ANALISIS KESALAHAN BERBAHASA PADA SURAT DINAS DESA MANGUNHARJO KECAMATAN NGAWI KABUPATEN NGAWI EDISI JANUARI- APRIL TAHUN 2017


ANALISIS KESALAHAN BERBAHASA PADA SURAT DINAS DESA MANGUNHARJO KECAMATAN NGAWI KABUPATEN NGAWI EDISI JANUARI- APRIL TAHUN 2017


SKRIPSI
Disusun Untuk Memenuhi Persyaratan Guna Mencapai Gelar Sarjana Pendidikan (S1)
Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia
STKIP PGRI NGAWI
STKIP NGAWI

Oleh:
SOLEKAH ANITAWATI
NIM : 13 422 994

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA
STKIP PGRI NGAWI
2017

ANALISIS KESALAHAN BERBAHASA PADA SURAT DINAS DESA MANGUNHARJO KECAMATAN NGAWI KABUPATEN NGAWI EDISI JANUARI- APRIL TAHUN 2017


SKRIPSI

STKIP NGAWI

Oleh:
SOLEKAH ANITAWATI
NIM :13 422 994

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA
STKIP PGRI NGAWI
2017



MOTTO

1. Mengeluh tidak akan memperbaiki keadaan
2.Semangat buat hari ini
3. Jalani dengan ikhlas dan penuh rasa sabar











HALAMAN  PERSEMBAHAN

Skripsi ini persembahkan untuk:
1.      Kedua orang tuaku yang selalu mendukung dan memotivasi demi kelancaran pembuatan skripsi ini. Terimakasih ayah ibu yang selalu memberikan yang terbaik dan kasih sayang.
2.      Keluarga besarku yang sering memberikan support dan doanya terima kasih.
3.      Almamaterku STKIP PGRI Ngawi yang aku banggakan terima kasih selalu memberikan semangat dan membantu dalam pengerjaan skripsi ini.
4.      Kepada Bapak Ibu Dosen yang dengan ikhlas membimbing dan memberikan ilmu kepadaku.
5.      Kepada teman-temanku seangkatan terima kasih selalu membantu dan memberi dukungan kalian semua the best. Semangat teman-teman semua.








KATA PENGANTAR

Puji Syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT atas segala limpahan rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan penyusunan skripsi yang berjudul Analisis Kesalahan Berbahasa Pada Surat Dinas Desa Mangunharjo Kecamatan Ngawi Kabupaten Ngawi Edisi Januari-April  Tahun  2017.
Skripsi ini di susun guna memenuhi salah satu persyaratan untuk mendapatkan gelar Sarjana Pendidikan Bahasa Indonesia STKIP PGRI Ngawi. Hambatan dan Permasalahan yang menimbulkan kesulitan dalam menyelesaikan penulisan skripsi ini banyakdi temui oleh penulis, akan tetapi berkat bantuan dari berbagai pihak akhirnya kesulitan-kesulitan yang timbul tersebut dapat teratasi. Oleh karena itu, dalam kesempatan kali ini penulis menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas segala bentuk bantuannya yang telah meringankan penyelesaian penulisan skripsi ini, terutama kepada:
1.      Drs. Rob Agus Supriaji, M.Pd selaku ketua STKIP PGRI Ngawi yang telah memberikan ijin untuk penulisan skripsi ini.
2.      Citra Maya Pusvitasari, M. Pd, selaku kaprodi Jurusan Bahasa Indonesia STKIP PGRI Ngawi
3.      Dedy Richi Rizaldy, M.Pd selaku dosen pembimbing I, yang telah memberikan pengarahan dan bimbingan kepada penulis dengan penuh kesungguhan dan kesabaran hingga penyusunan skripsi ini selesai.
4.         Dwi Handayani, M.Pd, selaku pembimbing II yang telah memberikan pengarahan dan bimbingan kepada penulis dengan penuh kesungguhan dan kesabaran hingga penyusunan skripsi ini selesai.
5.      Semua pihak yang telah membantu penulis dalam menyelesaikan skripsi ini.
Semoga amal kebaikan semua pihak tersebut di atas mendapatkan imbalan dari Allah SWT. Penulis berharap penelitian ini dapat bermanfaat bagi penulis pada khususnya, bagi dunia pendidikan dan pembaca pada umumnya.


Ngawi, 25 September 2017


Penulis











DAFTAR ISI
                                                                                                Halaman

HALAMAN JUDUL................................................................................................ i
LEMBAR PERSETUJUAN .................................................................................... ii
LEMBAR PENGESAHAN ..................................................................................... iii
HALAMAN MOTTO............................................................................................... iv
HALAMAN PERSEMBAHAN............................................................................... v
KATA PENGANTAR ............................................................................................. vi
DAFTAR ISI............................................................................................................. viii
DAFTAR TABEL..................................................................................................... x
DAFTAR GRAFIK................................................................................................... xiv
ABSTRAK................................................................................................................ xv
BAB I PENDAHULUAN........................................................................................ 1
A. Latar Belakang Masalah............................................................................ 1
B. Pembatasan Masalah.................................................................................. 5
C. Rumusan Masalah...................................................................................... 5
D. Tujuan  Penelitian...................................................................................... 6
E. Manfaat Penelitian..................................................................................... 6
BAB II KAJIAN  KEPUSTAKAAN DAN  HIPOTESIS TINDAKAN............... 8
A. Kajian Teori .............................................................................................. 8
B. Kerangka Berpikir..................................................................................... 38

BAB III METODE PENELITIAN........................................................................... 40
A. Pendekatan Dan Jenis Penelitian............................................................... viii
B. Kehadiran Peneliti..................................................................................... 40
C. Setting Penelitian....................................................................................... 41
D. Sumber Data.............................................................................................. 41
E. Prosedur Penelitian.................................................................................... 43
F. Pengecekan Keabsahan Data .................................................................... 45
G. Jadwal Pelaksanaan Penelitian.................................................................. 46
BAB IVHASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN......................................... 47
A. Gambaran Umum Tempat Penelitian........................................................ 47
C. Hasil Penelitian dan Pembahasan ............................................................. 48
BAB VPENUTUP..................................................................................................... 65
A. Simpulan ...................................................................................................  65
B. Saran ......................................................................................................... 66
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................... 67
LAMPIRAN-LAMPIRAN....................................................................................... 68







DAFTAR TABEL
                                                                                                            Halaman
Tabel 3.1 Jadwal Penelitian..............................................................................    46
Tabel 4.1 Rekapitulasi Bentuk Kesalahan Penulisan Surat Dinas
Desa Mangunharjo............................................................................................    63



















DAFTAR GRAFIK
                                                                                                            Halaman

Grafik 4.1 Perbandingan Pola Kesalahan Berbahasa.......................................    64





















ABSTRAK

Solekah Anitawati, 2017, Analisis Kesalahan Berbahasa Pada Surat Dinas Desa Mangunharjo Kecamatan Ngawi Kabupaten Ngawi Edisi Januari-April Tahun 2017, Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. STKIP PGRI Ngawi. Pembimbing (1) Dedy Richi Rizaldy, M.Pd. (2) Dwi Handayani, M.Pd.

Kata Kunci:  Kesalahan berbahasa, Surat Dinas

Peneliti ini bertujuan untuk mendeskripsikan format surat dinas dan kesalahan berbahasa desa Mangunharjo Kecamatan Ngawi Kabupaten Ngawi edisi Januari-April 2017, mendeskripsikan faktor yang memengaruhi terjadinya kesalahan berbahasa surat dinas desa Mangunharjo Kecamatan Ngawi Kabupaten Ngawi edisi Januari-April 2017 serta mendeskripsikan kesalahan yang dominan  pada penulisan surat dinas desa Mangunharjo Kecamatang Ngawi Kabupaten ngawi  edisi Januari-April 2017. Surat adalah sehelai kertas atau lebih yang digunakan sebagai alat komunikasi untuk menyampaikan pertanyaan maupun informasi secara tertulis dari pihak satu kepada pihak yang lain
Metode penelitian dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Sedangkan jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif. Tempat yang menjadi penelitian ini adalah Kantor Desa Mangunharjo Kecamatan Ngawi Kabupaten Ngawi. Teknik pengumpulan data dengan dokumentasi dan wawancara terhadap informan.
Berdasarkan tujuan diatas, maka peneliti merumuskan masalah yaitu (1) Bagaimanakah bentuk format surat dinas dikantor desa Mangunharjo kecamatan Ngawi kabupaten Ngawi edisi Januari–April 2017?, (2) Apa faktor yang memengaruhi terjadinya kesalahan berbahasa dinas di kantor desa Mangunharjo kecamatan Ngawi kabupaten Ngawi edisi Januari-April 2017?, (3) Apa bentuk kesalahan yang dominan terjadi pada surat dinas dikantor desa Mangunharjo kecamatan Ngawi kabupaten Ngawi edisi Januari-April 2017?
Hasil penelitian ini adalah Bentuk format surat dinas secara umum masih banyak terdapat kekeliruan dalam hal penulisannya. Kesalahan penulisan format surat dinas antara lain kesalahan penulisan kepala surat, nomor surat, lampiran, hal surat, tanggal surat, alamat surat, salam pembuka, paragraf pembuka, paragraf penutup dan salam penutup, Faktor yang memengaruhi terjadinya kesalahan berbahasa surat dinas adalah penguasaan kaidah bahasa indonesia penulis surat dinas yang kurang memadai, penulis surat dinas lebih dari satu orang, tidak adanya pelatihan menulis surat dinas dari pemerintah, dan motivasi dan sikap bahasa yang masih kurang, Bentuk kesalahan yang dominan terjadi pada surat dinas adalah pada penulisan alamat surat dan paragraf penutup yang masing-masing dinyatakan 100% mempunyai kesalahan dalam penulisannya. Artinya dari seluruh sampel surat yang diambil semuanya terdapat kesalahan pada penulisan alamat surat dan paragraf penutup.


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kegiatan komunikasi  itu penting. Surat merupakan suatu sarana komunikasi secara tertulis untuk menyampaikan informasi. Informasi dapat berupa pemberitahuan, pernyataan, laporan usulan, dan lain sebagainya.
 Agus Sugiarto (2005: 5) mengemukakan bahwa surat adalah alat komunikasi tertulis untuk menyampaikan pesan kepada pihak lain yang memiliki persyaratan khusus yaitu penggunaan kertas, penggunaan bentuk atau model, penggunaan model atau notasi, pemakaian bahasa yang khas serta pencantuman tanda tangan.
Sedangkan menurut Abdul Chaer (2011: 1) bahasa adalah suatu sistem lambang berupa bunyi, bersifat arbitrer, digunakan oleh suatu masyarakat tutur untuk bekerja sama, berkomunikasi, dan mengidentifikasi diri. Sebagai sebuah sistem, maka bahasa terbentuk oleh suatu aturan, kaidah, atau pola-pola tertentu, baik dalam bidang tata bunyi, tata bentuk kata, maupun tata kalimat. Bila aturan, kaidah, atau pola ini dilanggar, maka komunikasi dapat terganggu.
1
 
Sabariyanto (1988: 2) mendeskripsikan bahasa surat dinas termasuk bahasa tulis, maka bahasa yang digunakan dalam bahasa harus baku atau standar karena surat dinas bersifat resmi. Hal ini perlu diperhatikan dalam menulis surat dinas, diantaranya: kop surat atau kepala surat, nomor, lampiran (kalau ada), tanggal surat, alamat surat, salam pembuka, isi surat, salam penutup, tanda tangan dan nama terang yang berwenang, tembusan.
Surat sebagai sarana berkomunikasi tertulis, paling tidak melibatkan dua pihak yaitu pengirim surat dan penerima surat. Surat dinas di dalamnya terkandung informasi tertentu yang dapat berupa perintah, pemberitahuan, tugas, permintaan, teguran. Oleh karena itu, surat hendaknya ditulis dengan menggunakan bahasa yang efektif, bahasa yang baik dan benar sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang berlaku. Bahasa surat dinas menggunakan  bahasa resmi atau bahasa yang baku, dengan bahasa yang baku pesan surat akan mudah dipahami dan terhindar dari kesalahan penafsiran. Dengan demikian surat yang baik adalah surat yang taat kaidah bahasa.
Bahasa resmi adalah ragam tulisan. Ini berarti bahasanya sudah memiliki tata tulis atau tata aksara yang secara teratur dipakai dalam ragam tulisan. Kenyataannya, menulis surat dinas tidak mudah dilakukan. Masih banyak ditemukan bahasa surat yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa yang baku sehingga menyebabkan kesalahan bahasa. Dengan demikian masih dapat ditemukan bahasa surat yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa yang baku sehingga menyebabkan kesalahan bahasa.
Hal ini masih banyak ditemukan dalam penulisan surat dinas di desa Mangunharjo kecamatan Ngawi kabupaten Ngawi yang menjadi objek kajian dalam penulisan ini. Masalah-masalah yang timbul dalam penulisan surat dinas tersebut antara lain: (1) Ejaan yang mencakup kesalahan: a) penggunaan huruf kapital, b) penggunaan tanda baca, c) penulisan huruf miring, d) penulisan kata depan, (2) pilihan kata: a) ketidakbakuan kata, b) penyingkatan kata, c) ketepatan kata.
Kesalahan-kesalahan atau bentuk penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di dalam penulisan surat dinas seharusnya bisa kita hindari, karena surat merupakan salah satu alat komunikasi berbentuk tulisan yang akan dikirim ke orang lain sehingga informasi yang  terkandung dalam surat tersebut harus jelas maksudnya. Kesalahan atau penyimpangan yang terjadi akan menjadikan suatu informasi di dalam surat menjadi sulit dipahami. Surat yang kurang jelas maksudnya akan mengakibatkan berbagai hal yang negatif diantaranya: 1) penerima surat tidak dapat atau bingung untuk memahami isi surat, 2) jawaban atau balasan yang dihendaki tidak sesuai oleh pengirim surat, 3) isi surat tersebut meragukan penerima.
 Salah satu penggunaan bahasa sebagai alat komunikasi yaitu penggunaan bahasa tulis. Surat sebagai sarana komunikasi tertulis mempunyai kelebihan dibandingkan dengan sarana komunikasi lainnya. Surat dapat menyampaikan informasi atau maksud dengan sejelas-jelasnya. Penerima dapat membaca berulang kali sesuai dengan kebutuhan. Oleh karena itu, surat merupakan salah satu sarana komunikasi yang efektif. Namun, untuk menulis surat dituntut menguasai pengetahuan surat menyurat terlebih pemakaian bahasa yang baik dan benar di dalam menulis surat.
Pemakaian bahasa Indonesia ragam tulis pada surat dinas di balai desa Mangunharjo kecamatan Ngawi kabupaten Ngawi masih ditemukan banyak kesalahan huruf dan tanda baca. Dengan demikian, secara sepintas bahasa Indonesia memang mudah apabila yang terbiasa menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi sehari-hari. Namun, dalam bahasa tulis pengungkapannya harus lebih sempurna dari pada bahasa lisan.
Kesalahan dalam bahasa lisan hampir tidak diperhatikan karena pengertian kata dapat dibantu oleh intonasi, mimik, dan gerak-gerik. Dalam bahasa tulis unsur-unsur yang membantu seperti terdapat dalam bahasa lisan tidak ada. Oleh sebab itu, dalam pemakaian bahasa tulis seseorang harus memperhatikan kaidah-kaidah yang berlaku dari pada bahasa lisan.
Penulisan surat pribadi mungkin dalam segi bentuk dan bahasa tidak begitu diperhatikan, tetapi dalam pembuatan surat dinas bentuk, bahasa, dan aturan yang baku harus diperhatikan. Tetapi kenyataannya, sampai saat ini masih banyak ditemukan kejanggalan dan kurang tepat penulisan surat pada umumnya, terlebih penulisan surat yang bersifat kedinasan.
Alasan yang melatarbelakangi peneliti melakukan penelitian ini karena peneliti masih melihat banyak kesalahan penulisan pada surat dinas di kantor desa Mangunharjo kecamatan Ngawi kabupaten Ngawi, karena pada dasarnya surat dinas merupakan surat yang bersifat resmi dan di dalam penulisannya harus benar dan tepat mengikuti kaidah atau aturan yang berlaku.
Berdasarkan paparan di atas, maka peneliti tertarik untuk meneliti kesalahan berbahasa yang terdapat pada surat dinas, khususnya surat dinas di kantor desa Mangunharjo kecamatan Ngawi kabupaten Ngawi dengan judul“ Analisis Kesalahan Berbahasa Pada Surat Dinas Desa Mangunharjo Kecamatan Ngawi Kabupaten Ngawi Edisi Januari-April Tahun 2017.”


B. Pembatasan Masalah
Setelah memperhatikan banyaknya faktor yang berhubungan dengan bahasa, maka penelitian tentang analisis kesalahan berbahasa pada Surat Dinas Desa Mangunharjo Kecamatan Ngawi Kabupaten Ngawi Edisi Januari-April Tahun 2017 dibatasi permasalahannya sebagai berikut:
1.      Format penulisan dan bentuk kesalahan berbahasa
2.      Faktor yang mempengaruhi terjadinya penulisan kesalahan berbahasa
3.      Jenis kesalahan yang dominan
C. Rumusan Masalah
Berdasarkan batasan dan identifikasi masalah yang telah ditentukan, maka rumusan masalah dalam penelitian ini meliputi :
1.      Bagaimanakah bentuk format surat dinas dikantor desa Mangunharjo kecamatan Ngawi kabupaten Ngawi edisi Januari–April 2017 ?
2.      Apa faktor yang memengaruhi terjadinya kesalahan berbahasa dinas di kantor desa Mangunharjo kecamatan Ngawi kabupaten Ngawi edisi Januari-April 2017 ?
3.      Apa bentuk kesalahan yang dominan terjadi pada surat dinas dikantor desa Mangunharjo kecamatan Ngawi kabupaten Ngawi edisi Januari-April 2017?






D. Tujuan Penelitian
Berawal dari rumusan masalah tersebut, maka penelitian ini bertujuan untuk:
1.    Mendeskripsikan format surat dinas dan kesalahan berbahasa desa Mangunharjo kecamatan Ngawi kabupaten Ngawi edisi Januari-April 2017
2.    Mendeskripsikan faktor yang memengaruhi terjadinya kesalahan berbahasa surat dinas desa Mangunharjo kecamatan Ngawi kabupaten Ngawi edisi Januari-April 2017
3.    Mendeskripsikan kesalahan yang dominan pada penulisan surat dinas desa Mangunharjo kecamatan Ngawi kabupaten Ngawi edisi Januari – April 2017
E. Manfaat Penelitian
1.    Manfaat  praktis
a.    Untuk menambah pengetahuan dan wawasan dalam hal penulisan surat dinas
b.    Dapat menambah pengetahuan dan wawasan serta dapat mengaplikasikan dan menyosialisasikan teori yang telah diperoleh
2.    Manfaat teoritis
a.    Sebagai sumber informasi dan referensi dalam mengembangkan penelitian selanjutnya
b.    Dengan penelitian ini diharapkan dapat menjadi wahana pengetahuan mengenai pembuatan surat dinas yang benar sesuai dengan aturan yang baku




3.     Dinas pemerintahan
a.    Menambah pemahaman masyarakat khususnya dinas pemerintahan yang bertugas membuat surat dinas
b.    Memberikan informasi yang dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam pembuatan surat dinas























BAB II
KAJIAN TEORI

A.  Kajian Teori
1.    Kesalahan Berbahasa
a.    Pengertian Analisis Kesalahan Berbahasa
Analisis kesalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah analisis kesalahan berbahasa. Sebelum membahas mengenai apa itu analisis kesalahan berbahasa, penulis akan membahas batasan-batasan analisis dan batasan-batasan analisis kesalahan terlebih dahulu.
8
 
Kesalahan merupakan sisi yang mempunyai cacat pada ujaran atau tulisan penutur atau penulis Kesalahan tersebut merupakan bagian-bagian konversasi atau bagian dari komposisi yang “menyimpang” dari norma baku atau norma terpilih dari performansi bahasa orang dewasa. Para guru dan orang tua yang telah bersabar terhadap kesalahan berbahasa yang dilakukan siswa atau anak-anaknya tiba pada suatu simpulan bahwa “berbuat kesalahan merupakan suatu bagian belajar yang tidak terhindarkan”. Dengan kata lain, guru dan orang tua tidak perlu menghindar dari kesalahan, tetapi justru harus menghadapi serta memperbaiki kesalahan yang dilakukan oleh murid atau anak mereka. Kita hendaklah benar-benar menyadari bahwa orang tidak dapat belajar bahasa tanpa sama sekali berbuat kesalahan-kesalahan secara sistematis (Tarigan, 2011: 126).
Istilah kesalahan yang oleh Tarigan (2011: 303) berasal dari bahasa Inggris „errors‟ yang selanjutnya bersinonim dengan „mistakes‟ dan „goofs‟, yang di dalam bahasa Indonesia kita mengenal kata “kekeliruan” dan “kegalatan.” Semua kata di atas tidak asing bagi mereka yang mempelajari bahasa, baik bahasa pertama (B1), maupun bahasa kedua (B2), yang selanjutnya dikenal sebagai istilah “kesalahan berbahasa.”
b. Jenis-Jenis Kesalahan Berbahasa
Jenis kesalahan berbahasa dapat ditinjau dari segi penyebabnya dan dapat pula ditinjau dari segi kebahasaan. Purwadi (2000: 14) menyampaikan empat macam kesalahan berbahasa secara berturut-turut, yaitu dari bidang fonologi, ejaan, morfologi, sintaksis, dan semantik.
Pengelompokan kesalahan berbahasa adalah berdasarkan daerah kesalahan yaitu pengelompokan kesalahan berbahasa dengan menggunakan dasar bidang-bidang yang terdapat dalam linguistik. Berdasarkan bidang itu, kesalahan berbahasa juga dikelompokkan atas kesalahan pada daerah fonologi, kesalahan pada daerah morfologi, sintaksis dan kesalahan pada daerah semantik (Markhamah & Sabardila, 2011: 76).
Pendapat lain juga diungkapkan oleh Pateda (1989: 50) menyatakan bahwa bahasa adalah objek linguistik. Dalam linguistik terbagi atas tataran-tataran fonologi, morfologi dan sintaksis. Oleh karena itu, kesalahan yang dibahas adalah kesalahan-kesalahan yang ada pada bagian-bagian linguistik.
Suroso (2011) dalam penelitiannya yang berjudul Bidang-bidang Kesalahan dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia sebagai B-2 menemukan, empat bidang kesalahan, yaitu kesalahan bidang fonologi, leksikal, morfologi, dan sintaksis. Peneliti lain, mengklasifikasikan kesalahan berbahasa Indonesia ke dalam enam tataran, yaitu kesalahan berbahasa tataran fonologi, morfologi, sintaksis, semantik, wacana, dan kesalahan penerapan kaidah Ejaan Yang Disempurnakan (Setyawati, 2010).
Dalam beberapa penelitian yang telah dilakukan, Ariningsih (2012) dalam penelitiannya yang berjudul ”Analisis Kesalahan Berbahasa Indonesia dalam Karangan Eksposisi Siswa Sekolah Menengah Atas” menemukan kesalahan berbahasa dalam bidang karangan siswa dibedakan menjadi empat, yaitu kesalahan aspek ejaan, diksi, kalimat, dan paragraf. Radianto (2007) yang menganalisis kesalahan penggunaan bahasa pada surat dinas menemukan kesalahan penggunaan ejaan, diksi, dan kalimat.
Penelitian lain dilakukan oleh Handayani (2012) yang menganalisis kesalahan berbahasa pada tesis mahasiswa program studi non pendidikan bahasa Indonesia pascasarjana Universitas Sebelas Maret menemukan empat kesalahan, yaitu berupa kesalahan ejaan, kesalahan diksi, kesalahan kalimat, dan kesalahan paragraf.
Berdasarkan beberapa pendapat para ahli dan hasil penelitian di atas serta mengingat banyaknya aspek kesalahan berbahasa yang dapat diteliti dalam kegiatan analisis kesalahan berbahasa, maka penelitian ini akan memfokuskan kesalahan berbahasa Indonesia pada surat dinas ditinjau dari empat bidang, yaitu kesalahan berbahasa Indonesia pada bidang morfologi, sintaksis, diksi, dan ejaan. Adapun bidang-bidang kesalahan berbahasa tersebut akan dijelaskan secara lengkap sebagai berikut:
1)   Kesalahan Bidang Morfologi
Morfologi adalah ilmu yang membicarakan morfem dan bagaimana morfem itu dibentuk menjadi sebuah kata. Morfem terbagi atas tiga macam morfem bebas, morfem terikat, dan morfem unik. Analisis kesalahan berbahasa pada bidang morfologi terbagi atas kesalahan afiksasi, kesalahan reduplikasi, dan kesalahan pemajemukan. (Gantamitreka, 2016: 209).
Tarigan (2011: 180) menambahkan, “Kesalahan morfologi adalah kesalahan memakai bahasa disebabkan salah memilih afiks, salah menggunakan kata ulang, salah menyusun kata majemuk, dan salah memilih bentuk kata”.
Markhamah dan Sabardila (2011: 78) menambahkan, kesalahan yang berhubungan dengan derivasi erat kaitannya dengan afiksasi (perfiks, infiks, sufiks, konfiks), reduplikasi (penulisan kata ulang), komposisi (gabungan kata).
Setyawati (2010: 49), mengklasifikasikan kesalahan berbahasa pada tataran morfologi menjadi delapan, antara lain sebagai berikut:  (a) Penghilangan afiks, (b) bunyi yang seharusnya luluh tetapi tidak diluluhkan, (c) peluluhan bunyi yang seharusnya tidak luluh, (d) penggantian morf, (e) penyingkatan morf mem-, men-, meny-, dan menge-, (f) pemakaian afiks yang tidak tepat, (g) penentuan bentuk dasar yang tidak tepat, (h) penempatan afiks yang tidak tepat pada gabungan kata, dan (i) pengulangan kata majemuk yang tidak tepat.
Guna mempermudah penelitian dan mengingat banyaknya jenis kesalahan berbahasa di bidang morfologi, peneliti akan menggunakan pendapat Markhamah dan Sabardila sebagai acuan dalam menentukan bentuk-bentuk kesalahan berbahasa bidang morfologi. Berikut ini akan dipaparkan bentuk-bentuk kesalahan bidang morfologi menyangkut diksi dan derivasi.
a)   Afiksasi
Kesalahan yang ada kaitannya dengan afiksasi berupa penambahan prefiks, infiks, sufiks, dan konfiks (Markhamah & Sabardila, 2011: 78).
Bentuk tidak baku:
(1) Anisa Chibi pamerkan keelokan paras wajahnya.
(2) Ijazah saya belum dilegalisir.
Bentuk baku:
(1) Anisa Chibi memamerkan keelokan paras wajahnya.
(2) Ijazah saya belum dilegalisisasi.
b)   Reduplikasi
Markhamah & Sabardila (2011: 78) menyatakan bahwa salah satu kesalahan yang berkaitan dengan reduplikasi adalah penulisan kata ulang.
Bentuk tidak baku:
(1) cincin kawin-cincin kawin (pengulangan sebagian)
(2) guru bahasa Indonesia-guru bahasa Indonesia (pengulangan sebagian)
(3) kaki-kaki tangan (pengulangan seluruhnya)
Bentuk baku:
(1) cincin-cincin kawin (pengulangan sebagian)
(2) guru-guru bahasa Indonesia (pengulangan sebagian)
(3) kaki-kaki tangan (pengulangan seluruhnya)
c)    Komposisi
Kesalahan yang berhubungan dengan komposisi di antaranya kesalahan dalam penulisan gabungan kata (Markhamah & Sabardila, 2011: 78).
Bentuk tidak baku:
(1) Kambinghitam
(2) dari pada, bagai mana, suka cita, kaca mata
(3) ibu-bapak kami (nenek)
Bentuk baku:
(1) kambing hitam
(2) daripada, bagaimana, sukacita, kacamata
(3) ibu bapak kami
2)   Kesalahan Bidang Fonologi
Kaitannya dengan analisis kesalahan berbahasa dalam bidang fonologi, Tarigan dan Suliastianingsih (1998) mengemukakan bahwa kesalahan berbahasa dalam bidang fonologi meliputi perubahan pengucapan fonem, penghilangan fonem, penambahan fonem, dan perubahan bunyi diftong menjadi bunyi tunggal atau fonem tunggal. Kesalahan-kesalahan berbahasa dalam bidang fonologi tersebut antara lain sebagai berikut:
a)      Kesalahan Pengucapan Fonim
(1)       Fonim /a/ diucapkan /e/         
 contoh  mengupayakan – mengupayaken
(2)    Fonim /i/ diucapkan /e/          
contoh   keliru -  keleru
(3)     Diftong /au/ diucapkan /o/    
contoh danau - dano
b)      Penghilangan Fonim
Misalnya :
Hilang  - Ilang
Haus    -  Aus
c)      Penambahan Fonim
Misalnya
Gaji   - Gajih
Biji    - Bijih
d)     Kesalahan dalam meletakkan jeda
e)      Kesalahan dalam pemenggalan atas suku kata
3)   Kesalahan Bidang Sintaksis
Kesalahan bidang sintaksis berhubungan erat dengan kesalahan pada daerah morfologi, karena kalimat berunsurkan kata-kata. Kesalahan sintaksis berhubungan erat dengan: a) kalimat yang berstruktur tidak baku; b) kalimat yang tidak jelas; c) kalimat ambigu; d) kalimat mubazir; e) diksi tidak tepat yang membentuk kalimat; f) koherensi; g) kata serapan; h) kontaminasi kalimat; dan i) logika kalimat.  Peneliti lain menyatakan, “Kesalahan sintaksis adalah kategori kesalahan yang mencakup frase nomina, verba, konstruksi verba, runtutan kata dan tipe transformasi (Saragih, 2008).
Menurut Gantamitreka (2016: 212) sintaksis adalah pengaturan dan hubungan kata dengan kata atau dengan satuan lain yang lebih besar. Sintaksis merupakan cabang linguistik yang mempelajari tentang susunan kalimat dan bagian-bagiannya.  Kesalahan pada tataran sintaksis berhubungan erat dengan kesalahan pada bidang morfologi karena kalimat berunsurkan kata-kata.
Tarigan (2011: 181) membatasi kesalahan sintaksis sebagai kesalahan atau penyimpangan struktur frasa, klausa, atau kalimat, serta ketidaktepatan pemakaian partikel. Purwadi (2000: 60) menyatakan bahwa, “Kesalahan sintaksis mencakup kesalahan-kesalahan pemakaian: frase, klausa, dan kalimat”.
Markhamah dan Sabardila (2011: 79) menambahkan, kesalahan sintaksis merupakan penyimpangan pada struktur frase, klausa, dan kalimat, serta pemakaian partikel.
Berikut beberapa contoh kesalahan berbahasa pada bidang sintaksis:
a)   Kesalahan Penyusunan/Pembentukan Frase
Sebelum membahas mengenai kesalahan pembentukan frasa, berikut ini akan disampaikan mengenai pengertian frasa. Frasa merupakan satuan gramatikal yang terdiri atas dua kata atau lebih yang tidak memiliki batas fungsi unsur klausa (Sukini, 2010: 21).
Kesalahan pembentukan frase mencakup kesalahan penentuan fungsi dan nosi kata sebagai anggota frase, dan kesalahan pembentukan struktur atau urutan kata sebagai anggota frase, misalnya berstruktur D-M atau M-D (D: diterangkan, M: menerangkan) (Purwadi, 2000:16). Adapun contohnya sebagai berikut:
Bentuk tidak baku:
(1) paling terbaik
(2) adalah merupakan
(3) agar supaya
(4) banyak mengucapkan terima kasih
Bentuk baku:
(1) paling
(2) merupakan
(3) supaya
(4) mengucapkan terima kasih.
b)   Kesalahan Penyusunan/Pembentukan Klausa
Klausa adalah satuan gramatikal yang terdiri atas subjek dan predikat, baik disertai objek, pelengkap, dan keterangan maupun tidak (Ramlan dalam Sukini, 2010: 41). Menurut Purwadi (2000), “Kesalahan penulisan atau pembentukan klausa terletak pada pemakaian konjungsi dobel untuk satu kalimat yang terdiri atas dua klausa sehingga klausa inti sebagai pusat kalimat menjadi tidak ada”.
Bentuk tidak baku:
(1)     Setelah data dianalisis kemudian data ditafsirkan secara lengkap untuk memperoleh kesimpulan.
(2)     Karena ia tidak mengerjakan tugas-tugas, maka tidak lulus.
Bentuk baku:
(1)   Setelah data dianalisis, data ditafsirkan secara lengkap untuk diperoleh kesimpulan.
(2)   Karena tidak mengerjakan tugas-tugas, dia tidak lulus.
c)    Kesalahan Penyusunan Kalimat
Kalimat adalah rangkaian kata yang dapat mengungkapkan gagasan, perasaan atau pikiran yang relatif lengkap (Mustakim, 1994: 65). Pendapat lain dikemukakan oleh Sukini (2010: 54-55) yang menyatakan, “Kalimat adalah konstruksi sintaksis yang berupa klausa, dapat berdiri sendiri atau bebas, dan mempunyai pola intonasi final”. Oka & Suparno (1994: 28) memberi batasan bahwa, “Kalimat didefinisikan sebagai ujaran yang berisi pikiran lengkap yang tersusun dari subjek dan predikat, dengan pengertian bahwa subjek adalah „tentang apa sesuatu dikatakan‟ dan predikat adalah „apa kesimpulan bahwa kalimat adalah rangkaian kata yang minimal terdiri dari subjek dan predikat.
Agar maksud dan tujuan yang akan disampaikan penulis surat dinas kepada penerima surat dinas, dalam penulisan surat dinas hendaknya menggunakan kalimat efektif. Keraf (dalam Wibowo, 2001: 20) menyatakan bahwa kalimat yang efektif mempersoalkan bagaimana ia dapat mewakili secara tepat isi pikiran atau perasaan penulisnya; bagaimana ia dapat mewakilinya secara segar, dan sanggup menarik perhatian pembacanya terhadap apa yang dibicarakan. Arifin (2000: 84) memberikan batasan mengenai ketentuan kalimat efektif yaitu sebagai berikut.
a) subjek tidak didahului kata depan, b) tidak terdapat subjek yang ganda, c) kata sedangkan dan sehingga tidak digunakan dalam kalimat tunggal, d) predikat kalimat tidak didahului kata yang, e) unsur rincian sejajar, f) tidak terjadi pengulangan subjek, g) subjek yang tidak sama dalam induk kalimat dan dalam anak kalimat harus eksplisit, h) kata penghubung penanda anak kalimat dinyatakan secara eksplisit, i) pemakaian kata hemat, j) urutan kata tepat, k) predikat-objek tidak tersisipi, dan l) tidak menggunakan kata hubung yang bertentangan.
Wibowo (2001) menambahkan, kalimat yang baik setidaknya memiliki unsur-unsur, antara lain: a) keharmonisan, b) keparalelan, c) ketegasan, d) kehematan, e) kecermatan, f) kelogisan, dan g) kevariasian. Pendapat lain diungkapkan oleh Akhadiah, dkk (1998) yang menyatakan bahwa kalimat yang baik harus memenuhi cirri atau unsure: a) kesepadanan dan kesatuan, b) kesejajaran bentuk, c) penekanan, d) kehematan dalam menggunakan kalimat, dan e) kevariasian dalam struktur kalimat.
Kesalahan bidang kalimat, meliputi: kalimat tidak bersubjek, kalimat tidak berpredikat, kalimat bunting, penggandaan subjek, antara predikat dan objek yang tersisipi, kalimat yang tidak logis (Setyawati, 2010). Perhatikan contoh berikut.
Bentuk tidak baku:
(1)   Di Solo akan mengadakan Solo Batik Carnival.
(2)   Masjid Nurul Huda yang dibangun sejak tahun 2010 yang baru dapat diselesaikan akhir tahun 2012 lalu.
(3)   Lelaki tua itu tersenyum kepadaku. Serta sulit dimengerti.
Bentuk baku:
(1)   Di solo akan diadakan Solo Batik Carnival.
(2)   Masjid Nurul Huda dibangun sejak tahun 2010 dan baru dapat diselesaikan akhir tahun 2012 lalu.
(3)   Lelaki tua itu tersenyum kepadaku serta sulit dimengerti.
Sedangkan menurut Djajasudarma (2010:34) ada beberapa unsur yang dapat diteliti di bidang fonologi, yaitu :
a)    Pengenalan alat ucap (artikulasi)
b)   Proses terjadinya bunyi bahasa
c)    Fonem vokal dan fonem konsonan
d)   Fonem klaster dan diftong
e)    Perubahan varian fonem
f)    Fonem serapan (dari bahasa asing), sebagai penyesuaian dengan fonem suatu bahasa akibat lintas bahasa
g)   Ejaan sebagai bidang terapan dari fonologi.
Jadi, kesalahan yang ditimbulkan dalam tataran fonologi, lebih ke arah kesalahan berbahasa secara langsung yang dihasilkan oleh alat bicara.
4)   Kesalahan Bidang Semantik
Seperti yang kita tahu, bahwa semantik adalah ilmu yang mempelajari tentang makna. Jika kalimat-kalimat yang tersusun sudah sesuai dengan aturannya, maka makna yang akan dihasilkan oleh kalimat itu pun akan mudah dimengerti. Semantik sebagai ilmu yang mempelajari kemaknaan di dalam bahasa. Daerah kesalahan semantik berhubungan dengan pemahaman makna kata dan ketepatan pemakaian kata dalam bertutur. Kesalahan bidang semantik, misalnya kesalahan yang berhubungan dengan ketepatan penggunaan kata atau kalimat yang didukung oleh makna, baik makna leksikal maupun makna gramatikal. Jadi, penggunaan kata dan kalimat yang baik akan sangat mempengaruhi makna dari kalimat tersebut. Jika kita salah dalam menggunakan kata atau kalimat, maka maknanya pun akan salah.
Menurut Gantamitreka (2016: 222) semantik adalah bidang linguistik yang mempelajari hubungan antara tanda-tanda linguistik  dengan hal-hal yang ditandainya atau dengan kata lain bidang studi yang mempelajari makna atau arti dalam bahasa. Semantik adalah telaah makna, menelaah lambang-lambang atau tanda-tanda yang menyatakan makna, hubungan makna yang satu dengan yang lain dan pengaruhnya terhadap manusia serta masyarakat.
Keraf (2008: 88-89), menyatakan bahwa ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar setiap orang bisa mencapai ketepatan pilihan kata, yaitu sebagai berikut.
a)    Membedakan secara cermat denotasi dan konotasi.
b)   Membedakan dengan cermat kata-kata yang hampir bersinonim.
c)    Membedakan kata-kata yang hampir mirip dalam ejaannya.
d)   Hindarilah kata-kata ciptaan sendiri.
e)    Waspadalah terhadap penggunaan akhiran asing, terutama kata-kata asing yang mengandung akhiran asing tersebut.
f)    Kata kerja yang menggunakan kata depan harus digunakan secara idiomatis.
g)   Untuk menjamin ketepatan diksi, penulis atau pembicara harus membedakan kata umum dan kata khusus.
h)   Menggunakan kata-kata indra yang menunjukkan persepsi yang khusus.
i)     Memperhatikan perubahan makna yang terjadi pada kata-kata yang sudah dikenal.
j)     Memperhatikan kelangsungan pilihan kata.
Wibowo (2001) berpendapat, untuk mencapai kesesuaian dalam pilihan kata, seorang penulis harus memperhatikan hal-hal berikut ini.
a)      Menyadari eksistensi bahasa baku dan nonbaku.
b)      Menyadari konteks sosial bahasa.
c)      Menyadari eksistensi kata kajian dan kata populer.
d)     Menyadari adanya jargon, slang, dan kata percakapan.
e)      Menyadari adanya makna idiomatis.
Ada lima prinsip yang patut diperhatikan dalam memilih kata yang digunakan untuk menyusun kalimat, yaitu ketepatan, kebakuan, keumuman, kehematan, dan kehalusan makna (Sabariyanto, 2005: 302). Bertolak dari beberapa pendapat di atas, dalam penelitian ini akan diuraikan kesalahan berbahasa dalam bidang diksi ditinjau tiga aspek. Berikut ini adalah penjelasan dari ketiga aspek tersebut.


a)    Ketepatan
Ketepatan pemilihan kata adalah kemampuan untuk memilih kata-kata yang tepat dan paling cocok untuk mewakili maksud atau gagasan sang penulis.
Bentuk tidak baku:
(1)     Bersama ini kami beritahukan bahwa pada tanggal 3 Mei 2013 akan dilaksanakan serah terima jabatan.
(2)     Degan ini kami kirimkan fotokopi buku pesanan Anda.
Bentuk baku:
(1)     Dengan ini kami beritahukan bahwa pada tanggal 3 Mei 2013 akan dilaksanakan serah terima jabatan.
(2)     Bersama ini kami kirimkan fotokopi buku pesanan Anda.
b)    Kebakuan
Surat dinas adalah surat resmi. Oleh karena itu, bahasa yang digunakan adalah bahasa ragam resmi yaitu ragam baku (Sabariyanto, 2005: 305).
Bentuk tidak baku:
(1)     Tanggal 15 Nopember akan diadakan pertandingan sepak bola.
(2)     Sehubungan dengan hal tersebut maka dengan ini kami mohon ijin.
Bentuk baku:
(1)     Tanggal 15 November akan diadakan pertandingan sepak bola.
(2)     Sehubungan dengan hal tersebut maka dengan ini kami mohon izin.
c)    Keumuman
Kata-kata umum (dalam hal ini) adalah bentuk-bentuk yang bukan kata asing, bukan kata daerah, bukan kata dialek, bukan kata arkhais, bukan istilah khusus, bukan kata slang, dan bukan kata prokem (Sabariyanto, 2005: 306).
Bentuk tidak baku:
(1)   Atas perhatian saudara, kami ucapkan matur nuwun.
(2)   Sebelum pentas, ada baiknya reading naskah terlebih dahulu.
Bentuk baku:
(1)   Atas perhatian saudara, kami ucapkan terima kasih.
(2)   Sebelum pentas, ada baiknya membaca naskah terlebih dahulu.
d)   Kehematan
Kehematan kata adalah penggunaan kata yang tidak berlebihan dalam suatu tulisan.
Bentuk tidak baku:
(1)     Kepada bapak Supono silakan naik ke atas panggung.
(2)     Para ibu-ibu di komplek ini mengadakan arisan beras.
Bentuk baku:
(1)     Kepada bapak Supono silakan naik ke atas panggung.
(2)     Para ibu di komplek ini mengadakan arisan beras.
e)    Kehalusan makna
Kehalusan makna kata adalah penggunaan kata-kata yang maknanya halus. Dala bahada jawa ada tataran bahasa yaitu bahasa ngoko dan bahasa kromo dimana bahasa kromo memiliki makna yang lebih halus. Begitu juga dengan bahasa Indonesia, kata anda lebih santun dibandingkan dengan kata kamu.
Bentuk tidak baku:
(1)     Orang buta itu tidak waras.
(2)     Tiara bekerja sebagai penjaga toko.
Bentuk baku:
(1)     Tunanetra itu sakit jiwa.
Tiara bekerja sebagai pramuniaga
b.   Hakikat Surat Dinas
a.    Pengertian Surat
Surat adalah sehelai kertas atau lebih yang digunakan sebagai alat komunikasi untuk menyampaikan pertanyaan maupun informasi secara tertulis dari pihak satu kepada pihak yang lain. Surat adalah alat komunikasi antara dua pihak yang berupa tulisan dalam kertas atau lainnya. Tujuan utama seseorang menulis surat adalah untuk mengomunikasikan atau menginformasikan suatu gagasan dan pikirannya kepada pihak lain, baik atas nama pribadi atau yang lainnya. (Suprapto, 2014: 1).  Menurut Gantamitreka (2016: 212) surat merupakan sarana komunikasi yang tertulis yang mempunyai beberapa kelebihan dibandingkan dengan sarana komunikasi lisan karena surat merupakan bukti “hitam di atas putih.
Berdasarkan pendapat para ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa surat adalah salah satu media atau alat komunikasi antara dua pihak yang berupa tulisan dalam kertas atau lainnya.
Surat yang bersifat resmi atau dinas harus memperhatikan bahasa yang dipergunakannya. Bahasa surat resmi atau dinas setidaknya memiliki dua syarat, yaitu bahasa baku dan bahasa efektif. Yang dimaksud dengan bahasa baku ialah bahasa yang diakui kebenarannya menurut kaidah yang sudah dilazimkan. Pemakaian bahasa baku dapat dikenali dari beberapa unsur, antara lain dari penulisan (ejaan), pemakaian kata, dan struktur kalimat. Bahasa efektif ialah bahasa yang secara tepat dapat mencapai sasarannya. Bahasa efektif ini dapat diketahui dan dikenali dari pemakaian kalimat yang sederhana, ringkas, tegas, dan menarik.
Dari beberapa pendapat para ahli, penulis lebih mengacu pada pendapat Suprapto yang mengatakan bahwa bahasa surat resmi atau dinas harus memiliki bahasa yang baku dan bahasa yang efektif.
b.   Fungsi Surat
Dalam komunikasi itu terkandung informasi tertentu yang ingin disampaikan. Informasi itu dapat berupa pemberitahuan, perintah, tugas, permintaan, teguran, peringatan, penghargaan, panggilan, perjanjian, laporan, penawaran, pesanan, pengantar, putusan, dan sebagainya.
Menurut Suprapto (2014: 4-5) surat dinas mempunyai fungsi sebagai berikut:
1)   Sebagai dokumentasi tertulis, yaitu surat digunakan untuk bukti tertulis sebagai “hitam di atas putih” yang sangat kuat dan sulit dipungkiri, misalnya surat perjanjian.
2)   Sebagai alat pengingat, yaitu surat dapat digunakan untuk mengetahui atau mengingatkan kembali hal-hal yang telah terlupakan, misalnya surat-surat yang telah disimpan atau diarsipkan.
3)   Sebagai bukti historis, yaitu surat dapat digunakan untuk mengetahui atau menyelidiki keadaan seseorang, organisasi atau suatu bangsa pada masa silam, misalnya surat-surat R.A. Kartini, Supersemar, dan sebagainya.
4)   Sebagai pedoman dalam bertindak, yaitu surat dapat digunakan sebagai dasar melaksanakan  suatu aktivitas atau kegiatan, misalnya surat instruksi, surat perintah, dan lain-lain.
5)   Sebagai duta, yaitu surat dapat digunakan sebagai duta atau utusan tanpa dengan orang untuk mengadakan hubungan dengan berbagai keperluan yang di dalamnya mencerminkan kondisi pihak yang mengirimkannya, misalnya surat dari suatu organisasi atau perusahaan tertentu.
6)   Sebagai jaminan keamanan, yaitu surat dapat digunakan untuk menjaga si pembawanya, misalnya surat jalan, surat kuasa, surat izin mengemudi
7)   Sebagai otak kegiatan kantor, yaitu surat dapat digunakan untuk menentukan lancar atau tidaknya suatu kegiatan tata usaha dengan pihak lain, misalnya surat-surat yang dibuat dan diarsipkan
8)   Sebagai barometer kemajuan kantor, yaitu surat digunakan untuk mengetahui seberapa banyak kegiatan dan hubungannya dengan pihak luar, misalnya dengan memperhatikan surat-surat yang diarsipkan.
Surat sebagai sarana komunikasi, mempunyai beberapa fungsi. Menurut Marjo (2010:15) fungsi surat yang aktif dalam kehidupan masyarakat sehari-hari adalah sebagai berikut :
1)      sebagai wakil atau duta si pengirim surat. Surat berperan sebagai pembawa misi dan pesan-pesan yang mewakili si penulis. Karena sifatnya sebagai duta atau wakil, surat harus ditulis dengan teliti, praktis, sistematis, dan seobjektif mungkin.
2)      sebagai bahan bukti hitam di atas putih yang mempunyai kekuatan hukum. Contohnya kuintansi, bukti tanda terima, surat perjanjian, dan lain-lain yang dapat dijadikan bahan bukti sebagaimana yang biasa dilakukan dalam dunia bisnis (perniagaan).
3)      referensi dalam merencanakan atau menindaklanjuti suatu aktivitas surat. Surat yang diarsipkan merupakan sumber data yang diperlukan dalam perencanaan dan penindaklanjutan suatu aktivitas atau program.
4)      alat pengingat. Sesuatu yang terlupakan dalam kegiatan masa lalu dapat dilihat dan ditinjau kembali.
5)      alat untuk memperpendek jarak, penghemat tenaga, dan waktu. Sesuatu yang harus dikunjungi bila tidak begitu penting dapat dihubungi dengan memakai surat saja.
6)      bukti sejarah dan kegiatan suatu organisasi atau badan usaha. Suatu instansi, sering mengalami perkembangan dan perubahan
7)      Untuk mengetahui perubahan-perubahan dan perkembangan di masa lalu, dapat diketahui  melalui surat sebagai sumbernya. Surat yang disimpan sebagai arsip atau dokumen dapat digunakan sebagai bahan bukti historis di masa yang akan datang.
8)      jaminan keamanan. Sebagai pengantar dalam melakukan aktivitas yang dilakukan dengan menyertakan surat keterangan dari pihak tertentu, misalnya surat jalan yang dikeluarkan polisi.
9)      alat promosi pihak pengirim. Selain sebagai wakil dari si pengirim, surat merupakan gambaran diri dari pengirim tersebut. Seperti surat lamaran pekerjaan, si pengirim akan menyertakan riwayat hidup, pendidikan, maupun pengalamannya.
Berdasarkan fungsi surat di atas, fungsi utama surat adalah sebagai sarana komunikasi. Surat sebagai sarana komunikasi, mempunyai kelebihan-kelebihan yang dimiliki oleh alat komunikasi yang lain. Berkomunikasi melalui surat-surat akan lebih praktis dan murah. Di samping itu, surat dapat memuat informasi yang tak terbatas dan pembaca dapat membaca berulang-ulang apabila belum jelas informasinya. Guna penelitian, peneliti membatasi fungsi surat dinas menjadi lima, yaitu sebagai berikut: (1) sebagai alat komunikasi, (2) sebagai dokumen sejarah, (3) sebagai duta, (4) sebagai bukti hitam di atas putih, dan (5) sebagai sumber data.
c.    Bagian-Bagian Surat Dinas
Setiap surat terdiri dari bagian-bagian, bagian-bagian itulah pembentuk surat. Penempatan bagian-bagian surat pada posisi-posisi tertentu akan membentuk model tertentu. Bagian-bagian surat resmi yang lengkap adalah sebagai berikut: kepala surat, nama tempat dan tanggal, nomor, lampiran, hal/perihal, alamat, salam pembuka, isi (tubuh), salam penutup, dan tembusan (Soedjito & Solchan, 2001: 38). Sabariyanto (2005) menyimpulkan bahwa bagian-bagian surat antara lain: kepala surat, tanggal surat, nomor surat, lampiran, hal atau perihal surat, alamat tujuan, salam pembuka, isi, salam penutup, pengirim surat, tembusan, dan inisial.
Berdasarkan hal tersebut, peneliti menyimpulkan bahwa bagian-bagian surat ada sebelas. Berikut akan dijelaskan bagian-bagian surat tersebut:
1)   Kepala Surat (Kop Surat)
Fungsi kop surat yaitu agar penerima surat dapat langsung mengetahui
pengirim surat tersebut.
Kop surat berisi:
a)      Nama Instansi
b)      Logo Instansi
c)      alamat lengkap instansi,
d)     nomor telepon instansi,
e)      alamat website, dan
f)       alamat email.
2)   Tanggal Surat
Tanggal surat menunjukkan waktu pembuatan surat (menunjukkan kapan surat itu dibuat) bukan petunjuk kapan surat itu dikirim. Pada surat dinas, nama tempat tidak ditulis karena sudah tercantum pada kepala surat.
Contoh:
15 Januari 2013
3)   Nomor Surat
Nomor surat berfungsi sebagai pengatur surat terutama dalam hal pengarsipan guna memudahkan penyimpanan dan penemuannya kembali apabila sewaktu-waktu dibutuhkan. Selain itu juga untuk mengetahui jumlah surat yang dikeluarkan oleh instansi tertentu dalam periode tertentu. Umumnya, nomor surat terdiri atas nomor urut, kode intern, bulan, dan tahun pembuatan surat.
Contoh:
Nomor: 123/SR/X/2012
4)   Lampiran
Lampiran pada surat adalah sesuatu yang ditambahkan pada surat yang dikirimkan. Fungsinya sebagai petunjuk bahwa ada sesuatu yang disampaikan bersama dan merupakan satu kesatuan dengan surat tersebut.
Contoh:
Lampiran: Satu berkas formulir riwayat hidup
5)   Hal surat
Hal atau perihal surat disebut juga pokok surat. Bagian ini menunjukkan isi atau inti dari surat secara singkat sehingga memudahkan penerima surat dapat dengan cepat mengetahui persoalan yang dibicarakan dalam surat tersebut.
Contoh:
Hal: Rapat pembentukan panitia pembangunan masjid
6)   Alamat Surat
Alamat surat berfungsi untuk mengetahi siapa yang berhak menerima surat tersebut. Kata kepada tidak perlu digunakan pada alamat surat.
Contoh:
Yth. Drs. Ari Wicaksono
Guru Ekonomi SMA N 1 Gombong
Jalan Sempor Lama 03
Gombong 54414
7)   Salam Pembuka
Salam pembuka berfungsi sebagai tanda hormat sekaligus sapaan dari pengirim surat kepada penerima surat sebelum pembicaraan dalam surat dimulai.
Contoh:
Dengan Hormat,
Assalamualaikum w.w.
8)   Isi Surat
Isi surat merupakan bagian terpenting dalam surat karena semua persoalan yang akan disampaikan dalam surat terdapat pada bagian isi surat. Isi surat terbagi menjadi tiga bagian, yaitu sebagai berikut:
a)      Alinea pembuka, berfungsi sebagai pengantar bagi pembaca agar dapat dengan mudah mengetahui masalah pokok surat.
b)      Alinea isi, berisi uraian, keterangan, atau penjelasan tentang masalah pokok surat yang sudah terdapat dalam alinea pembuka.
c)      Alinea penutup, berfungsi untuk menandakan uraian masalah pokok sudah selesai.
9)   Salam Penutup
Salam penutup merupakan ungkapan rasa hormat si penulis surat sekaligus sebagai tanda bahwa pembicaraan dalam surat sudah selesai. Salam penutup yang digunakan harus serasi dengan salam pembuka.

Contoh:
Hormat saya,
Wasalammualaikum wr.wb.,
10)    Penanggung Jawab Surat
Surat yang sah adalah surat yag telah ditanda tangani. Orang yang menandatangani surat adalah penanggung jawab surat (subjek surat). Penanggung jawab surat terdiri dari satu orang atau lebih bergantung pada jenis dan sifat pertanggungjawaban suratnya. Bagian ini tersusun dalam satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Bagian-bagian tersebut terdiri dari empat baris, yaitu baris jabatan subjek surat, baris tanda tangan, baris nama terang, dan baris nomor induk pegawai (jika ada).
Contoh:
Kepala Desa Jladri
ttd
Sudi
11)    Tembusan
Tembusan surat dibuat apabila surat yang akan dikirimkan kepada penerima surat (yang sebenarnya) perlu diketahui oleh pihak lain yang ada hubungannya dengan surat tersebut. Tembusan ditulis di sebelah kiri bawah, sejajar ke atas dengan nomor, lampiran, dan perihal.
Contoh:
Tembusan:
1. Ketua Jurusan PBS
2. Ketua Prodi PBSI
d. Kesalahan Bahasa Dalam Surat Resmi
Menurut Gantamitreka (2016: 212) kesalahan bahasa dalam surat resmi adalah:
1)      Kesalahan penulisan kepala surat
Sebaiknya kepala surat disusun dan dicetak dalam bentuk yang menarik. Dalam kepala surat tercantum nama kantor, alamat, nomor telepon, nomor pos, nama bankir, bidang usaha, dan lambang instansi.
2)      Kesalahan penulisan nomor surat
Nomor surat sering disebut dengan identitas surat sebab dalam penyimpanan atau pengarsipan cukup dengan disebut nomornya. Kesalahan penulisan nomor surat adalah penyingkatan angka dengan penggunaan tanda koma dan tanda hubung setelah tahun. Kesalahan yang lain adalah dalam nomor surat itu adalah tanda garis miring yang didahului dan diikuti spasi.
3)      Kesalahan penulisan lampiran
Bagian lampiran tidak selamnya harus dicantumkan apabila misalnya, surat itu tidak melampirkan sesuatu. Jika bersama surat itu ada sesuatu yang dilampirkan maka apa yang dilampirkan harus ditulis dengan lengkap.
4)      Kesalahan penulisan hal surat
Hal atau perihal adalah bagian surat yang memuat pokok surat. Bagian ini tidak perlu ditulis panjang-panjang tetapi singkat dan mewakili keseluruhan maksud surat.

5)      Kesalahan penulisan tanggal surat
Dalam surat-surat dinas dan surat niaga, sebelum tanggal surat tidak perlu dicantumkan nama kota. Hal ini dikarenakan nama kota itu sudah tercantum pada kepala surat.
6)      Kesalahan penulisan alamat surat
Alamat surat perlu ditulis dengan lengkap, jelas dan singkat. Alamat tidak diawali dengan kata kepada sebab siapa pun mengetahui alamat yang ditulis adalah alamat yang dituju.
7)      Kesalahan penulisan salam pembuka
Ungkapan salam pembuka yang lazim digunakan adalah dengan hormat (dengan D kapital, h kecil), diikuti dengan tanda koma. Akan tetapi dalam kenyataannya, penulisan salam pembuka tidak sesuai dengan norma yang berlaku.
8)      Kesalahan penulisan paragraf pembuka
Kesalahan yang umum dijumpai adalah penggunaan kata bersama ini, padahal surat ini hanya memberitahukan sesuatu, tidak melampirkan atau mengirimkan barang lain. Sehingga dalam penulisannya yang benar adalah dengan menggunakan kata dengan ini.
9)      Kesalahan penulisan paragraf tertutup
Kesalahan umum yang dijumpai dalam penulisan paragraf penutup adalah penggunaan kata perhatiannya. Perhatian siapa? Perhatian penerima surat yang dimintai bantuan? Jika ia yang dimaksud, bukan –nya yang seharusnya dipakai melainkan Bapak, Ibu atau Saudara.

10)  Kesalahan penulisan salam penutup
Kesalahan pada salam penutup yang sering dipakai adalah sebagai berikut:
                    Hormat kami                   bentuk bakunya   Hormat kami,
                    Wasalam                          bentuk bakunya   Wasalam,
Kesalahan pada salam penutup adalah tidak menggunakan tanda baca koma, yang seharusnya menggunakan tanda baca koma .
11)  Kesalahan penulisan tembusan
Penulisan kata tembusan: (dengan tidak digarisbawahi) cukup efektif jika dibandingkan dengan ditulis tembusan: yang digarisbawahi. Selain itu, dalam rincian tembusan orang mencantumkan laporan, sebagai undangan, untuk diketahui, dan arsip. Semua tambahan itu tidak diperlukan karena tanpa embel-embel tersebut, yang ditembusi surat serta merta mengetahui apa yang harus dikerjakannya.
B.  Kerangka Berpikir
Surat merupakan media untuk berkomunikasi yang sudah lama dikenal manusia. Melalui surat, manusia dapat menyampaikan pesan atau informasi kepada orang lain baik dengan jarak yang dekat maupun jauh. Meskipun zaman telah berubah dan teknologi berkembang secara cepat namun surat belum tergantikan oleh media komunikasi lain yang lebih canggih.
Menurut kedudukan pembuat surat, surat dibedakan menjadi empat jenis, yaitu surat keluarga, surat niaga, surat dinas, dan surat organisasi. Penelitian ini menitikberatkan pada surat dinas atau surat resmi. Surat dinas adalah surat yang berhubungan dengan kedinasan atau organisasi sehingga surat dinas memiliki aturan atau tatacara tersendiri dalam pembuatannya.
Hal-hal penting yang harus diperhatikan dalam surat dinas adalah bentuknya, bahasanya, dan pengelolaannya. Ketiga hal tersebut memiliki tatacara dan aturan tersendiri. Penggunaan bahasa yang baik dan benar mempunyai peran yang sangat penting bagi kelancaran penyampaian pesan pada surat itu sendiri. Pembuatan surat dinas tidaklah mudah. Oleh karena itu, seringkali terjadi kesalahan di bidang bahasa diantaranya bidang morfologi, sintaksis, diksi, dan ejaan. Kesalahan berbahasa tersebut dapat dipengaruhi oleh banyak faktor. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk mengatasinya.
















BAB III
METODE PENELITIAN
A.  Pendekatan Dan Jenis Penelitian
Pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif, yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian, misalnya perilaku, persepsi, pandangan, motivasi, tindakan sehari hari, secara holistik dan dengan metode deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa (naratif) pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan berbagai metode alamiah. Pendekatan ini digunakan karena data yang diperoleh adalah data deskriptif yang berupa kata-kata tertulis dan lisan dari orang-orang serta berupa dokumen atau perilaku yang diamati.
Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian kualitatif deskriptif. Moleong (2011:3) yang menyatakan ”metodologi kualitatif” sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Menurut Sugiyono (2007:11), Penelitian deskriptif adalah penelitian yang dilakukan untuk mengetahui nilai variabel mandiri, baik satu variabel atau lebih independen tanpa membuat perbandingan atau menghubungkan variabel lain.

B.  Kehadiran Peneliti
40
 
Dalam hal ini, kehadiran peneliti dalam penelitian ini bertindak sebagai pencari pengumpul data yang kemudian data tersebut dianalisis. Peneliti hadir langsung dalam rangka menghimpun data, peneliti menemui secara lansung pihak-pihak yang mungkin bisa memberikan informasi atau data seperti halnya kepala desa Mangunharjo, Sekretaris Desa, dan Bagian Adminstrasi Desa Mangunharjo.

Dalam melakukan penelitian peneliti bertindak sebagai pengamat penuh dan keadaan atau status peneliti diketahui oleh informan.
Kehadiran peneliti dilokasi penelitian sangat menentukan keabsahan dan kevalidan data dalam penelitian yang ilmiah, hal ini harus dilaksanakan semaksimal mungkin walaupun harus mengorbankan waktu, materi, dan sarana-sarana lain bahkan peneliti melakukan perpanjangan kehadiran ditempat penelitian untuk memperoleh data atau keterangan-keterangan yang benar-benar valid.
C.  Setting Penelitian
Adapun tempat yang menjadi penelitian ini adalah di Kantor Desa Mangunharjo Kecamatan Ngawi Kabupaten Ngawi.  Alasan peneliti memilih tempat ini sebagai tempat penelitian adalah karena belum pernah ada penelitian yang sejenis Kantor Desa Mangunharjo tersebut sehingga terhindar dari kemungkinan-kemungkinan adanya penelitian ulang.dan peneliti merupakan penduduk desa setempat sehingga memudahkan dalam proses pengumpulan data.
D.  Sumber Data
Sumber data menurut jenisnya yang digunakan dalam penelitian ini dibagi menjadi dua, yaitu:
1.    Sumber Data Primer
Sumber data primer adalah sumber data utama dalam penelitian. Data primer ini diambil dari surat dinas desa Mangunharjo.
2. Sumber Data Sekunder
Sumber data sekunder yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data pendukung berupa dokumen-dokumen, catatan, yang melengkapi dalam penelitian seperti sejarah, visi misi, dan geografis Desa Mangunharjo.
3. Teknik Pengambilan Data
Teknik pengumpulan data adalah cara atau strategi untuk mendapatkan data yang diperlukan untuk menjawab permasalahan. Dalam suatu penelitian, alat pengumpulan data akan menentukan kualitas penelitian. Oleh karena itu, alat dan tehnik pengumpulan data harus mendapatkan penggarapan yang cermat. Teknik pengambilan data dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:



a.    Dokumen
Dokumen yang digunakan ini berupa arsip surat dinas keluar kantor Kepala Desa Mangunharjo periode Januari sampai dengan April 2017 serta transkrip hasil wawancara terhadap Sekretaris Desa, Perangkat Desa, Kepala Desa, dan salah satu Tokoh Masyarakat Desa Mangunharjo yang dijadikan sebagai narasumber.
b.    Informan
Informan yang dipilih adalah Sekretaris Desa Mangunharjo selaku penaggung jawab pengarsipan di kantor Kepala Desa Mangunharjo. Kaur Pemerintahan dan Kaur Keuangan selaku Perangkat Desa Mangunharjo yang mengurusi bidang pengarsipan serta Kepala Desa dan salah satu Tokoh Masyarakat Desa Mangunharjo sebagai penerima surat dinas.

E.  Prosedur Penelitian
Prosedur penelitian adalah langkah-langkah atau urutan-urutan yang harus dilalui atau dikerjakan dalam suatu penelitian. Prosedur dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.      Rancangan Penelitian
Dalam penelitian ini peneliti menggunakan rancangan penelitian noneksperimental dengan menggabungkan dua macam rancangan yang ada didalamnya, yaitu rancangan survei deskriptif dan rancangan analitik. Rancangan survei diskriptif adalah racangan yang bertujuan untuk melakukan eksplorasi terhadap sebuah fenomena baik yang berupa faktor maupun resiko maupun efeknya. Sedangkan rancangan analitik adalah rancangan yang mencoba menggali bagaimana dan mengapa sebuah fenomena dapat terjadi.

2.      Tahapan Pelaksanaan Penelitian
a.       Tahap Pra lapangan
Dalam tahapan ini ada enam kegiatan yang harus dilakukan  ditambah dengan satu pertimbangan yang perlu dipahami, yaitu etika penelitian lapangan (Meleong, 2002:85-93). Kegiatan dan pertimbangan tersebut diuraikan berikut ini:
1)      Menyusun Rancangan Penelitian
2)      Memilih Lapangan Penelitian
3)      Mengurus Perizinan
4)      Menjajaki dan Menilai Keadaan Lapangan
5)      Memilih dan Memanfaatkan Informan
6)      Menyiapkan Perlengkapan Penelitan
7)      Persoalan Etika Penelitian
b.      Tahap Pekerjaan Lapangan
1)     Memahami Latar Penelitian dan Persiapan Diri
a)   Pembatasan Latar dan Peneliti
b)   Penampilan
c)   Pengenalan Hubungan Peneliti Di Lapangan
d)  Jumlah Waktu Penelitian
2)     Memasuki Lapangan
a)   Keakraban Lapangan
b)   Mempelajari Bahasa
c)   Peranan Peneliti
3)     Berperan Serta Sambil Mengumpulkan Data
a)   Mengarahkan Batas Penelitian
b)   Mencatat Data
c)   Analisis di Lapangan

F.   Pengecekan Keabsahan Data
Hasil data atau temuan selama pelaksanaan penelitian berlangsung penting untuk diuji validitas dan kehandalannya, untuk membuktikan bahwa hasil penelitian sesuai dengan fakta dan realita yang ada. Uji kredibilitas atau kepercayaan terhadap data hasil penelitian kualitatif antara lain dilakukan dengan perpanjangan pengamatan, peningkatan ketekunan dalam penelitian, triangulasi, diskusi dengan teman sejawat, analisis kasus negative dan member check. (Sugiyono, 2009:270)
Teknik pemerikasaan keabsahan data meliputi beberapa hal yaitu:
1.    Perpanjangan keikutsertaan
Perpanjangan keikutsertaan dimaksudkan untuk membangun kepercayaan para subjek terhadap peneliti dan juga kepercayaan diri peneliti sendiri. Dapat dikatakan bahwa untuk memungkinkan peneliti terbuka terhadap pengaruh ganda, yaitu faktor-faktor kontekstual dan pengaruh bersama pada peneliti dan subjek yang akhirnya mempengaruhi fenomena yang diteliti.
2.    Keajegan Pengamatan
Keajegan pengamatan berarti mencari secara konsisten interpretasi dengan berbagai cara dalam kaitan proses analisis yang konstan atau tentatif. Keajegan pengamatan bermaksud menemukan ciri-ciri dan unsur-unsur dalam situasi yang sangat relevan dengan persoalan atau isu yang sedang dicari dan kemudian memusatkan diri pada hal-hal tersebut secara rinci.
3.    Trianggulasi
Triangulasi adalah teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain. Teknik triangulasi yang sering digunakan adalah pemeriksaan terhadap sumber yang lain. Triangulasi berarti cara terbaik untuk menghilangkan perbedaan-perbedaan konstruksi kenyataan yang ada dalam konteks suatu studi sewaktu mengumpulkan data tentang berbagai kejadian dan hubungan dari berbagai pandangan










G. Jadwal Pelaksanaan Penelitian
Waktu penelitian dilaksanakan pada bulan Januari – April 2017, dengan perincian sebagai berikut:
Tabel 3.1
Jadwal Penelitian
No
Kegiatan
Mei
Juni
Juli
Agustus
1
2
3
4
1
2
3
4
1
2
3
4
1
2
3
4
1
Pengajuan Judul
















2
Perizinan Tempat Penelitian















3
Pengajuan Proposal
















4
Bimbingan dan Perbaikan Proposal
















5
Pengumpulan dan Pengolahan Data
















6
Analisis Data
















7
Menyusun Laporan Penelitian





























BAB IV

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A.Gambaran Umum Tempat Penelitian
Desa Mangunharjo dulunya merupakan daerah  hutan sehingga wajar jika tidak ada orang yang berani menempati dan bermukim di daerah tersebut, sampai akhirnya muncul sosok sesepuh yakni Mbah Khoiruddin yang merupakan lurah pertama dengan kapasitasnya berbekal peralatan terbatas seperti pedang, golok, dan seekor kuda dll. Ia mulai menebang hutan tersebut untuk dijadikan dan dibuka sebagai lahan pemukiman warga sekitar. Lambat laun, semakin banyak orang yang datang dan bermukim di Desa Mangunharjo karena letaknya yang strategis berada di jalur sungai Madiun dan dekat dengan kota Ngawi.
Secara geogarafis Desa Mangunharjo ini terletak pada 7°27'47.8_S  bujur timur dan 111°28'40.4_E lintang selatan, dengan batas-batas wilayah sebagai berikut:
1.      Sebelah Barat               : berbatasan dengan Desa Kersikan
2.      Sebelah Utara               : berbatasan dengan Desa Kandangan
3.      Sebelah Timur              : berbatasan dengan Desa Munggut
4.      Sebelah Selatan            : berbatasan dengan Desa Kendung
47
 
Jumlah seluruh penduduk Desa Mangunharjo pada tahun 2017 adalah 5.437 jiwa. Jumlah ini dimungkinkan akan terus bertambah pada tahun 2017, seiring bertambahnya angka kelahiran yang lebih besar daripada angka kematian. Karena sebagian besar wilayahnya masih berupa sawah, maka 70% penduduknya masih bermata pencaharian petani dan buruh tani. Selain itu sekitar 10% menjadi pedagang, 8% menjadi pegawai negeri sipil, dan sisanya 12% menjadi karyawan di perusahaan maupun pabrik.

Hasil Penelitian dan Pembahasan
1.    Bentuk-bentuk Kesalahan Berbahasa Indonesia pada Surat Dinas Kantor Kepala Desa Mangunharjo
Kesalahan penggunaan kaidah penulisan surat resmi dalam penulisan bagian-bagian surat. Pada bagian ini data dikumpulkan, diidentifikasi, dan dianalisis (menjelaskan penggunaan bahasa Indonesia) berdasarkan penulisan bagian-bagian surat resmi.
a.    Kesalahan Penulisan Kepala Surat
Pada penulisan kepala surat ditemukan beberapa penggunaan bahasa Indonesia yang tidak sesuai dengan penggunaan kaidah penulisan surat sebagai berikut:
Jl. RAYA DUNGUS PANGKUR KM.08 …..  (LS 1, LS 3, LS 4, LS 5,
LS 6, LS 7, LS 8, LS 9, LS 10, LS 11, LS 12, LS 13)
Penulisan kata Jl. masih salah karena seharusnya dituliskan lengkap jalan tanpa titik. (Gantamitreka, 2016:187). Sehingga penulisan yang benar adalah :
JALAN RAYA DUNGUS PANGKUR KM.08 ….. (LS 1, LS 3, LS 4,   LS 5, LS 6, LS 7, LS 8, LS 9, LS 10, LS 11, LS 12, LS 13)

b.    Kesalahan Pada Nomor Surat
Nomor surat sering disebut dengan identitas surat sebab dalam penyimpanan atau pengarsipan surat cukup dengan disebut nomornya (Gantamitreka, 2016:187).  Kesalahan yang ditemukan dalam penulisan nomor surat dinas Desa Mangunharjo adalah :
1)      Nomor     : 901/ 18/404.301.05/2017 (LS 1)
2)   Nomor     : 900/ 17/404.301.05/2017 (LS 2)
3)   Nomor     : 590/ 16/404.301.05/2017 (LS 3)
4)   Nomor     : 400/ 16/404.301.05/2017 (LS 4)
5)   Nomor     : 400/ 13 /404.301.05/2017 (LS 6)
6)     Nomor   : 143 / 11 /404.301.05/2017 (LS 8)
7)   Nomor     : 140 /  08  /404.301.05/2017 (LS 9)
8)   Nomor     : 005 / 06 /404.301.05/2017 (LS 11)
9)     Nomor   : 005 / 01 /404.301.05/2017 (LS 12)
10)   Nomor    : 005/ 01 /404.301.05/2017 (LS 13)
Kesalahan pada penulisan nomor surat dinas di atas adalah adanya tanta garis miring yang didahului dan diikuti oleh spasi. Menurut aturan yang berlaku, tanda garis miring tidak didahului dan diikuti spasi (Gantamitreka, 2016:187). Sehingga penulisan nomor surat dinas yang benar adalah:
1)   Nomor     : 901/18/404.301.05/2017 (LS 1)
2)   Nomor     : 900/17/404.301.05/2017 (LS 2)
3)   Nomor     : 590/16/404.301.05/2017 (LS 3)
4)   Nomor     : 400/16/404.301.05/2017 (LS 4)
5)   Nomor     : 400/13/404.301.05/2017 (LS 6)
6)     Nomor   : 143/11/404.301.05/2017 (LS 8)
7)   Nomor     : 140/08/404.301.05/2017 (LS 9)
8)   Nomor     : 005 /06/404.301.05/2017 (LS 11)
9)    Nomor    : 005 /01/404.301.05/2017 (LS 12)
10)   Nomor    : 005/01/404.301.05/2017 (LS 13)
c.    Kesalahan Penulisan Lampiran
Kesalahan penulisan lampiran pada surat dinas Desa Mangunharjo adalah:
Nomor          : 901/18/404.301
Lampiran     : -                        
(LS 1, LS 2, LS 3, LS 4, LS 7, LS 10, LS 11, LS 12, LS 13)
Dalam penulisan lampiran tidak selamanya harus dicantumkan apabila misalnya surat itu tidak melampirkan sesuatu.  Jika bersama surat itu ada sesuatu yang dilampirkan, apa yang dilampirkan itu hendaknya dituliskan dengan lengkap. (Gantamitreka, 2016:188)

Sehingga penulisan yang benar adalah :
Nomor          : 901/18/404.301
Lampiran     : -
Hal                : Permohonan Test Kuat Teken Paving Block.    (LS 1)

d.   Kesalahan Penulisan Hal Surat
Kesalahan penulisan hal pada surat dinas Desa Mangunharjo adalah:
Hal    : Permohonan Penyemprotan Nyamuk
  Demam Berdarah (Fogging)     (LS 10)
Hal atau perihal adalah bagian surat yang memuat pokok surat atau inti persoalan yang akan disampaikan dalam surat itu. Bagian ini tidak perlu ditulis panjang-panjang, tetapi singkat. Walaupun demikian, pokok persoalan itu harus dapat mewakili keseluruhan maksud surat (Gantamitreka, 2016:188). Sehingga penulisan hal yang benar adalah :
Hal    : Permohonan Fogging     (LS 10)

e.    Kesalahan Penulisan Tanggal Surat
Kesalahan penulisan tanggal pada surat dinas Desa Mangunharjo adalah:
Mangunharjo, 19 April 2017
(LS 1, LS 3, LS 4, LS 5, LS 6, LS 7, LS 9, LS 10, LS 11, LS 12LS 13)
Dalam surat-surat dinas dan surat niaga, sebelum tanggal surat tidak perlu dicantumkan nama kota. Hal ini dikarenakan nama kota itu sudah tercantum pada kepala surat. Dalam surat-surat pribadi atau surat dinas yang tidak menggunakan kepala surat, nama kota harus dicantumkan sebelum tanggal surat (Gantamitreka, 2016:188). Sehingga penulisan tanggal surat yang benar adalah :
19 April 2017

f.      Kesalahan Penulisan Alamat Surat
Kesalahan penulisan alamat surat dinas Desa Mangunharjo adalah:
1)   Kepada :
Yth. Kepala UPT Labolatorium
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Madiun  
Di
     CARUBAN
(LS 1, LS 2, LS 3, LS 4, LS 5, LS 7, LS 9, LS10, LS 11, LS. 12, LS 13)
2)   Kepada. Yth. Sdr. Kepala Dinas Pendapatan
Pengelolaan Keuangan dan Aset
Di
     Ngawi
(LS 2, LS 5, LS 11, LS 12, LS 13)
3)   Kepada
Yth. CAMAT NGAWI
di-
NGAWI
(LS 1, LS 3, LS 5, LS 9, LS 10, L 12, L 13)
Kesalahan dalam penulisan alamat pada surat dinas Desa Mangunharjo di atas adalah:
1)   Penggunaan kata kepada sebab siapa pun sudah mengetahui bahwa alamat surat yang ditulis itu adalah alamat yang dituju.
2)   Penggunaan kata sapaan seperti Bapak, Ibu, Saudara dan Tuan tidak perlu ditulis didepan gelar, pangkat, dan jabatan. Kata sapaan digunakan jika diikuti langsung oleh nama yang dituju.
3)   Nama kota, nama jabatan, dan tempat tidak perlu ditulis dengan kapital seluruhnya, tetapi awalnya saja yang kapital, yaitu Ngawi. (Gantamitreka, 2016:189 – 190). Hal ini sejalan dengan Tim Visi Yustisa (2016: 13) yang menyatakan huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama awal kalimat.
Sehingga penulisan yang benar adalah :

1)    Yth. Kepala UPT Labolatorium
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Madiun  
Di
     Caruban
(LS 1, LS 2, LS 3, LS 4, LS 5, LS 7, LS 9, LS10, LS 11, LS. 12, LS 13)
2)   Yth. Kepala Dinas Pendapatan
Pengelolaan Keuangan dan Aset
Di
     Ngawi
(LS 2, LS 5, LS 11, LS 12, LS 13)

3)   Yth. Camat Ngawi
di-
Ngawi
(LS 1, LS 3, LS 5, LS 9, LS 10, L 12, L 13)
g.    Kesalahan Penulisan Salam Pembuka
Kesalahan penulisan salam pembuka dalam surat dinas Desa Mangunharjo adalah:
Dengan hormat   (LS 2)      
Ungkapan salam pembuka yang lazim digunakan adalah dengan hormat (dengan D kapital, h kecil), diikuti tanda koma. Hal ini dikarenakan sudah ada kesepakatan bahwa salam pembuka surat dan penutup dituliskan dengan tanda koma dibelakangnya. (Gantamitreka, 2016:189 – 190)
Sehingga penulisan salam pembuka yang benar adalah
Dengan hormat,   (LS 2)

h.    Kesalahan Penulisan Paragraf Pembuka
Kesalahan penulisan paragraf pembuka dalam surat dinas Desa Mangunharjo  adalah:
1)   Bersama ini kami Kepala Desa Mangunharjo menugaskan …. (LS 1)
2)   Yang bertandatangan di bawah ini….(LS 8)
Kesalahan dalam penulisan paragraf pembuka adalah penggunaan bersama ini, padahal surat tersebut hanya memberitahukan sesuatu, tidak melampirkan atau mengirimkan barang. Sedangkan pada surat yang lainnya terdapat kesalahan penulisan bertandatangan yang seharusnya dipisah suku katanya.
Sehingga penulisan paragraf pembuka yang benar adalah:
1)   Dengan ini kami Kepala Desa Mangunharjo menugaskan.. (LS 1)
2)   Yang bertanda tangan di bawah ini….(LS 8)
i.        Kesalahan Penulisan Paragraf Penutup
Kesalahan penulisan paragraf penutup dalam surat dinas Desa Mangunharjo  adalah:
1)   Demikian permohonan kami, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
(LS 1, LS 3, LS 4, LS 7, LS 11, LS 12, LS 13)
2)   Demikian atas terkabulnya permohonan ini kami sampaikan banyak terima kasih.
(LS 2, LS 5)                                   
3)   Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik selama ini diucapkan terima kasih.
(LS 6)
4)   Demikian surat keterangan ini kami buat dengan sebenarnya agara dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
(LS 8)
5)   Demikian surat permohonan ini kami buat dan sampaikan. Atas terkabulnya kami ucapkan terimakasih (LS 10)
j.          Kesalahan Penulisan Salam Penutup
Kesalahan penulisan salam penutup di surat dinas Desa Mangunharjo adalah:
                   Mengetahui
Kepala Desa Mangunharjo

          PURNOMO
Penulisan salam penutup pada surat dinas Desa Mangunharjo adalah tidak adanya tanda baca koma, yang seharusnya menggunakan tanda baca koma (Gantamitreka, 2016:195).  Sehingga penulisan salam penutup yang benar adalah:
Mengetahui,
Kepala Desa Mangunharjo

PURNOMO
Selain menganalisis kesalahan penggunaan kaidah penulisan surat resmi dalam penulisan bagian-bagian surat, peneliti juga menganalisis kesalahan dalam bidang morfologi, fonologi, sintaksis dan semantik. Kesalahan dalam bidang bidang morfologi, fonologi, sintaksis dan semantik pada surat dinas Desa Mangunharjo dapat dijabarkan sebagai berikut:

a.    Kesalahan Bidang Morfologi
1)   Afiksasi
Penambahan sufiks -nya yang tidak tepat
Contoh temuan:
……untuk dapatnya perubahan data PBB Desa Mengunharjo tahun 2017. (LS.2)
Kesalahan berbahasa pada temuan di atas adalah penggunaan sufiks - nya. Sufiks -nya pada temuan di atas seharusnya dihilangkan karena sufik-nya merupakan kata ganti milik. Perbaikan dari temuan di
atas adalah sebagai berikut:
….. untuk dapat melakukan perubahan data PBB Desa Mengunharjo tahun 2017.

2)   Komposisi
Contoh kesalahan komposisi dalam surat dinas Desa Mangunharjo adalah:
Yang bertandatangan di bawah ini Kepala Desa Mangunharjo (LS 9)
Kesalahan dalam penulisan surat dinas tersebut adalah pada kata bertandatangan.  Hal ini dikarenakan kata tersebut merupakan kata majemuk yang seharusnya dipisahkan tetapi disatukan. Karena kedua kata tersebut masing-masing adalah kata dasar yang tergolong morfem bebas. (Gantamitreka, 2016: 212).
Penulisan yang benar adalah:
Yang bertanda tangan di bawah ini Kepala Desa Mangunharjo (LS 9)
Selain itu, juga ditemukan kesalahan dalam bidang morfologi yaitu:
  Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama ..(LS 6)
Dalam penulisan kata kerja sama yang benar adalah dipisah. Bentuk kata kerja sama merupakan kata majemuk karena secara bersama-sama membentuk suatu makna atau arti baru. Kerja sama harus ditulis terpisah karena gabungan kata tersebut memiliki arti  dan masing-masingnya dapat digunakan dalam kalimat, misalnya lowongan kerja, lamaran kerja. Demikian pula kata sama pada bentuk seperti cinta yang sama atau derajat yang sama.


Sehingga penulisan yang benar adalah :

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama..(LS 6)
b.   Kesalahan Bidang Sintaksis
1)   Kesalahan Penyusunan/Pembentukan Frase
Contoh kesalahan pembentukan frasa dalam surat dinas di Desa Mangunharjo adalah :
Dan apabila tidak segera dilunasi, maka tanah tersebut akan dilelang kembali oleh panitia. (LS 3)
Kalimat  di atas tidak baku karena tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia dan Kamus Besar Bahasa Indonesia karena adanya kesalahan dalam pembentukan frasa karena adanya penggunaan kata yang mubazir. Sedangkan penulisan yang benar adalah :
Apabila tidak segera dilunasi, maka tanah tersebut akan dilelang kembali oleh panitia. (LS 3)
2)   Kalimat tidak bersubjek atau berpredikat.
Contoh kesalahan pada surat dinas di Desa Mangunharjo adalah:
Pada saat ini di Desa Mangunharjo telah ada anak yang sakit Demam Berdarah. Dimana Demam berdarah mempunyai dampak yang berbahaya bagi orang yang terjangkiti.
Pada penulisan kalimat di atas,  diawali oleh kata-kata yang bukan kalimat-kalimat tersebut buntung, tidak bersubjek, dan tidak berpredikat.  Sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia, kalimat tunggal tidak boleh diawali dengan kata-kata karena, sehingga, agar, kalau, seperti, dan konjungsi lainnya. (Gantamitreka, 2016: 212)
Sehingga penulisan yang benar adalah:
Pada saat ini di Desa Mangunharjo telah ada anak yang sakit demam berdarah, dimana demam berdarah mempunyai dampak yang berbahaya bagi orang yang terjangkiti.
2.    Faktor-Faktor Penyebab Kesalahan Berbahasa Pada Surat Dinas Kantor Kepala Desa Mangunharjo
Ada banyak teori yang mengemukakan faktor penyebab kesalahan berbahasa Indonesia. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan teknik wawancara guna menjawab rumusan masalah mengenai faktor-faktor penyebab kesalahan berbahasa pada surat dinas Kantor Kepala desa Mangunharjo. Informan dalam penelitian ini adalah pembuat/penulis surat dinas tersebut.
Faktor-faktor penyebab kesalahan berbahasa Indonesia tersebut antara lain seperti bawah ini:

a.    Penguasaan Kaidah Bahasa Indonesia Penulis Surat Dinas yang Kurang Memadai
Penguasaan kaidah bahasa Indonesia penulis surat dinas menjadi faktor utama kesalahan berbahasa Indonesia dalam surat dinas. Kurangnya penguasaan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar dibuktikan dengan banyaknya temuan kesalahan penggunaan kata, frase, kalimat, penulisan, maupun ejaan.
Hal tersebut disebabkan oleh kurang pahamnya penulis surat dinas terhadap penggunaan tanda baca.  Menurut sekretaris desa Mangunharjo, beliau tidak begitu paham mengenai penulisan kalimat dan tanda baca. Beliau hanya mengetahui penulisan-penulisan kata tidak lengkap karena kesalahan dalam pengetikan (misalnya kurang huruf).

b.    Penulis Surat Dinas Lebih dari Satu Orang
Surat dinas Kantor Kepala Desa Mangunharjo dibuat oleh lebih dari satu orang. Oleh karena itu, hal ini ditengarai sebagai faktor penyebab kesalahan berbahasa selain pemahaman penulis surat terhadap kaidah bahasa Indonesia. Penulisan surat dinas Kantor Kepala Desa Mangunharjo ditulis oleh tiga orang, yaitu Sekdes, Kaur Keuangan, dan Kaur Pemerintahan.
Sekretaris Desa yang memlikik tugas utama membuat surat dinas di Kantor Kepala Desa bersangkutan, melimpakan sebagian tugasnya kepada Kaur Keuangan dan Kaur Pemerintahan. Akan tetapi, sebelum menugasi kedua kaur tersebut untuk menulis surat, Sekdes meberikan konsep surat yang akan dibuat. Walaupun konsep penulisan surat bersumber pada satu orang, yaitu Sekdes. Penulisan surat dinas yang ditulis oleh beberapa orang akan mengacaukan penggunaan bahasa pada surat tersebut. Hal ini terjadi karena setiap orang memiliki pemahaman baik mengenai bentuk surat maupun bahasa surat yang berbeda-beda sehingga akan menambah banyaknya kesalahan berbahasa Indonesia pada surat dinas tersebut.

c.    Tidak Adanya Pelatihan Menulis Surat Dinas dari Pemerintah
Faktor lain yang dapat mempengaruhi kesalahan berbahasa Indonesia pada surat dinas adalah tidak adanya pelatihan mengenai penulisan surat dinas dari pemerintah baik Pemkab maupun Pemerintah Pusat. Pelatihan penulisan surat dinas sangat penting bagi instansi-instansi pemerintahan khususnya Kantor kepala Desa Mangunharjo karena penulis surat dinas di Kantor ini belum begitu memahami konsep-konsep menulis surat dinas baik dari segi bentuk, bahasa, maupun pengelolaannya.
Pelatihan menulis surat dinas di instansi-instansi pemerintahan akan sangat membantu para pegawai pemerintah dalam mengatasi kesulitan menulis surat dinas. Menulis surat dinas tidaklah mudah karena bentuk, bahasa, dan pengelolaannya memiliki aturan tersendiri. Dengan adanya pelatihan surat dinas, pegawai pemerintah yang bertugas membuat surat dinas akan lebih memahami konsep pembuatan surat dinas.

d.   Motivasi dan Sikap Bahasa yang Masih Kurang
Motivasi dan sikap bahasa yang masih kurang ditengarai sebagai faktor penyebab kesalahan berbahasa lainnya. Hal ini dibuktikan dengan kurangnya minat membaca dan menulis para penulis surat dinas di desa Mangunharjo. Berdasarkan keterangan dari Sekretaris Desa, Kaur Pemerintahan dan Kaur Keuangan minat baca dan menulis mereka masih kurang. Mereka hanya membaca bacaan yang menarik saja. Mereka juga mengakui bahwa buku pedoman penulisan surat dinas yang diberikan oleh Badan Kearsipan Daerah tidak mereka baca dengan seksama. Mereka cenderung menggunakan surat-surat dari luar (dari Kecamatan dan Kabupaten) sebagai pedoman penulisan surat. Setelah peneliti membandingkan surat-surat dari luar yang masuk ke Kantor Kepala Desa Mangunharjo ternyata surat-surat tersebut masih memiliki kesalahan yang hampir sama dengan surat yang diproduksi oleh Kantor Kepala Desa Mangunharjo. Selain itu, mereka juga tidak memiliki hobi menulis. Minat baca dan menulis yang rendah akan mempengaruhi penguasaan kosakata dan penguasaan kaidah bahasa Indonesia.

  1. Bentuk Kesalahan Yang Dominan Terjadi Pada Surat Dinas di Kantor Desa Mangunharjo Kecamatan Ngawi Kabupaten Ngawi Edisi Januari-April 2017
Bentuk kesalahan yang dominan terjadi pada surat dinas di kantor Desa Mangunharjo Kecamatan Ngawi Kabupaten Ngawi edisi Januari-April 2017 dapat dilihat pada tabel berikut:
            Tabel 4.1 Rekapitulasi Bentuk Kesalahan Penulisan Surat Dinas
                           Desa Mangunharjo
No
Kode Surat
Kesalahan Penulisan 
Kepala Surat
Nomor Surat
Lampiran
Hal Surat
Tanggal Surat
Alamat Surat
Salam Pembuka
Paragraf Pembuka
Paragraf Penutup
Salam Penutup
1
LS 1
1
1
1

1
1

1
1

2
LS 2

1
1


1
1

1
1
3
LS 3
1
1
1

1
1


1

4
LS 4
1
1
1

1
1


1

5
LS 5
1



1
1


1

6
LS 6
1
1


1
1


1

7
LS 7
1

1

1
1


1

8
LS 8
1
1



1

1
1

9
LS 9
1
1


1
1


1

10
LS 10
1
1
1
1
1
1


1

11
LS 11
1
1
1

1
1


1

12
LS 12
1
1
1

1
1


1

13
LS 13
1
1
1

1
1


1

Jumlah
12
11
9
1
11
13
1
2
13
1
Persentase
92,31
84,62
69,23
7,69
84,62
100
7,69
15,38
100
7,69





Rumus yang digunakan untuk menghitung persentase kesalahan berbahasa Indonesia per aspek dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:





Selain tabel di atas, diagram di bawah ini dapat digunakan untuk menjelaskan perbandingan kesalahan berbahasa yang terdapat pada surat dinas Kantor Kepala Desa Mangunharjo berdasarkan aspek kajian masing-masing.


Grafik 4.1. Perbandingan Pola Kesalahan Berbahasa
Berdasarkan tabel di atas, maka dapat diketahui bahwa bentuk kesalahan penulisan surat dinas yang paling dominan adalah penulisan alamat surat dan paragraf penutup yang masing-masing dinyatakan 100% mempunyai kesalahan dalam penulisannya.








BAB V

KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasannya, maka dapat diambil suatu simpulan yaitu:
1.      Bentuk format surat dinas di kantor desa Mangunharjo kecamatan Ngawi kabupaten Ngawi edisi Januari–April 2017  secara umum masih banyak terdapat kekeliruan dalam hal penulisannya. Kesalahan-kesalahan penulisan format surat dinas di kantor desa Mangunharjo antara lain kesalahan penulisan kepala surat, nomor surat, lampiran, hal surat, tanggal surat, alamat surat, salam pembuka, paragraf pembuka, paragraf penutup dan salam penutup.
2.      Faktor yang memengaruhi terjadinya kesalahan berbahasa dinas di kantor desa Mangunharjo kecamatan Ngawi kabupaten Ngawi edisi Januari-April 2017  adalah penguasaan kaidah bahasa indonesia penulis surat dinas yang kurang memadai, penulis surat dinas lebih dari satu orang, tidak adanya pelatihan menulis surat dinas dari pemerintah, dan motivasi dan sikap bahasa yang masih kurang.
3.     
65
 
Bentuk kesalahan yang dominan terjadi pada surat dinas dikantor desa Mangunharjo kecamatan Ngawi kabupaten Ngawi edisi Januari-April 2017 adalah pada penulisan alamat surat dan paragraf penutup yang masing-masing dinyatakan 100% mempunyai kesalahan dalam penulisannya. Artinya dari seluruh sampel surat yang diambil semuanya terdapat kesalahan pada penulisan alamat surat dan paragraf penutup.
Saran
Saran yang dapat diajukan berdasarkan simpulan diatas adalah sebagai berikut:
1.    Bagi Penulis Surat Dinas
a.    Penulis surat dinas hendaknya memperhatikan penggunaan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam penulisan surat dinas.
b.    Penulis surat dinas hendaknya mempelajari Pedoman Ejaan Yang Disempurnakan dan mengaplikasikannya dalam penulisan surat dinas.
2.    Bagi Kantor Desa Mangunharjo
Instansi terkait hendaknya memberikan pelatihan penulisan surat dinas kepada pegawai pemerintahan khususnya gawai yang bertugas menulis surat dinas. Hal ini dimaksudkan agar petugas penulis surat dinas di instansi-instansi pemerintahan lebih memperhatikan penggunaan bentuk, bahasa, dan pengelolaan surat dinas 









                                                                                               


0 Komentar untuk "ANALISIS KESALAHAN BERBAHASA PADA SURAT DINAS DESA MANGUNHARJO KECAMATAN NGAWI KABUPATEN NGAWI EDISI JANUARI- APRIL TAHUN 2017"