Ariningsih (2012) dalam penelitiannya yang
berjudul ”Analisis Kesalahan Berbahasa Indonesia dalam Karangan Eksposisi Siswa
Sekolah Menengah Atas” menemukan kesalahan berbahasa dalam bidang karangan
siswa dibedakan menjadi empat, yaitu kesalahan aspek ejaan, diksi, kalimat, dan
paragraf. Radianto (2007) yang menganalisis kesalahan penggunaan bahasa pada
surat dinas menemukan kesalahan penggunaan ejaan, diksi, dan kalimat.
Penelitian lain
dilakukan oleh Handayani (2012) yang menganalisis kesalahan berbahasa pada
tesis mahasiswa program studi non pendidikan bahasa Indonesia pascasarjana
Universitas Sebelas Maret menemukan empat kesalahan, yaitu berupa kesalahan
ejaan, kesalahan diksi, kesalahan kalimat, dan kesalahan paragraf.
Berdasarkan beberapa
pendapat para ahli dan hasil penelitian di atas serta mengingat banyaknya aspek
kesalahan berbahasa yang dapat diteliti dalam kegiatan analisis kesalahan
berbahasa, maka penelitian ini akan memfokuskan kesalahan berbahasa Indonesia
pada surat dinas ditinjau dari empat bidang, yaitu kesalahan berbahasa
Indonesia pada bidang morfologi, sintaksis, diksi, dan ejaan. Adapun
bidang-bidang kesalahan berbahasa tersebut akan dijelaskan secara lengkap sebagai
berikut:
1)
Kesalahan Bidang Morfologi
Morfologi adalah ilmu yang
membicarakan morfem dan bagaimana morfem itu dibentuk menjadi sebuah kata.
Morfem terbagi atas tiga macam morfem bebas, morfem terikat, dan morfem unik.
Analisis kesalahan berbahasa pada bidang morfologi terbagi atas kesalahan
afiksasi, kesalahan reduplikasi, dan kesalahan pemajemukan. (Gantamitreka,
2016: 209).
Tarigan (2011: 180)
menambahkan, “Kesalahan morfologi adalah kesalahan memakai bahasa disebabkan
salah memilih afiks, salah menggunakan kata ulang, salah menyusun kata majemuk,
dan salah memilih bentuk kata”.
Markhamah dan Sabardila (2011:
78) menambahkan, kesalahan yang berhubungan dengan derivasi erat kaitannya
dengan afiksasi (perfiks, infiks, sufiks, konfiks), reduplikasi (penulisan kata
ulang), komposisi (gabungan kata).
Setyawati (2010: 49),
mengklasifikasikan kesalahan berbahasa pada tataran morfologi menjadi delapan,
antara lain sebagai berikut: (a)
Penghilangan afiks, (b) bunyi yang seharusnya luluh tetapi tidak diluluhkan,
(c) peluluhan bunyi yang seharusnya tidak luluh, (d) penggantian morf, (e)
penyingkatan morf mem-, men-, meny-, dan menge-, (f)
pemakaian afiks yang tidak tepat, (g) penentuan bentuk dasar yang tidak tepat,
(h) penempatan afiks yang tidak tepat pada gabungan kata, dan (i) pengulangan
kata majemuk yang tidak tepat.
Guna mempermudah penelitian
dan mengingat banyaknya jenis kesalahan berbahasa di bidang morfologi, peneliti
akan menggunakan pendapat Markhamah dan Sabardila sebagai acuan dalam
menentukan bentuk-bentuk kesalahan berbahasa bidang morfologi. Berikut ini akan
dipaparkan bentuk-bentuk kesalahan bidang morfologi menyangkut diksi dan
derivasi.
a)
Afiksasi
Kesalahan yang ada kaitannya dengan afiksasi berupa
penambahan prefiks, infiks, sufiks, dan konfiks (Markhamah & Sabardila,
2011: 78).
Bentuk tidak baku:
(1) Anisa Chibi pamerkan keelokan paras
wajahnya.
(2) Ijazah saya belum dilegalisir.
Bentuk baku:
(1) Anisa Chibi memamerkan keelokan paras
wajahnya.
(2) Ijazah saya belum dilegalisisasi.
b)
Reduplikasi
Markhamah & Sabardila (2011: 78) menyatakan bahwa
salah satu kesalahan yang berkaitan dengan reduplikasi adalah penulisan kata
ulang.
Bentuk tidak baku:
(1) cincin kawin-cincin kawin (pengulangan sebagian)
(2) guru bahasa Indonesia-guru bahasa Indonesia
(pengulangan sebagian)
(3) kaki-kaki tangan (pengulangan seluruhnya)
Bentuk baku:
(1) cincin-cincin kawin (pengulangan sebagian)
(2) guru-guru bahasa Indonesia (pengulangan sebagian)
(3) kaki-kaki tangan (pengulangan seluruhnya)
c)
Komposisi
Kesalahan yang berhubungan dengan komposisi di
antaranya kesalahan dalam penulisan gabungan kata (Markhamah & Sabardila,
2011: 78).
Bentuk tidak baku:
(1) Kambinghitam
(2) dari pada, bagai mana, suka cita, kaca mata
(3) ibu-bapak kami (nenek)
Bentuk baku:
(1) kambing hitam
(2) daripada, bagaimana, sukacita, kacamata
(3) ibu bapak kami
2)
Kesalahan Bidang Fonologi
Kaitannya dengan analisis
kesalahan berbahasa dalam bidang fonologi, Tarigan dan Suliastianingsih
(1998) mengemukakan bahwa kesalahan berbahasa dalam bidang fonologi
meliputi perubahan pengucapan fonem, penghilangan fonem, penambahan fonem,
dan perubahan bunyi diftong menjadi bunyi tunggal atau fonem tunggal.
Kesalahan-kesalahan berbahasa dalam bidang fonologi tersebut antara lain
sebagai berikut:
a)
Kesalahan
Pengucapan Fonim
(1)
Fonim /a/
diucapkan /e/
contoh mengupayakan – mengupayaken
(2)
Fonim /i/ diucapkan
/e/
contoh keliru - keleru
(3)
Diftong /au/ diucapkan /o/
contoh danau - dano
b)
Penghilangan
Fonim
Misalnya :
Hilang - Ilang
Haus - Aus
c)
Penambahan
Fonim
Misalnya
Gaji - Gajih
Biji - Bijih
d)
Kesalahan
dalam meletakkan jeda
e)
Kesalahan
dalam pemenggalan atas suku kata
3)
Kesalahan Bidang Sintaksis
Kesalahan bidang sintaksis
berhubungan erat dengan kesalahan pada daerah morfologi, karena kalimat
berunsurkan kata-kata. Kesalahan sintaksis berhubungan erat dengan: a) kalimat
yang berstruktur tidak baku; b) kalimat yang tidak jelas; c) kalimat ambigu; d)
kalimat mubazir; e) diksi tidak tepat yang membentuk kalimat; f) koherensi; g)
kata serapan; h) kontaminasi kalimat; dan i) logika kalimat. Peneliti lain menyatakan, “Kesalahan
sintaksis adalah kategori kesalahan yang mencakup frase nomina, verba, konstruksi
verba, runtutan kata dan tipe transformasi (Saragih, 2008).
Menurut Gantamitreka (2016:
212) sintaksis adalah pengaturan dan hubungan kata dengan kata atau dengan
satuan lain yang lebih besar. Sintaksis merupakan cabang linguistik yang
mempelajari tentang susunan kalimat dan bagian-bagiannya. Kesalahan pada tataran sintaksis berhubungan
erat dengan kesalahan pada bidang morfologi karena kalimat berunsurkan
kata-kata.
Tarigan (2011: 181) membatasi
kesalahan sintaksis sebagai kesalahan atau penyimpangan struktur frasa, klausa,
atau kalimat, serta ketidaktepatan pemakaian partikel. Purwadi (2000: 60)
menyatakan bahwa, “Kesalahan sintaksis mencakup kesalahan-kesalahan pemakaian:
frase, klausa, dan kalimat”.
Markhamah dan Sabardila (2011:
79) menambahkan, kesalahan sintaksis merupakan penyimpangan pada struktur
frase, klausa, dan kalimat, serta pemakaian partikel.
Berikut beberapa contoh
kesalahan berbahasa pada bidang sintaksis:
a)
Kesalahan Penyusunan/Pembentukan Frase
Sebelum membahas mengenai kesalahan pembentukan frasa,
berikut ini akan disampaikan mengenai pengertian frasa. Frasa merupakan satuan
gramatikal yang terdiri atas dua kata atau lebih yang tidak memiliki batas
fungsi unsur klausa (Sukini, 2010: 21).
Kesalahan pembentukan frase mencakup kesalahan
penentuan fungsi dan nosi kata sebagai anggota frase, dan kesalahan pembentukan
struktur atau urutan kata sebagai anggota frase, misalnya berstruktur D-M atau
M-D (D: diterangkan, M: menerangkan) (Purwadi, 2000:16). Adapun contohnya
sebagai berikut:
Bentuk tidak baku:
(1) paling terbaik
(2) adalah merupakan
(3) agar supaya
(4) banyak mengucapkan terima kasih
Bentuk baku:
(1) paling
(2) merupakan
(3) supaya
(4) mengucapkan terima kasih.
b)
Kesalahan Penyusunan/Pembentukan Klausa
Klausa adalah satuan
gramatikal yang terdiri atas subjek dan predikat, baik disertai objek,
pelengkap, dan keterangan maupun tidak (Ramlan dalam Sukini, 2010: 41). Menurut
Purwadi (2000), “Kesalahan penulisan atau pembentukan klausa terletak pada
pemakaian konjungsi dobel untuk satu kalimat yang terdiri atas dua klausa
sehingga klausa inti sebagai pusat kalimat menjadi tidak ada”.
Bentuk tidak baku:
(1)
Setelah
data dianalisis kemudian data
ditafsirkan secara lengkap untuk memperoleh kesimpulan.
(2)
Karena
ia tidak mengerjakan tugas-tugas, maka
tidak lulus.
Bentuk baku:
(1)
Setelah
data dianalisis, data
ditafsirkan secara lengkap untuk diperoleh kesimpulan.
(2)
Karena
tidak mengerjakan tugas-tugas, dia
tidak lulus.
c)
Kesalahan Penyusunan Kalimat
Kalimat adalah rangkaian kata
yang dapat mengungkapkan gagasan, perasaan atau pikiran yang relatif lengkap
(Mustakim, 1994: 65). Pendapat lain dikemukakan oleh Sukini (2010: 54-55) yang
menyatakan, “Kalimat adalah konstruksi sintaksis yang berupa klausa, dapat
berdiri sendiri atau bebas, dan mempunyai pola intonasi final”. Oka &
Suparno (1994: 28) memberi batasan bahwa, “Kalimat didefinisikan sebagai ujaran
yang berisi pikiran lengkap yang tersusun dari subjek dan predikat, dengan
pengertian bahwa subjek adalah „tentang apa sesuatu dikatakan‟ dan predikat
adalah „apa kesimpulan bahwa kalimat adalah rangkaian kata yang minimal terdiri
dari subjek dan predikat.
Agar maksud dan tujuan yang akan disampaikan penulis
surat dinas kepada penerima surat dinas, dalam penulisan surat dinas hendaknya
menggunakan kalimat efektif. Keraf (dalam Wibowo, 2001: 20) menyatakan bahwa
kalimat yang efektif mempersoalkan bagaimana ia dapat mewakili secara tepat isi
pikiran atau perasaan penulisnya; bagaimana ia dapat mewakilinya secara segar,
dan sanggup menarik perhatian pembacanya terhadap apa yang dibicarakan. Arifin
(2000: 84) memberikan batasan mengenai ketentuan kalimat efektif yaitu sebagai
berikut.
a) subjek tidak didahului kata depan, b) tidak
terdapat subjek yang ganda, c) kata sedangkan dan sehingga tidak
digunakan dalam kalimat tunggal, d) predikat kalimat tidak didahului kata yang,
e) unsur rincian sejajar, f) tidak terjadi pengulangan subjek, g) subjek yang
tidak sama dalam induk kalimat dan dalam anak kalimat harus eksplisit, h) kata
penghubung penanda anak kalimat dinyatakan secara eksplisit, i) pemakaian kata
hemat, j) urutan kata tepat, k) predikat-objek tidak tersisipi, dan l) tidak
menggunakan kata hubung yang bertentangan.
Wibowo (2001) menambahkan, kalimat yang baik
setidaknya memiliki unsur-unsur, antara lain: a) keharmonisan, b) keparalelan,
c) ketegasan, d) kehematan, e) kecermatan, f) kelogisan, dan g) kevariasian.
Pendapat lain diungkapkan oleh Akhadiah, dkk (1998) yang menyatakan bahwa
kalimat yang baik harus memenuhi cirri atau unsure: a) kesepadanan dan
kesatuan, b) kesejajaran bentuk, c) penekanan, d) kehematan dalam menggunakan
kalimat, dan e) kevariasian dalam struktur kalimat.
Kesalahan bidang kalimat, meliputi: kalimat tidak
bersubjek, kalimat tidak berpredikat, kalimat bunting, penggandaan subjek,
antara predikat dan objek yang tersisipi, kalimat yang tidak logis (Setyawati,
2010). Perhatikan contoh berikut.
Bentuk tidak baku:
(1)
Di
Solo akan mengadakan Solo Batik
Carnival.
(2)
Masjid
Nurul Huda yang dibangun sejak tahun 2010 yang baru dapat diselesaikan
akhir tahun 2012 lalu.
(3)
Lelaki
tua itu tersenyum kepadaku. Serta sulit dimengerti.
Bentuk baku:
(1)
Di
solo akan diadakan Solo Batik
Carnival.
(2)
Masjid
Nurul Huda dibangun sejak tahun 2010 dan baru dapat diselesaikan akhir tahun
2012 lalu.
(3)
Lelaki
tua itu tersenyum kepadaku serta sulit dimengerti.
Sedangkan menurut Djajasudarma
(2010:34) ada beberapa unsur yang dapat diteliti di bidang fonologi, yaitu :
a)
Pengenalan
alat ucap (artikulasi)
b)
Proses
terjadinya bunyi bahasa
c)
Fonem
vokal dan fonem konsonan
d)
Fonem
klaster dan diftong
e)
Perubahan
varian fonem
f)
Fonem
serapan (dari bahasa asing), sebagai penyesuaian dengan fonem suatu bahasa
akibat lintas bahasa
g)
Ejaan
sebagai bidang terapan dari fonologi.
Jadi, kesalahan yang
ditimbulkan dalam tataran fonologi, lebih ke arah kesalahan berbahasa secara
langsung yang dihasilkan oleh alat bicara.
4)
Kesalahan Bidang Semantik
Seperti yang kita tahu, bahwa
semantik adalah ilmu yang mempelajari tentang makna. Jika kalimat-kalimat yang
tersusun sudah sesuai dengan aturannya, maka makna yang akan dihasilkan oleh
kalimat itu pun akan mudah dimengerti. Semantik sebagai ilmu yang mempelajari
kemaknaan di dalam bahasa. Daerah kesalahan semantik berhubungan dengan
pemahaman makna kata dan ketepatan pemakaian kata dalam bertutur. Kesalahan
bidang semantik, misalnya kesalahan yang berhubungan dengan ketepatan
penggunaan kata atau kalimat yang didukung oleh makna, baik makna leksikal
maupun makna gramatikal. Jadi, penggunaan kata dan kalimat yang baik akan
sangat mempengaruhi makna dari kalimat tersebut. Jika kita salah dalam
menggunakan kata atau kalimat, maka maknanya pun akan salah.
Menurut Gantamitreka (2016:
222) semantik adalah bidang linguistik yang mempelajari hubungan antara
tanda-tanda linguistik dengan hal-hal
yang ditandainya atau dengan kata lain bidang studi yang mempelajari makna atau
arti dalam bahasa. Semantik adalah telaah makna, menelaah lambang-lambang atau
tanda-tanda yang menyatakan makna, hubungan makna yang satu dengan yang lain
dan pengaruhnya terhadap manusia serta masyarakat.
Keraf (2008: 88-89),
menyatakan bahwa ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar setiap orang
bisa mencapai ketepatan pilihan kata, yaitu sebagai berikut.
a)
Membedakan
secara cermat denotasi dan konotasi.
b)
Membedakan
dengan cermat kata-kata yang hampir bersinonim.
c)
Membedakan
kata-kata yang hampir mirip dalam ejaannya.
d)
Hindarilah
kata-kata ciptaan sendiri.
e)
Waspadalah
terhadap penggunaan akhiran asing, terutama kata-kata asing yang mengandung
akhiran asing tersebut.
f)
Kata
kerja yang menggunakan kata depan harus digunakan secara idiomatis.
g)
Untuk
menjamin ketepatan diksi, penulis atau pembicara harus membedakan kata umum dan
kata khusus.
h)
Menggunakan
kata-kata indra yang menunjukkan persepsi yang khusus.
i)
Memperhatikan
perubahan makna yang terjadi pada kata-kata yang sudah dikenal.
j)
Memperhatikan
kelangsungan pilihan kata.
Wibowo (2001) berpendapat,
untuk mencapai kesesuaian dalam pilihan kata, seorang penulis harus
memperhatikan hal-hal berikut ini.
a)
Menyadari
eksistensi bahasa baku dan nonbaku.
b)
Menyadari
konteks sosial bahasa.
c)
Menyadari
eksistensi kata kajian dan kata populer.
d)
Menyadari
adanya jargon, slang, dan kata percakapan.
e)
Menyadari
adanya makna idiomatis.
Ada lima prinsip yang patut
diperhatikan dalam memilih kata yang digunakan untuk menyusun kalimat, yaitu
ketepatan, kebakuan, keumuman, kehematan, dan kehalusan makna (Sabariyanto,
2005: 302). Bertolak dari beberapa pendapat di atas, dalam penelitian ini akan
diuraikan kesalahan berbahasa dalam bidang diksi ditinjau tiga aspek. Berikut
ini adalah penjelasan dari ketiga aspek tersebut.
a)
Ketepatan
Ketepatan pemilihan kata
adalah kemampuan untuk memilih kata-kata yang tepat dan paling cocok untuk
mewakili maksud atau gagasan sang penulis.
Bentuk tidak baku:
(1)
Bersama
ini kami beritahukan bahwa pada
tanggal 3 Mei 2013 akan dilaksanakan serah terima jabatan.
(2)
Degan
ini kami kirimkan fotokopi buku
pesanan Anda.
Bentuk baku:
(1)
Dengan
ini kami beritahukan bahwa pada
tanggal 3 Mei 2013 akan dilaksanakan serah terima jabatan.
(2)
Bersama
ini kami kirimkan fotokopi buku
pesanan Anda.
b)
Kebakuan
Surat dinas adalah surat
resmi. Oleh karena itu, bahasa yang digunakan adalah bahasa ragam resmi yaitu
ragam baku (Sabariyanto, 2005: 305).
Bentuk tidak baku:
(1)
Tanggal
15 Nopember akan diadakan pertandingan sepak bola.
(2)
Sehubungan
dengan hal tersebut maka dengan ini kami mohon ijin.
Bentuk baku:
(1)
Tanggal
15 November akan diadakan pertandingan sepak bola.
(2)
Sehubungan
dengan hal tersebut maka dengan ini kami mohon izin.
c)
Keumuman
Kata-kata umum (dalam hal ini)
adalah bentuk-bentuk yang bukan kata asing, bukan kata daerah, bukan kata
dialek, bukan kata arkhais, bukan istilah khusus, bukan kata slang, dan bukan
kata prokem (Sabariyanto, 2005: 306).
Bentuk tidak baku:
(1)
Atas
perhatian saudara, kami ucapkan matur nuwun.
(2)
Sebelum
pentas, ada baiknya reading naskah terlebih dahulu.
Bentuk baku:
(1)
Atas
perhatian saudara, kami ucapkan terima kasih.
(2)
Sebelum
pentas, ada baiknya membaca naskah terlebih dahulu.
d)
Kehematan
Kehematan kata adalah
penggunaan kata yang tidak berlebihan dalam suatu tulisan.
Bentuk tidak baku:
(1)
Kepada
bapak Supono silakan naik ke atas panggung.
(2)
Para
ibu-ibu di komplek ini mengadakan
arisan beras.
Bentuk baku:
(1)
Kepada
bapak Supono silakan naik ke atas panggung.
(2)
Para
ibu di komplek ini mengadakan arisan
beras.
e)
Kehalusan
makna
Kehalusan makna kata adalah
penggunaan kata-kata yang maknanya halus. Dala bahada jawa ada tataran bahasa
yaitu bahasa ngoko dan bahasa kromo dimana bahasa kromo memiliki
makna yang lebih halus. Begitu juga dengan bahasa Indonesia, kata anda lebih
santun dibandingkan dengan kata kamu.
Bentuk tidak baku:
(1)
Orang
buta itu tidak waras.
(2)
Tiara
bekerja sebagai penjaga toko.
Bentuk baku:
(1)
Tunanetra
itu sakit jiwa.
Tiara bekerja sebagai pramuniaga
b.
Hakikat Surat Dinas
a.
Pengertian Surat
Surat adalah sehelai
kertas atau lebih yang digunakan sebagai alat komunikasi untuk menyampaikan
pertanyaan maupun informasi secara tertulis dari pihak satu kepada pihak yang
lain. Surat adalah alat komunikasi antara dua pihak yang berupa tulisan dalam
kertas atau lainnya. Tujuan utama seseorang menulis surat adalah untuk
mengomunikasikan atau menginformasikan suatu gagasan dan pikirannya kepada
pihak lain, baik atas nama pribadi atau yang lainnya. (Suprapto, 2014: 1). Menurut Gantamitreka (2016: 212) surat
merupakan sarana komunikasi yang tertulis yang mempunyai beberapa kelebihan
dibandingkan dengan sarana komunikasi lisan karena surat merupakan bukti “hitam
di atas putih.
Berdasarkan pendapat
para ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa surat adalah salah satu media atau
alat komunikasi antara dua pihak yang berupa tulisan dalam kertas atau lainnya.
Surat yang bersifat
resmi atau dinas harus memperhatikan bahasa yang dipergunakannya. Bahasa surat
resmi atau dinas setidaknya memiliki dua syarat, yaitu bahasa baku dan bahasa
efektif. Yang dimaksud dengan bahasa baku ialah bahasa yang diakui kebenarannya
menurut kaidah yang sudah dilazimkan. Pemakaian bahasa baku dapat dikenali dari
beberapa unsur, antara lain dari penulisan (ejaan), pemakaian kata, dan
struktur kalimat. Bahasa efektif ialah bahasa yang secara tepat dapat mencapai
sasarannya. Bahasa efektif ini dapat diketahui dan dikenali dari pemakaian
kalimat yang sederhana, ringkas, tegas, dan menarik.
Dari beberapa pendapat
para ahli, penulis lebih mengacu pada pendapat Suprapto yang mengatakan bahwa
bahasa surat resmi atau dinas harus memiliki bahasa yang baku dan bahasa yang
efektif.
b.
Fungsi Surat
Dalam komunikasi itu
terkandung informasi tertentu yang ingin disampaikan. Informasi itu dapat
berupa pemberitahuan, perintah, tugas, permintaan, teguran, peringatan,
penghargaan, panggilan, perjanjian, laporan, penawaran, pesanan, pengantar,
putusan, dan sebagainya.
Menurut Suprapto (2014:
4-5) surat dinas mempunyai fungsi sebagai berikut:
1)
Sebagai
dokumentasi tertulis, yaitu surat digunakan untuk bukti tertulis sebagai “hitam
di atas putih” yang sangat kuat dan sulit dipungkiri, misalnya surat
perjanjian.
2)
Sebagai
alat pengingat, yaitu surat dapat digunakan untuk mengetahui atau mengingatkan
kembali hal-hal yang telah terlupakan, misalnya surat-surat yang telah disimpan
atau diarsipkan.
3)
Sebagai
bukti historis, yaitu surat dapat digunakan untuk mengetahui atau menyelidiki
keadaan seseorang, organisasi atau suatu bangsa pada masa silam, misalnya
surat-surat R.A. Kartini, Supersemar, dan sebagainya.
4)
Sebagai
pedoman dalam bertindak, yaitu surat dapat digunakan sebagai dasar
melaksanakan suatu aktivitas atau
kegiatan, misalnya surat instruksi, surat perintah, dan lain-lain.
5)
Sebagai
duta, yaitu surat dapat digunakan sebagai duta atau utusan tanpa dengan orang
untuk mengadakan hubungan dengan berbagai keperluan yang di dalamnya
mencerminkan kondisi pihak yang mengirimkannya, misalnya surat dari suatu
organisasi atau perusahaan tertentu.
6)
Sebagai
jaminan keamanan, yaitu surat dapat digunakan untuk menjaga si pembawanya,
misalnya surat jalan, surat kuasa, surat izin mengemudi
7)
Sebagai
otak kegiatan kantor, yaitu surat dapat digunakan untuk menentukan lancar atau
tidaknya suatu kegiatan tata usaha dengan pihak lain, misalnya surat-surat yang
dibuat dan diarsipkan
8)
Sebagai
barometer kemajuan kantor, yaitu surat digunakan untuk mengetahui seberapa
banyak kegiatan dan hubungannya dengan pihak luar, misalnya dengan
memperhatikan surat-surat yang diarsipkan.
Surat sebagai sarana
komunikasi, mempunyai beberapa fungsi. Menurut Marjo (2010:15) fungsi surat
yang aktif dalam kehidupan masyarakat sehari-hari adalah sebagai berikut :
1)
sebagai
wakil atau duta si pengirim surat. Surat berperan sebagai pembawa misi dan
pesan-pesan yang mewakili si penulis. Karena sifatnya sebagai duta atau wakil,
surat harus ditulis dengan teliti, praktis, sistematis, dan seobjektif mungkin.
2)
sebagai
bahan bukti hitam di atas putih yang mempunyai kekuatan hukum. Contohnya kuintansi,
bukti tanda terima, surat perjanjian, dan lain-lain yang dapat dijadikan bahan
bukti sebagaimana yang biasa dilakukan dalam dunia bisnis (perniagaan).
3)
referensi
dalam merencanakan atau menindaklanjuti suatu aktivitas surat. Surat yang
diarsipkan merupakan sumber data yang diperlukan dalam perencanaan dan
penindaklanjutan suatu aktivitas atau program.
4)
alat
pengingat. Sesuatu yang terlupakan dalam kegiatan masa lalu dapat dilihat dan
ditinjau kembali.
5)
alat
untuk memperpendek jarak, penghemat tenaga, dan waktu. Sesuatu yang harus
dikunjungi bila tidak begitu penting dapat dihubungi dengan memakai surat saja.
6)
bukti
sejarah dan kegiatan suatu organisasi atau badan usaha. Suatu instansi, sering
mengalami perkembangan dan perubahan
7)
Untuk
mengetahui perubahan-perubahan dan perkembangan di masa lalu, dapat
diketahui melalui surat sebagai
sumbernya. Surat yang disimpan sebagai arsip atau dokumen dapat digunakan
sebagai bahan bukti historis di masa yang akan datang.
8)
jaminan
keamanan. Sebagai pengantar dalam melakukan aktivitas yang dilakukan dengan
menyertakan surat keterangan dari pihak tertentu, misalnya surat jalan yang
dikeluarkan polisi.
9)
alat
promosi pihak pengirim. Selain sebagai wakil dari si pengirim, surat merupakan
gambaran diri dari pengirim tersebut. Seperti surat lamaran pekerjaan, si
pengirim akan menyertakan riwayat hidup, pendidikan, maupun pengalamannya.
Berdasarkan fungsi surat
di atas, fungsi utama surat adalah sebagai sarana komunikasi. Surat sebagai
sarana komunikasi, mempunyai kelebihan-kelebihan yang dimiliki oleh alat
komunikasi yang lain. Berkomunikasi melalui surat-surat akan lebih praktis dan
murah. Di samping itu, surat dapat memuat informasi yang tak terbatas dan
pembaca dapat membaca berulang-ulang apabila belum jelas informasinya. Guna
penelitian, peneliti membatasi fungsi surat dinas menjadi lima, yaitu sebagai
berikut: (1) sebagai alat komunikasi, (2) sebagai dokumen sejarah, (3) sebagai
duta, (4) sebagai bukti hitam di atas putih, dan (5) sebagai sumber data.
c.
Bagian-Bagian Surat Dinas
Setiap surat terdiri
dari bagian-bagian, bagian-bagian itulah pembentuk surat. Penempatan
bagian-bagian surat pada posisi-posisi tertentu akan membentuk model tertentu.
Bagian-bagian surat resmi yang lengkap adalah sebagai berikut: kepala surat,
nama tempat dan tanggal, nomor, lampiran, hal/perihal, alamat, salam pembuka,
isi (tubuh), salam penutup, dan tembusan (Soedjito & Solchan, 2001: 38).
Sabariyanto (2005) menyimpulkan bahwa bagian-bagian surat antara lain: kepala
surat, tanggal surat, nomor surat, lampiran, hal atau perihal surat, alamat
tujuan, salam pembuka, isi, salam penutup, pengirim surat, tembusan, dan
inisial.
Berdasarkan hal
tersebut, peneliti menyimpulkan bahwa bagian-bagian surat ada sebelas. Berikut
akan dijelaskan bagian-bagian surat tersebut:
1)
Kepala
Surat (Kop Surat)
Fungsi kop surat yaitu agar penerima surat dapat
langsung mengetahui
pengirim surat tersebut.
Kop surat berisi:
a)
Nama
Instansi
b)
Logo
Instansi
c)
alamat lengkap instansi,
d)
nomor telepon instansi,
e)
alamat website, dan
f)
alamat email.
2)
Tanggal
Surat
Tanggal surat
menunjukkan waktu pembuatan surat (menunjukkan kapan surat itu dibuat) bukan
petunjuk kapan surat itu dikirim. Pada surat dinas, nama tempat tidak ditulis
karena sudah tercantum pada kepala surat.
Contoh:
15 Januari 2013
3)
Nomor
Surat
Nomor surat
berfungsi sebagai pengatur surat terutama dalam hal pengarsipan guna memudahkan
penyimpanan dan penemuannya kembali apabila sewaktu-waktu dibutuhkan. Selain
itu juga untuk mengetahui jumlah surat yang dikeluarkan oleh instansi tertentu
dalam periode tertentu. Umumnya, nomor surat terdiri atas nomor urut, kode
intern, bulan, dan tahun pembuatan surat.
Contoh:
Nomor: 123/SR/X/2012
4)
Lampiran
Lampiran pada surat adalah sesuatu yang ditambahkan
pada surat yang dikirimkan. Fungsinya sebagai petunjuk bahwa ada sesuatu yang
disampaikan bersama dan merupakan satu kesatuan dengan surat tersebut.
Contoh:
Lampiran: Satu berkas formulir riwayat hidup
5)
Hal
surat
Hal atau perihal surat disebut juga pokok surat.
Bagian ini menunjukkan isi atau inti dari surat secara singkat sehingga
memudahkan penerima surat dapat dengan cepat mengetahui persoalan yang
dibicarakan dalam surat tersebut.
Contoh:
Hal: Rapat pembentukan panitia pembangunan masjid
6)
Alamat Surat
Alamat surat berfungsi untuk mengetahi siapa yang
berhak menerima surat tersebut. Kata kepada tidak perlu digunakan pada
alamat surat.
Contoh:
Yth. Drs. Ari Wicaksono
Guru Ekonomi SMA N 1 Gombong
Jalan Sempor Lama 03
Gombong 54414
7)
Salam Pembuka
Salam pembuka berfungsi sebagai tanda hormat sekaligus
sapaan dari pengirim surat kepada penerima surat sebelum pembicaraan dalam
surat dimulai.
Contoh:
Dengan Hormat,
Assalamualaikum w.w.
8)
Isi Surat
Isi surat merupakan bagian terpenting dalam surat
karena semua persoalan yang akan disampaikan dalam surat terdapat pada bagian
isi surat. Isi surat terbagi menjadi tiga bagian, yaitu sebagai berikut:
a)
Alinea
pembuka, berfungsi sebagai pengantar bagi pembaca agar dapat dengan mudah
mengetahui masalah pokok surat.
b)
Alinea
isi, berisi uraian, keterangan, atau penjelasan tentang masalah pokok surat
yang sudah terdapat dalam alinea pembuka.
c)
Alinea
penutup, berfungsi untuk menandakan uraian masalah pokok sudah selesai.
9)
Salam Penutup
Salam penutup merupakan
ungkapan rasa hormat si penulis surat sekaligus sebagai tanda bahwa pembicaraan
dalam surat sudah selesai. Salam penutup yang digunakan harus serasi dengan
salam pembuka.
Contoh:
Hormat saya,
Wasalammualaikum wr.wb.,
10)
Penanggung Jawab Surat
Surat yang sah adalah surat
yag telah ditanda tangani. Orang yang menandatangani surat adalah penanggung
jawab surat (subjek surat). Penanggung jawab surat terdiri dari satu orang atau
lebih bergantung pada jenis dan sifat pertanggungjawaban suratnya. Bagian ini
tersusun dalam satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Bagian-bagian
tersebut terdiri dari empat baris, yaitu baris jabatan subjek surat, baris
tanda tangan, baris nama terang, dan baris nomor induk pegawai (jika ada).
Contoh:
Kepala Desa Jladri
ttd
Sudi
11)
Tembusan
Tembusan surat dibuat apabila
surat yang akan dikirimkan kepada penerima surat (yang sebenarnya) perlu
diketahui oleh pihak lain yang ada hubungannya dengan surat tersebut. Tembusan
ditulis di sebelah kiri bawah, sejajar ke atas dengan nomor, lampiran, dan
perihal.
Contoh:
Tembusan:
1. Ketua Jurusan PBS
2. Ketua Prodi PBSI
d. Kesalahan Bahasa
Dalam Surat Resmi
Menurut Gantamitreka
(2016: 212) kesalahan bahasa dalam surat resmi adalah:
1)
Kesalahan
penulisan kepala surat
Sebaiknya kepala surat disusun dan dicetak
dalam bentuk yang menarik. Dalam kepala surat tercantum nama kantor, alamat,
nomor telepon, nomor pos, nama bankir, bidang usaha, dan lambang instansi.
2)
Kesalahan
penulisan nomor surat
Nomor surat sering
disebut dengan identitas surat sebab dalam penyimpanan atau pengarsipan cukup
dengan disebut nomornya. Kesalahan penulisan nomor surat adalah penyingkatan
angka dengan penggunaan tanda koma dan tanda hubung setelah tahun. Kesalahan
yang lain adalah dalam nomor surat itu adalah tanda garis miring yang didahului
dan diikuti spasi.
3)
Kesalahan
penulisan lampiran
Bagian lampiran tidak
selamnya harus dicantumkan apabila misalnya, surat itu tidak melampirkan
sesuatu. Jika bersama surat itu ada sesuatu yang dilampirkan maka apa yang
dilampirkan harus ditulis dengan lengkap.
4)
Kesalahan
penulisan hal surat
Hal atau perihal adalah
bagian surat yang memuat pokok surat. Bagian ini tidak perlu ditulis
panjang-panjang tetapi singkat dan mewakili keseluruhan maksud surat.
5)
Kesalahan
penulisan tanggal surat
Dalam surat-surat dinas
dan surat niaga, sebelum tanggal surat tidak perlu dicantumkan nama kota. Hal
ini dikarenakan nama kota itu sudah tercantum pada kepala surat.
6)
Kesalahan
penulisan alamat surat
Alamat surat perlu
ditulis dengan lengkap, jelas dan singkat. Alamat tidak diawali dengan kata
kepada sebab siapa pun mengetahui alamat yang ditulis adalah alamat yang
dituju.
7)
Kesalahan
penulisan salam pembuka
Ungkapan salam pembuka
yang lazim digunakan adalah dengan hormat (dengan D kapital, h kecil), diikuti
dengan tanda koma. Akan tetapi dalam kenyataannya, penulisan salam pembuka
tidak sesuai dengan norma yang berlaku.
8)
Kesalahan
penulisan paragraf pembuka
Kesalahan yang umum
dijumpai adalah penggunaan kata bersama ini, padahal surat ini hanya
memberitahukan sesuatu, tidak melampirkan atau mengirimkan barang lain.
Sehingga dalam penulisannya yang benar adalah dengan menggunakan kata dengan
ini.
9)
Kesalahan
penulisan paragraf tertutup
Kesalahan umum yang
dijumpai dalam penulisan paragraf penutup adalah penggunaan kata perhatiannya.
Perhatian siapa? Perhatian penerima surat yang dimintai bantuan? Jika ia yang
dimaksud, bukan –nya yang seharusnya dipakai melainkan Bapak, Ibu atau Saudara.
10) Kesalahan penulisan salam penutup
Kesalahan pada salam
penutup yang sering dipakai adalah sebagai berikut:
Hormat kami bentuk bakunya
Hormat kami,
Wasalam bentuk
bakunya Wasalam,
Kesalahan pada
salam penutup adalah tidak menggunakan tanda baca koma, yang seharusnya
menggunakan tanda baca koma .
11) Kesalahan penulisan tembusan
Penulisan kata
tembusan: (dengan tidak digarisbawahi) cukup efektif jika dibandingkan dengan
ditulis tembusan: yang digarisbawahi. Selain itu, dalam rincian tembusan orang
mencantumkan laporan, sebagai undangan, untuk diketahui, dan arsip. Semua
tambahan itu tidak diperlukan karena tanpa embel-embel tersebut, yang ditembusi
surat serta merta mengetahui apa yang harus dikerjakannya.
B. Kerangka Berpikir
Surat merupakan media untuk berkomunikasi yang sudah
lama dikenal manusia. Melalui surat, manusia dapat menyampaikan pesan atau
informasi kepada orang lain baik dengan jarak yang dekat maupun jauh. Meskipun
zaman telah berubah dan teknologi berkembang secara cepat namun surat belum
tergantikan oleh media komunikasi lain yang lebih canggih.
Menurut kedudukan pembuat
surat, surat dibedakan menjadi empat jenis, yaitu surat keluarga, surat niaga,
surat dinas, dan surat organisasi. Penelitian ini menitikberatkan pada surat
dinas atau surat resmi. Surat dinas adalah surat yang berhubungan dengan
kedinasan atau organisasi sehingga surat dinas memiliki aturan atau tatacara
tersendiri dalam pembuatannya.
Hal-hal penting yang harus diperhatikan dalam surat
dinas adalah bentuknya, bahasanya, dan pengelolaannya. Ketiga hal tersebut
memiliki tatacara dan aturan tersendiri. Penggunaan bahasa yang baik dan benar
mempunyai peran yang sangat penting bagi kelancaran penyampaian pesan pada
surat itu sendiri. Pembuatan surat dinas tidaklah mudah. Oleh karena itu,
seringkali terjadi kesalahan di bidang bahasa diantaranya bidang morfologi,
sintaksis, diksi, dan ejaan. Kesalahan berbahasa tersebut dapat dipengaruhi
oleh banyak faktor. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk mengatasinya.
BAB III
METODE PENELITIAN
A. Pendekatan Dan Jenis Penelitian
Pendekatan
yang dipakai dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif, yang bermaksud
untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian,
misalnya perilaku, persepsi, pandangan, motivasi, tindakan sehari hari, secara
holistik dan dengan metode deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa
(naratif) pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan
berbagai metode alamiah. Pendekatan
ini digunakan karena data yang diperoleh adalah data deskriptif yang berupa
kata-kata tertulis dan lisan dari orang-orang serta berupa dokumen atau
perilaku yang diamati.
Jenis penelitian yang
dilakukan adalah penelitian kualitatif deskriptif. Moleong (2011:3) yang
menyatakan ”metodologi kualitatif” sebagai prosedur penelitian yang
menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari
orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Menurut Sugiyono (2007:11),
Penelitian deskriptif adalah penelitian yang dilakukan untuk mengetahui nilai
variabel mandiri, baik satu variabel atau lebih independen tanpa membuat
perbandingan atau menghubungkan variabel lain.
B. Kehadiran Peneliti
|
Dalam melakukan penelitian peneliti
bertindak sebagai pengamat penuh dan keadaan atau status peneliti diketahui
oleh informan.
Kehadiran peneliti dilokasi penelitian
sangat menentukan keabsahan dan kevalidan data dalam penelitian yang ilmiah,
hal ini harus dilaksanakan semaksimal mungkin walaupun harus mengorbankan
waktu, materi, dan sarana-sarana lain bahkan peneliti melakukan perpanjangan
kehadiran ditempat penelitian untuk memperoleh data atau keterangan-keterangan
yang benar-benar valid.
C. Setting Penelitian
Adapun
tempat yang menjadi penelitian ini adalah di Kantor Desa Mangunharjo Kecamatan
Ngawi Kabupaten Ngawi. Alasan peneliti
memilih tempat ini sebagai tempat penelitian adalah karena belum pernah ada
penelitian yang sejenis Kantor Desa Mangunharjo tersebut sehingga terhindar
dari kemungkinan-kemungkinan adanya penelitian ulang.dan peneliti merupakan
penduduk desa setempat sehingga memudahkan dalam proses pengumpulan data.
D. Sumber Data
Sumber
data menurut jenisnya yang digunakan dalam penelitian ini dibagi menjadi dua,
yaitu:
1. Sumber Data Primer
Sumber
data primer adalah sumber data utama dalam penelitian. Data primer ini diambil
dari surat dinas desa Mangunharjo.
2.
Sumber Data Sekunder
Sumber
data sekunder yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data pendukung
berupa dokumen-dokumen, catatan, yang melengkapi dalam penelitian seperti
sejarah, visi misi, dan geografis Desa Mangunharjo.
3. Teknik Pengambilan Data
Teknik pengumpulan data
adalah cara atau strategi untuk mendapatkan data yang diperlukan untuk menjawab
permasalahan. Dalam suatu penelitian, alat pengumpulan data akan
menentukan kualitas penelitian. Oleh karena itu, alat dan tehnik pengumpulan
data harus mendapatkan penggarapan yang cermat. Teknik pengambilan data dalam
penelitian ini adalah sebagai berikut:
a.
Dokumen
Dokumen
yang digunakan ini berupa arsip surat dinas keluar kantor Kepala Desa
Mangunharjo periode Januari sampai dengan April 2017 serta transkrip hasil
wawancara terhadap Sekretaris Desa, Perangkat Desa, Kepala Desa, dan salah satu
Tokoh Masyarakat Desa Mangunharjo yang dijadikan sebagai narasumber.
b.
Informan
Informan yang dipilih adalah
Sekretaris Desa Mangunharjo selaku penaggung jawab pengarsipan di kantor Kepala
Desa Mangunharjo. Kaur Pemerintahan dan Kaur Keuangan selaku Perangkat Desa
Mangunharjo yang mengurusi bidang pengarsipan serta Kepala Desa dan salah satu
Tokoh Masyarakat Desa Mangunharjo sebagai penerima surat dinas.
E. Prosedur Penelitian
Prosedur penelitian adalah langkah-langkah atau urutan-urutan yang harus dilalui
atau dikerjakan dalam suatu penelitian. Prosedur dalam penelitian ini adalah
sebagai berikut:
1.
Rancangan Penelitian
Dalam penelitian ini
peneliti menggunakan rancangan penelitian noneksperimental dengan menggabungkan
dua macam rancangan yang ada didalamnya, yaitu rancangan survei deskriptif dan
rancangan analitik. Rancangan survei diskriptif adalah racangan yang bertujuan
untuk melakukan eksplorasi terhadap sebuah fenomena baik yang berupa faktor
maupun resiko maupun efeknya. Sedangkan rancangan analitik adalah rancangan
yang mencoba menggali bagaimana dan mengapa sebuah fenomena dapat terjadi.
2.
Tahapan Pelaksanaan Penelitian
a.
Tahap Pra
lapangan
Dalam tahapan
ini ada enam kegiatan yang harus dilakukan
ditambah dengan satu pertimbangan yang perlu dipahami, yaitu etika
penelitian lapangan (Meleong,
2002:85-93). Kegiatan dan
pertimbangan tersebut diuraikan berikut ini:
1)
Menyusun
Rancangan Penelitian
2)
Memilih Lapangan
Penelitian
3)
Mengurus
Perizinan
4)
Menjajaki dan
Menilai Keadaan Lapangan
5)
Memilih dan
Memanfaatkan Informan
6)
Menyiapkan
Perlengkapan Penelitan
7)
Persoalan Etika
Penelitian
b.
Tahap Pekerjaan
Lapangan
1)
Memahami Latar
Penelitian dan Persiapan Diri
a)
Pembatasan Latar
dan Peneliti
b)
Penampilan
c)
Pengenalan
Hubungan Peneliti Di Lapangan
d) Jumlah
Waktu Penelitian
2)
Memasuki
Lapangan
a)
Keakraban
Lapangan
b)
Mempelajari
Bahasa
c)
Peranan Peneliti
3)
Berperan Serta
Sambil Mengumpulkan Data
a)
Mengarahkan
Batas Penelitian
b)
Mencatat Data
c)
Analisis di
Lapangan
F.
Pengecekan
Keabsahan Data
Hasil data atau temuan
selama pelaksanaan penelitian berlangsung penting untuk diuji validitas dan
kehandalannya, untuk membuktikan bahwa hasil penelitian sesuai dengan fakta dan
realita yang ada. Uji kredibilitas atau kepercayaan terhadap data hasil penelitian
kualitatif antara lain dilakukan dengan perpanjangan pengamatan, peningkatan
ketekunan dalam penelitian, triangulasi, diskusi dengan teman sejawat, analisis
kasus negative dan member check. (Sugiyono, 2009:270)
Teknik pemerikasaan
keabsahan data meliputi beberapa hal yaitu:
1.
Perpanjangan keikutsertaan
Perpanjangan keikutsertaan
dimaksudkan untuk membangun kepercayaan para subjek terhadap peneliti dan juga
kepercayaan diri peneliti sendiri. Dapat dikatakan bahwa untuk memungkinkan
peneliti terbuka terhadap pengaruh ganda, yaitu faktor-faktor kontekstual dan
pengaruh bersama pada peneliti dan subjek yang akhirnya mempengaruhi fenomena
yang diteliti.
2. Keajegan Pengamatan
Keajegan pengamatan berarti
mencari secara konsisten interpretasi dengan berbagai cara dalam kaitan proses
analisis yang konstan atau tentatif. Keajegan pengamatan bermaksud menemukan
ciri-ciri dan unsur-unsur dalam situasi yang sangat relevan dengan persoalan
atau isu yang sedang dicari dan kemudian memusatkan diri pada hal-hal tersebut
secara rinci.
3. Trianggulasi
Triangulasi adalah teknik
pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain. Teknik
triangulasi yang sering digunakan adalah pemeriksaan terhadap sumber yang lain.
Triangulasi berarti cara terbaik untuk menghilangkan perbedaan-perbedaan
konstruksi kenyataan yang ada dalam konteks suatu studi sewaktu mengumpulkan
data tentang berbagai kejadian dan hubungan dari berbagai pandangan
G. Jadwal Pelaksanaan Penelitian
Waktu penelitian dilaksanakan pada bulan Januari – April 2017, dengan
perincian sebagai berikut:
Tabel 3.1
Jadwal Penelitian
No
|
Kegiatan
|
Mei
|
Juni
|
Juli
|
Agustus
|
||||||||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
||
1
|
Pengajuan Judul
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2
|
Perizinan Tempat Penelitian
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3
|
Pengajuan Proposal
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4
|
Bimbingan dan Perbaikan Proposal
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
5
|
Pengumpulan dan Pengolahan Data
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
6
|
Analisis Data
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
7
|
Menyusun Laporan Penelitian
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN
PEMBAHASAN
A.Gambaran Umum Tempat Penelitian
Desa Mangunharjo dulunya merupakan daerah hutan sehingga wajar jika tidak ada orang
yang berani menempati dan bermukim di daerah tersebut, sampai akhirnya muncul
sosok sesepuh yakni Mbah Khoiruddin yang merupakan lurah pertama dengan
kapasitasnya berbekal peralatan terbatas seperti pedang, golok, dan seekor kuda
dll. Ia mulai menebang hutan tersebut untuk dijadikan dan dibuka sebagai lahan
pemukiman warga sekitar. Lambat laun, semakin banyak orang yang datang dan
bermukim di Desa Mangunharjo karena letaknya yang strategis berada di jalur
sungai Madiun dan dekat dengan kota Ngawi.
Secara
geogarafis Desa Mangunharjo ini terletak pada 7°27'47.8_S bujur timur dan 111°28'40.4_E lintang
selatan, dengan batas-batas wilayah sebagai berikut:
1.
Sebelah Barat :
berbatasan dengan Desa Kersikan
2.
Sebelah Utara :
berbatasan dengan Desa Kandangan
3.
Sebelah Timur :
berbatasan dengan Desa Munggut
4.
Sebelah Selatan :
berbatasan dengan Desa Kendung
|
Hasil Penelitian dan Pembahasan
1.
Bentuk-bentuk Kesalahan Berbahasa
Indonesia pada Surat Dinas Kantor Kepala Desa Mangunharjo
Kesalahan penggunaan kaidah
penulisan surat resmi dalam penulisan bagian-bagian surat. Pada bagian ini data
dikumpulkan, diidentifikasi, dan dianalisis (menjelaskan penggunaan bahasa
Indonesia) berdasarkan penulisan bagian-bagian surat resmi.
a.
Kesalahan Penulisan Kepala Surat
Pada penulisan kepala surat
ditemukan beberapa penggunaan bahasa Indonesia yang tidak sesuai dengan
penggunaan kaidah penulisan surat sebagai berikut:
Jl. RAYA DUNGUS PANGKUR KM.08 ….. (LS 1, LS 3, LS 4, LS 5,
LS 6, LS 7, LS 8, LS 9, LS 10, LS 11, LS 12, LS 13)
Penulisan kata Jl. masih
salah karena seharusnya dituliskan lengkap jalan tanpa titik. (Gantamitreka,
2016:187). Sehingga penulisan yang benar adalah :
JALAN RAYA DUNGUS PANGKUR KM.08 ….. (LS 1, LS 3, LS 4, LS 5, LS 6, LS 7, LS 8, LS 9, LS 10, LS 11,
LS 12, LS 13)
b.
Kesalahan Pada Nomor Surat
Nomor surat sering disebut
dengan identitas surat sebab dalam penyimpanan atau pengarsipan surat cukup
dengan disebut nomornya (Gantamitreka, 2016:187). Kesalahan yang ditemukan dalam penulisan
nomor surat dinas Desa Mangunharjo adalah :
1)
Nomor : 901/ 18/404.301.05/2017 (LS 1)
2)
Nomor : 900/ 17/404.301.05/2017 (LS 2)
3)
Nomor : 590/ 16/404.301.05/2017 (LS 3)
4)
Nomor : 400/ 16/404.301.05/2017 (LS 4)
5)
Nomor : 400/ 13 /404.301.05/2017 (LS 6)
6)
Nomor :
143 / 11 /404.301.05/2017 (LS 8)
7)
Nomor : 140 /
08 /404.301.05/2017 (LS 9)
8)
Nomor : 005 / 06 /404.301.05/2017 (LS 11)
9)
Nomor :
005 / 01 /404.301.05/2017 (LS 12)
10) Nomor : 005/ 01 /404.301.05/2017 (LS 13)
Kesalahan pada penulisan
nomor surat dinas di atas adalah adanya tanta garis miring yang didahului dan
diikuti oleh spasi. Menurut aturan yang berlaku, tanda garis miring tidak
didahului dan diikuti spasi (Gantamitreka, 2016:187). Sehingga penulisan nomor surat
dinas yang benar adalah:
1)
Nomor : 901/18/404.301.05/2017 (LS 1)
2)
Nomor : 900/17/404.301.05/2017 (LS 2)
3)
Nomor : 590/16/404.301.05/2017 (LS 3)
4)
Nomor : 400/16/404.301.05/2017 (LS 4)
5)
Nomor : 400/13/404.301.05/2017 (LS 6)
6)
Nomor :
143/11/404.301.05/2017 (LS 8)
7)
Nomor : 140/08/404.301.05/2017 (LS 9)
8)
Nomor : 005 /06/404.301.05/2017 (LS 11)
9)
Nomor :
005 /01/404.301.05/2017 (LS 12)
10) Nomor : 005/01/404.301.05/2017 (LS 13)
c.
Kesalahan Penulisan Lampiran
Kesalahan penulisan lampiran
pada surat dinas Desa Mangunharjo adalah:
Nomor :
901/18/404.301
Lampiran : -
(LS 1, LS 2, LS 3, LS 4, LS 7, LS 10, LS 11, LS 12, LS 13)
Dalam penulisan lampiran
tidak selamanya harus dicantumkan apabila misalnya surat itu tidak melampirkan
sesuatu. Jika bersama surat itu ada
sesuatu yang dilampirkan, apa yang dilampirkan itu hendaknya dituliskan dengan
lengkap. (Gantamitreka, 2016:188)
Sehingga penulisan yang
benar adalah :
Nomor :
901/18/404.301
Lampiran : -
Hal :
Permohonan Test Kuat Teken Paving Block.
(LS 1)
d.
Kesalahan Penulisan Hal Surat
Kesalahan penulisan hal pada
surat dinas Desa Mangunharjo adalah:
Hal : Permohonan
Penyemprotan Nyamuk
Demam Berdarah
(Fogging) (LS 10)
Hal atau perihal adalah
bagian surat yang memuat pokok surat atau inti persoalan yang akan disampaikan
dalam surat itu. Bagian ini tidak perlu ditulis panjang-panjang, tetapi
singkat. Walaupun demikian, pokok persoalan itu harus dapat mewakili
keseluruhan maksud surat (Gantamitreka, 2016:188). Sehingga penulisan hal yang
benar adalah :
Hal : Permohonan
Fogging (LS 10)
e.
Kesalahan Penulisan Tanggal Surat
Kesalahan penulisan tanggal
pada surat dinas Desa Mangunharjo adalah:
Mangunharjo, 19 April 2017
(LS 1, LS 3, LS 4, LS 5, LS 6, LS 7, LS 9, LS 10, LS 11, LS
12LS 13)
Dalam surat-surat dinas dan
surat niaga, sebelum tanggal surat tidak perlu dicantumkan nama kota. Hal ini
dikarenakan nama kota itu sudah tercantum pada kepala surat. Dalam surat-surat
pribadi atau surat dinas yang tidak menggunakan kepala surat, nama kota harus
dicantumkan sebelum tanggal surat (Gantamitreka, 2016:188). Sehingga penulisan
tanggal surat yang benar adalah :
19 April 2017
f.
Kesalahan
Penulisan Alamat Surat
Kesalahan penulisan alamat
surat dinas Desa Mangunharjo adalah:
1)
Kepada :
Yth. Kepala UPT Labolatorium
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Madiun
Di
CARUBAN
(LS 1, LS 2, LS 3, LS 4, LS 5, LS 7, LS 9, LS10, LS 11, LS.
12, LS 13)
2)
Kepada. Yth.
Sdr. Kepala Dinas Pendapatan
Pengelolaan Keuangan dan Aset
Di
Ngawi
(LS 2, LS 5, LS 11, LS 12, LS 13)
3)
Kepada
Yth. CAMAT NGAWI
di-
NGAWI
(LS 1, LS 3, LS 5, LS 9, LS 10, L 12, L 13)
Kesalahan dalam penulisan
alamat pada surat dinas Desa Mangunharjo di atas adalah:
1)
Penggunaan kata kepada sebab siapa pun sudah
mengetahui bahwa alamat surat yang ditulis itu adalah alamat yang dituju.
2)
Penggunaan kata sapaan seperti Bapak, Ibu, Saudara dan
Tuan tidak perlu ditulis didepan gelar, pangkat, dan jabatan. Kata sapaan
digunakan jika diikuti langsung oleh nama yang dituju.
3)
Nama kota, nama jabatan, dan tempat tidak perlu
ditulis dengan kapital seluruhnya, tetapi awalnya saja yang kapital, yaitu
Ngawi. (Gantamitreka, 2016:189 – 190). Hal ini sejalan dengan Tim Visi Yustisa
(2016: 13) yang menyatakan huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama awal
kalimat.
Sehingga penulisan yang
benar adalah :
1)
Yth. Kepala UPT Labolatorium
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Madiun
Di
Caruban
(LS 1, LS 2, LS 3, LS 4, LS 5, LS 7, LS 9, LS10, LS 11, LS.
12, LS 13)
2)
Yth. Kepala
Dinas Pendapatan
Pengelolaan Keuangan dan Aset
Di
Ngawi
(LS 2, LS 5, LS 11, LS 12, LS 13)
3)
Yth. Camat
Ngawi
di-
Ngawi
(LS 1, LS 3, LS 5, LS 9, LS 10, L 12, L 13)
g.
Kesalahan Penulisan Salam Pembuka
Kesalahan penulisan salam
pembuka dalam surat dinas Desa Mangunharjo adalah:
Dengan hormat (LS 2)
Ungkapan salam pembuka yang
lazim digunakan adalah dengan hormat (dengan D kapital, h kecil), diikuti tanda
koma. Hal ini dikarenakan sudah ada kesepakatan bahwa salam pembuka surat dan
penutup dituliskan dengan tanda koma dibelakangnya. (Gantamitreka, 2016:189 –
190)
Sehingga penulisan salam
pembuka yang benar adalah
Dengan hormat, (LS 2)
h.
Kesalahan Penulisan Paragraf Pembuka
Kesalahan penulisan paragraf
pembuka dalam surat dinas Desa Mangunharjo
adalah:
1)
Bersama ini
kami Kepala Desa Mangunharjo menugaskan …. (LS 1)
2)
Yang
bertandatangan di bawah ini….(LS 8)
Kesalahan dalam penulisan
paragraf pembuka adalah penggunaan bersama ini, padahal surat tersebut hanya
memberitahukan sesuatu, tidak melampirkan atau mengirimkan barang. Sedangkan
pada surat yang lainnya terdapat kesalahan penulisan bertandatangan yang
seharusnya dipisah suku katanya.
Sehingga penulisan paragraf
pembuka yang benar adalah:
1)
Dengan ini
kami Kepala Desa Mangunharjo menugaskan.. (LS 1)
2)
Yang bertanda
tangan di bawah ini….(LS 8)
i.
Kesalahan
Penulisan Paragraf Penutup
Kesalahan penulisan paragraf
penutup dalam surat dinas Desa Mangunharjo
adalah:
1)
Demikian
permohonan kami, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
(LS 1, LS 3, LS 4, LS 7, LS 11, LS 12, LS 13)
2)
Demikian atas terkabulnya
permohonan ini kami sampaikan banyak terima kasih.
(LS 2, LS 5)
3)
Demikian kami
sampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik selama ini diucapkan terima
kasih.
(LS 6)
4)
Demikian surat
keterangan ini kami buat dengan sebenarnya agara dapat dipergunakan sebagaimana
mestinya.
(LS 8)
5)
Demikian surat
permohonan ini kami buat dan sampaikan. Atas terkabulnya kami ucapkan
terimakasih (LS 10)
j.
Kesalahan Penulisan Salam Penutup
Kesalahan penulisan salam
penutup di surat dinas Desa Mangunharjo adalah:
Mengetahui
Kepala Desa Mangunharjo
PURNOMO
Penulisan salam penutup pada
surat dinas Desa Mangunharjo adalah tidak adanya tanda baca koma, yang
seharusnya menggunakan tanda baca koma (Gantamitreka, 2016:195). Sehingga penulisan salam penutup yang benar
adalah:
Mengetahui,
Kepala Desa Mangunharjo
PURNOMO
Selain menganalisis
kesalahan penggunaan kaidah penulisan surat resmi dalam penulisan bagian-bagian
surat, peneliti juga menganalisis kesalahan dalam bidang morfologi, fonologi,
sintaksis dan semantik. Kesalahan dalam bidang bidang morfologi, fonologi,
sintaksis dan semantik pada surat dinas Desa Mangunharjo dapat dijabarkan
sebagai berikut:
a.
Kesalahan
Bidang Morfologi
1)
Afiksasi
Penambahan sufiks -nya yang tidak tepat
Contoh temuan:
……untuk dapatnya perubahan data PBB Desa Mengunharjo tahun
2017. (LS.2)
Kesalahan berbahasa pada
temuan di atas adalah penggunaan sufiks - nya. Sufiks -nya pada
temuan di atas seharusnya dihilangkan karena sufik-nya merupakan kata ganti milik. Perbaikan dari
temuan di
atas
adalah sebagai berikut:
….. untuk dapat melakukan perubahan data PBB Desa Mengunharjo
tahun 2017.
2)
Komposisi
Contoh kesalahan komposisi dalam surat dinas Desa
Mangunharjo adalah:
Yang bertandatangan di bawah
ini Kepala Desa Mangunharjo (LS 9)
Kesalahan dalam penulisan surat dinas tersebut adalah
pada kata bertandatangan. Hal ini dikarenakan kata tersebut merupakan
kata majemuk yang seharusnya dipisahkan tetapi disatukan. Karena kedua kata
tersebut masing-masing adalah kata dasar yang tergolong morfem bebas.
(Gantamitreka, 2016: 212).
Penulisan yang benar adalah:
Yang bertanda tangan di
bawah ini Kepala Desa Mangunharjo (LS 9)
Selain itu, juga ditemukan kesalahan dalam bidang morfologi
yaitu:
Demikian
kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama ..(LS 6)
Dalam penulisan kata kerja sama yang benar adalah dipisah.
Bentuk kata kerja sama merupakan kata majemuk karena secara bersama-sama
membentuk suatu makna atau arti baru. Kerja sama harus ditulis terpisah karena
gabungan kata tersebut memiliki arti dan
masing-masingnya dapat digunakan dalam kalimat, misalnya lowongan kerja,
lamaran kerja. Demikian pula kata sama pada bentuk seperti cinta yang sama atau
derajat yang sama.
Sehingga penulisan yang benar adalah :
Demikian kami sampaikan,
atas perhatian dan kerja sama..(LS 6)
b.
Kesalahan
Bidang Sintaksis
1)
Kesalahan
Penyusunan/Pembentukan Frase
Contoh kesalahan
pembentukan frasa dalam surat dinas di Desa Mangunharjo adalah :
Dan
apabila tidak segera dilunasi, maka tanah tersebut akan dilelang kembali oleh
panitia. (LS 3)
Kalimat di atas tidak baku karena tidak sesuai dengan
kaidah bahasa Indonesia dan Kamus Besar Bahasa Indonesia karena adanya
kesalahan dalam pembentukan frasa karena adanya penggunaan kata yang mubazir.
Sedangkan penulisan yang benar adalah :
Apabila
tidak segera dilunasi, maka tanah tersebut akan dilelang kembali oleh panitia.
(LS 3)
2)
Kalimat
tidak bersubjek atau berpredikat.
Contoh kesalahan pada
surat dinas di Desa Mangunharjo adalah:
Pada
saat ini di Desa Mangunharjo telah ada anak yang sakit Demam Berdarah. Dimana
Demam berdarah mempunyai dampak yang berbahaya bagi orang yang terjangkiti.
Pada penulisan kalimat di
atas, diawali oleh kata-kata yang bukan
kalimat-kalimat tersebut buntung, tidak bersubjek, dan tidak berpredikat. Sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia,
kalimat tunggal tidak boleh diawali dengan kata-kata karena, sehingga, agar,
kalau, seperti, dan konjungsi lainnya. (Gantamitreka, 2016: 212)
Sehingga penulisan yang benar
adalah:
Pada
saat ini di Desa Mangunharjo telah ada anak yang sakit demam berdarah, dimana
demam berdarah mempunyai dampak yang berbahaya bagi orang yang terjangkiti.
2.
Faktor-Faktor
Penyebab Kesalahan Berbahasa Pada Surat Dinas Kantor Kepala Desa Mangunharjo
Ada banyak teori yang
mengemukakan faktor penyebab kesalahan berbahasa Indonesia. Dalam penelitian
ini, peneliti menggunakan teknik wawancara guna menjawab rumusan masalah
mengenai faktor-faktor penyebab kesalahan berbahasa pada surat dinas Kantor
Kepala desa Mangunharjo. Informan dalam penelitian ini adalah pembuat/penulis
surat dinas tersebut.
Faktor-faktor penyebab
kesalahan berbahasa Indonesia tersebut antara lain seperti bawah ini:
a.
Penguasaan Kaidah Bahasa Indonesia Penulis Surat Dinas
yang Kurang Memadai
Penguasaan kaidah bahasa
Indonesia penulis surat dinas menjadi faktor utama kesalahan berbahasa
Indonesia dalam surat dinas. Kurangnya penguasaan kaidah bahasa Indonesia yang
baik dan benar dibuktikan dengan banyaknya temuan kesalahan penggunaan kata,
frase, kalimat, penulisan, maupun ejaan.
Hal tersebut disebabkan oleh
kurang pahamnya penulis surat dinas terhadap penggunaan tanda baca. Menurut sekretaris desa Mangunharjo, beliau
tidak begitu paham mengenai penulisan kalimat dan tanda baca. Beliau hanya mengetahui
penulisan-penulisan kata tidak lengkap karena kesalahan dalam pengetikan
(misalnya kurang huruf).
b.
Penulis Surat Dinas Lebih
dari Satu Orang
Surat dinas Kantor Kepala
Desa Mangunharjo dibuat oleh lebih dari satu orang. Oleh karena itu, hal ini
ditengarai sebagai faktor penyebab kesalahan berbahasa selain pemahaman penulis
surat terhadap kaidah bahasa Indonesia. Penulisan surat dinas Kantor Kepala
Desa Mangunharjo ditulis oleh tiga orang, yaitu Sekdes, Kaur Keuangan, dan Kaur
Pemerintahan.
Sekretaris Desa yang
memlikik tugas utama membuat surat dinas di Kantor Kepala Desa bersangkutan,
melimpakan sebagian tugasnya kepada Kaur Keuangan dan Kaur Pemerintahan. Akan
tetapi, sebelum menugasi kedua kaur tersebut untuk menulis surat, Sekdes
meberikan konsep surat yang akan dibuat. Walaupun konsep penulisan surat
bersumber pada satu orang, yaitu Sekdes. Penulisan surat dinas yang ditulis
oleh beberapa orang akan mengacaukan penggunaan bahasa pada surat tersebut. Hal
ini terjadi karena setiap orang memiliki pemahaman baik mengenai bentuk surat
maupun bahasa surat yang berbeda-beda sehingga akan menambah banyaknya
kesalahan berbahasa Indonesia pada surat dinas tersebut.
c.
Tidak Adanya Pelatihan
Menulis Surat Dinas dari Pemerintah
Faktor lain yang dapat
mempengaruhi kesalahan berbahasa Indonesia pada surat dinas adalah tidak adanya
pelatihan mengenai penulisan surat dinas dari pemerintah baik Pemkab maupun
Pemerintah Pusat. Pelatihan penulisan surat dinas sangat penting bagi
instansi-instansi pemerintahan khususnya Kantor kepala Desa Mangunharjo karena penulis
surat dinas di Kantor ini belum begitu memahami konsep-konsep menulis surat
dinas baik dari segi bentuk, bahasa, maupun pengelolaannya.
Pelatihan menulis surat
dinas di instansi-instansi pemerintahan akan sangat membantu para pegawai
pemerintah dalam mengatasi kesulitan menulis surat dinas. Menulis surat dinas
tidaklah mudah karena bentuk, bahasa, dan pengelolaannya memiliki aturan
tersendiri. Dengan adanya pelatihan surat dinas, pegawai pemerintah yang
bertugas membuat surat dinas akan lebih memahami konsep pembuatan surat dinas.
d.
Motivasi dan Sikap Bahasa
yang Masih Kurang
Motivasi dan sikap bahasa
yang masih kurang ditengarai sebagai faktor penyebab kesalahan berbahasa
lainnya. Hal ini dibuktikan dengan kurangnya minat membaca dan menulis para penulis
surat dinas di desa Mangunharjo. Berdasarkan keterangan dari Sekretaris Desa,
Kaur Pemerintahan dan Kaur Keuangan minat baca dan menulis mereka masih kurang.
Mereka hanya membaca bacaan yang menarik saja. Mereka juga mengakui bahwa buku
pedoman penulisan surat dinas yang diberikan oleh Badan Kearsipan Daerah tidak
mereka baca dengan seksama. Mereka cenderung menggunakan surat-surat dari luar
(dari Kecamatan dan Kabupaten) sebagai pedoman penulisan surat. Setelah
peneliti membandingkan surat-surat dari luar yang masuk ke Kantor Kepala Desa
Mangunharjo ternyata surat-surat tersebut masih memiliki kesalahan yang hampir
sama dengan surat yang diproduksi oleh Kantor Kepala Desa Mangunharjo. Selain
itu, mereka juga tidak memiliki hobi menulis. Minat baca dan menulis yang
rendah akan mempengaruhi penguasaan kosakata dan penguasaan kaidah bahasa
Indonesia.
- Bentuk
Kesalahan Yang Dominan Terjadi Pada Surat Dinas di Kantor Desa Mangunharjo
Kecamatan Ngawi Kabupaten Ngawi Edisi Januari-April 2017
Bentuk kesalahan yang
dominan terjadi pada surat dinas di kantor Desa Mangunharjo Kecamatan Ngawi
Kabupaten Ngawi edisi Januari-April 2017 dapat dilihat pada tabel berikut:
Tabel 4.1 Rekapitulasi Bentuk
Kesalahan Penulisan Surat Dinas
Desa Mangunharjo
No
|
Kode Surat
|
Kesalahan Penulisan
|
|||||||||
Kepala Surat
|
Nomor Surat
|
Lampiran
|
Hal Surat
|
Tanggal Surat
|
Alamat Surat
|
Salam Pembuka
|
Paragraf Pembuka
|
Paragraf Penutup
|
Salam Penutup
|
||
1
|
LS 1
|
1
|
1
|
1
|
|
1
|
1
|
|
1
|
1
|
|
2
|
LS 2
|
|
1
|
1
|
|
|
1
|
1
|
|
1
|
1
|
3
|
LS 3
|
1
|
1
|
1
|
|
1
|
1
|
|
|
1
|
|
4
|
LS 4
|
1
|
1
|
1
|
|
1
|
1
|
|
|
1
|
|
5
|
LS 5
|
1
|
|
|
|
1
|
1
|
|
|
1
|
|
6
|
LS 6
|
1
|
1
|
|
|
1
|
1
|
|
|
1
|
|
7
|
LS 7
|
1
|
|
1
|
|
1
|
1
|
|
|
1
|
|
8
|
LS 8
|
1
|
1
|
|
|
|
1
|
|
1
|
1
|
|
9
|
LS 9
|
1
|
1
|
|
|
1
|
1
|
|
|
1
|
|
10
|
LS 10
|
1
|
1
|
1
|
1
|
1
|
1
|
|
|
1
|
|
11
|
LS 11
|
1
|
1
|
1
|
|
1
|
1
|
|
|
1
|
|
12
|
LS 12
|
1
|
1
|
1
|
|
1
|
1
|
|
|
1
|
|
13
|
LS 13
|
1
|
1
|
1
|
|
1
|
1
|
|
|
1
|
|
Jumlah
|
12
|
11
|
9
|
1
|
11
|
13
|
1
|
2
|
13
|
1
|
|
Persentase
|
92,31
|
84,62
|
69,23
|
7,69
|
84,62
|
100
|
7,69
|
15,38
|
100
|
7,69
|
Rumus yang digunakan untuk
menghitung persentase kesalahan berbahasa Indonesia per aspek dalam penelitian
ini adalah sebagai berikut:
Selain
tabel di atas, diagram di bawah ini dapat digunakan untuk menjelaskan
perbandingan kesalahan berbahasa yang terdapat pada surat dinas Kantor Kepala
Desa Mangunharjo berdasarkan aspek kajian masing-masing.
Grafik 4.1.
Perbandingan Pola Kesalahan Berbahasa
Berdasarkan tabel di atas,
maka dapat diketahui bahwa bentuk kesalahan penulisan surat dinas yang paling
dominan adalah penulisan alamat surat dan paragraf penutup yang masing-masing
dinyatakan 100% mempunyai kesalahan dalam penulisannya.
BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian
dan pembahasannya, maka dapat diambil suatu simpulan yaitu:
1.
Bentuk format surat dinas di kantor desa Mangunharjo
kecamatan Ngawi kabupaten Ngawi edisi Januari–April 2017 secara umum masih banyak terdapat kekeliruan
dalam hal penulisannya. Kesalahan-kesalahan penulisan format surat dinas di
kantor desa Mangunharjo antara lain kesalahan penulisan kepala surat, nomor
surat, lampiran, hal surat, tanggal surat, alamat surat, salam pembuka, paragraf
pembuka, paragraf penutup dan salam penutup.
2.
Faktor yang memengaruhi terjadinya kesalahan berbahasa
dinas di kantor desa Mangunharjo kecamatan Ngawi kabupaten Ngawi edisi
Januari-April 2017 adalah penguasaan
kaidah bahasa indonesia penulis surat dinas yang kurang memadai, penulis surat
dinas lebih dari satu orang, tidak adanya pelatihan menulis
surat dinas dari pemerintah, dan motivasi dan sikap bahasa yang masih kurang.
3.
Bentuk
kesalahan yang dominan terjadi pada surat dinas dikantor desa Mangunharjo
kecamatan Ngawi kabupaten Ngawi edisi Januari-April 2017 adalah pada penulisan
alamat surat dan paragraf penutup yang masing-masing dinyatakan 100% mempunyai
kesalahan dalam penulisannya. Artinya dari seluruh sampel surat yang diambil
semuanya terdapat kesalahan pada penulisan alamat surat dan paragraf penutup.
|
Saran
Saran yang dapat diajukan
berdasarkan simpulan diatas adalah sebagai berikut:
1.
Bagi Penulis Surat Dinas
a.
Penulis surat dinas hendaknya memperhatikan penggunaan
kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam penulisan surat dinas.
b.
Penulis surat dinas hendaknya mempelajari Pedoman
Ejaan Yang Disempurnakan dan mengaplikasikannya dalam penulisan surat dinas.
2.
Bagi Kantor Desa Mangunharjo
Instansi terkait hendaknya
memberikan pelatihan penulisan surat dinas kepada pegawai pemerintahan
khususnya gawai yang bertugas menulis surat dinas. Hal ini dimaksudkan agar
petugas penulis surat dinas di instansi-instansi pemerintahan lebih
memperhatikan penggunaan bentuk, bahasa, dan pengelolaan surat dinas
0 Komentar untuk "ANALISIS KESALAHAN BERBAHASA PADA SURAT DINAS DESA MANGUNHARJO KECAMATAN NGAWI KABUPATEN NGAWI EDISI JANUARI- APRIL TAHUN 2017"