PENAWARAN INVESTASI
No . 001/15032018/I
Perihal
: Penawaran Investasi
Kepada Yth,
Bpk/Ibu Calon Investor
Di Tempat
Dengan hormat,
Seiring dengan kemajuan perkembangan
jaman dan meningkatnya gaya hidup masyarakat sekarang ini, kami sebagai seorang
wirausahawan berusaha menangkap peluang bisnis, untuk menyediakan produk
makanan ringan kekinian yang sesuai dengan selera generasi muda atau
generasi milenial saat ini.
Kami adalah produsen produk makanan
ringan atau oleh-oleh dengan merek dagang “COKOBREM” yang beralamat di Dusun:
Balerejo RT 04, RW 01, Desa: Kasreman,
Kec: Geneng, Kab: Ngawi, Jawa Timur. Dimana saat ini produk kami sedang tumbuh dan berkembang semakin luas dan
semakin banyak dikenal oleh masyarakat luas.
Bersama surat penawaran ini kami
bermaksud menjelaskan bahwa peluang bisnis ini masih sangat bagus potensinya
untuk dikembangkan dengan lebih luas, khususnya di wilayah Madiun, Caruban,
Ngawi, Magetan dan Ponorogo.
COKOBREM adalah makanan ringan coklat
isi brem. Ini merupakan inovasi baru dari produk oleh-oleh khas Madiun yaitu
brem. Kami adalah pencetus pertama produk coklat brem ini. Saat ini usaha kami
sudah berjalan lebih dari dua tahun, dan kami baru bisa memenuhi sekitar 25%
dari permintaan pasar.
Berkenaan dengan akan datangnya masa
libur Lebaran/ liburan Idul Fitri yang akan datang tidak lama lagi, yaitu pada
pertengahan bulan Juni 2018 ini. Seperti tahun-tahun sebelumnya, kami akan
mendapatkan lonjakan permintaan produk COKOBREM hingga 10 kali lipat dari hari
biasanya. Untuk itu kami juga memerlukan tambahan modal hingga 10 kali lipat
juga.
Karena itulah kami mengajak Bapak/Ibu
untuk berpartisipasi sebagai investor pada usaha ini untuk sama-sama bisa
mendapatkan keuntungan dari bisnis ini. Kami membutuhkan tambahan modal hingga
Rp 20 juta untuk dapat memenuhi permintaan pasar pada moment Lebaran tersebut. Investasi
yang dapat kami terima minimal Rp 2 juta dan maksimal Rp 20 juta.
Apabila Bapak/Ibu tertarik dan ingin
mengetahui lebih dalam mengenai peluang bisnis ini kami siap setiap saat untuk
menjelaskan. Adapun mengenai waktu dan tempat kami serahkan sepenuhnya kepada
Bapak/Ibu.
Hormat kami,
Helson Fery Andrian
Owner Cokobrem
PROFIL USAHA
Kami adalah UKM produk makanan ringan
sebagai produsen coklat brem dengan merek dagang “COKOBREM” yang terletak di Dusun: Balerejo RT 04, RW 01, Desa: Kasreman, Kec: Geneng,
Kab: Ngawi, Jawa Timur , yang telah berdiri lebih dari dua tahun. Usaha ini
telah memiliki sertivikat ijin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) dari Dinas
Kesehatan Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi.
Tujuan dibuatnya usaha
produk Cokobrem ini adalah:
ü Membuat kreasi baru dari produk brem
khas madiun agar menjadi pilihan baru oleh-oleh yang unik dan khas.
ü Memperkuat ciri khas oleh-oleh Madiun
dengan produk brem sebagai andalannya.
ü Memenuhi selera generasi muda atau
generasi milenial dengan produk oleh-oleh yang lebih kekinian.
ü Meningkatkan kecintaan masyarakat
Madiun dengan produk khas andalannya, yaitu brem.
ü Membuat produk brem menjadi dikenal
luas oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Mengapa berinvestasi
pada produk “COKOBREM” ?
ü Karena kami adalah yang pertama
kalinya menciptakan produk coklat brem ini, dengan merek dagang “COKOBREM”
ü Produk kami lebih unik dan kekinian. Dengan cara pengemasan yang
tidak biasa, lebih trendy dan tampil beda.
ü Produk Cokobrem memiliki teksline
yang khas yaitu “ tanda sayang dari
Madiun ”, sehingga dapat memperkuat branding produk kami. Dampaknya adalah
orang yang akan diberikan oleh-oleh cokobrem akan merasa senang karena ada
pesan kasih sayang dan persaudaraan dari yang memberinya.
ü Kami adalah usaha UKM yang legal,
karena telah mendapatkan sertivikasi PIRT dari Dinas Kesehatan Pemerintah
Daerah Kabupaten Ngawi.
ü Kami memiliki kualitas produk
yang tinggi . Bahan coklat yang kami gunakan adalah kualitas premium
yang sudah sertivikasi MUI dan BPOM, dipadukan dengan brem kualitas tinggi yang
dibuat oleh perusahaan brem terpercaya.
ü Kami menjual produk dengan harga yang
bersaing. Dengan kualitas yang terjamin.
ü Produk kami lebih dikenal luas oleh
konsumen karena Cokobrem adalah yang pertama dan paling lama. Kami juga
memasarkan lewat media social seperti facebook maupun instagram.
ü Produk COKOBREM juga sudah beberapa
kali diliput dan disiarkan oleh stasiun televisi swasta nasional seperti,
program “Laptop Siunyil” Trans 7 dan program “Tau Nggak Sih” Trans 7. Dan kami
juga sudah dihubungi oleh program “Eksis Habis” Trans 7 untuk dilakukan
liputan. Ini membuktikan bahwa produk kami sudah dikenal di kalangan media
televisi nasional.
ü Kami memberikan bagi hasil yang
sangat tinggi, khusus pada moment liburan Idul Fitri ini sebesar 10% (sepuluh
persen)per bulan.
ü Resiko sangat kecil, berdasar
pengalaman kami pada tahun-tahun sebelumnya, kami selalu mengembalikan dana
investor plus bagi hasil sesuai kesepakatan.
TARGET PASAR
Sesuai dengan berkembangnya jaman
sekarang ini, maka kami menargetkan pangsa pasar pada generasi muda, mulai yang
masih remaja hingga generasi muda mapan, yang sering disebut sebagai generasi
milenial.
Jumlah generasi milenial di Indonesia
saat ini sangatlah besar, ini merupakan
peluang pasar yang sangat potensial bagi kita. Oleh karena itulah kami mendesain
kemasan produk kami semenarik mungkin agar sesuai dan disukai oleh generasi
muda ini.
Selain generasi milenial, generasi
dewasa diatas usia 35 tahun juga banyak yang menyukai produk ini, terutama bagi
mereka yang ingin membawakan oleh-oleh bagi sanak saudaranya di luar daerah.
Pada dasarnya, bisa dikatakan hampir
semua kalangan baik muda, dewasa, maupun tua menyukai produk coklat. Itulah
sebabnya kami menciptakan produk ini supaya dapat menjadi pilihan baru bagi
masyarakat yang ingin membeli oleh-oleh di wilayah Madiun dan sekitarnya.
PERMINTAAN PASAR
Seperti yang telah kami sampaikan
diatas bahwa peluang bisnis coklat brem ini masih sangat bagus potensinya untuk
dikembangkan dengan lebih luas, khususnya di wilayah Madiun, Caruban, Ngawi,
Magetan dan Ponorogo.
Hal tersebut dikarenakan produk brem
masih menjadi oleh-oleh andalan bagi masyarakat Madiun dan sekitarnya, sehingga
untuk para konsumen akan merasa senang dan berminat dengan produk varian baru
dari brem ini, yaitu COKOBREM.
COKOBREM adalah makanan ringan coklat
isi brem. Ini merupakan inovasi baru dari produk oleh-oleh khas Madiun yaitu
brem. Kami adalah pencetus pertama produk coklat brem ini. Saat ini usaha kami
sudah memasuki tahun ke tiga, dan kami baru bisa memenuhi sekitar 25% dari permintaan
pasar.
Berkenaan dengan akan datangnya masa
libur Lebaran/ liburan Idul Fitri yang akan datang tidak lama lagi, yaitu pada
pertengahan bulan Juni 2018 ini. Seperti tahun-tahun sebelumnya, kami akan
mendapatkan lonjakan permintaan produk COKOBREM hingga 10 kali lipat dari hari
biasanya. Jika pada hari biasa kami bisa menjual ratusan pack, maka pada momen
Lebaran biasanya permintaan mencapai ribuan pack. Untuk itu kami juga
memerlukan tambahan modal hingga 10 kali lipat juga.
TEMPAT PENJUALAN
Kami menjual produk “COKOBREM” ini
dengan dua cara yaitu dengan cara titip jual atau kongsi dan secara online.
ü Penjualan dengan cara titip jual/
kongsi
Yaitu
dengan cara menitipkan produk kami di toko-toko oleh-oleh yang bersedia menjadi
mitra untuk menjualkan produk kami. Saat ini toko mitra yang menjual produk
kami baru sekitar 20 toko, yang tersebar di wilayah kota Madiun, Caruban,
Ngawi, Magetan dan ponorogo. Masih sangat besar peluang toko-toko oleh-oleh
yang dapat menjadi mitra dengan kami, tapi dengan keterbatasan kemampuan
permodalan kami saat ini belum bisa memenuhi permintaan pasar.
Sehingga
kedepan, dengan adanya investor yang dapat memperkuat permodalan kami, maka
kami akan dapat memperluas pangsa pasar kami.
ü Penjualan secara online
Selama
ini kami menggunakan media social
seperti facebook, instagram dan tweeter untuk memasarkan produk kami secara
online. Dan kami telah melayani pembelian dari hampir seluruh propinsi di
Indonesia.
PROYEKSI BAGI HASIL
Hal-hal yang perlu kami sampaikan berkenaan dengan bagi hasil
dari investasi ini antara lain adalah :
ü Bahwa investasi yang kami tawarkan
ini sifatnya adalah jangka pendek
yaitu selama 1,5 bulan ( 45 hari) . Terhitung
mulai Tanggal 17 Mei hingga 30 Juni 2018.
ü Nilai bagi hasil yang kami berikan
adalah sebesar 10% (sepuluh persen) per bulan dari nilai investasi, atau
sebesar 0,33% per hari.
Contoh: Nilai ivestasi sebesar Rp 10 juta , maka dalam jangka
45 hari akan dikembalikan nilai pokok investasi sebesar Rp 10 juta ditambah
dengan bagi hasil sebesar Rp 1,5 juta.
ü Nilai bagi hasil yang kami tawarkan
sebesar 10% per bulan adalah termasuk sangat tinggi. Kami berani memberikan ini
karena khusus pada momen liburan Idul Fitri terjadi perputaran transaksi yang sangat
tinggi juga. Untuk bulan-bulan biasa umumnya nilai bagi hasil untuk investor
dengan nilai 10 juta maksimal 4% per bulan.
ü Bagi Bapak/ Ibu yang berminat, dana
investasi disalurkan paling lambat Tanggal 20 Mei 2018, dan pengembalian dana
investasi plus bagi hasilnya akan dikembalikan 45 hari setelahnya.
SURAT
PERJANJIAN KERJASAMA INVESTASI
Kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama :………………………………………..
Alamat :……………………………………………………………………………………………………………….
………………………………………………………………………………………………………………..
Selaku :
Investor
Yang selanjutnya
disebut sebagai Pihak Pertama (I)
Nama :
HELSON FERY ANDRIAN
Alamat : Dusun: Balerejo RT 04, RW 01, Desa: Kasreman, Kec: Geneng,
Kab: Ngawi, Jawa Timur
Telepon : 082232280077
Selaku :
Pelaku Usaha
Yang selanjutnya
disebut sebagai pihak Kedua (II)
Menyatakan bahwa kedua belah pihak setuju untuk
bekerja sama dalam usaha dagang “COKOBREM” terhitung dari tanggal ……………………………………….…s.d…………….………………………..,
dengan ketentuan sbb :
1.
Pihak Pertama
menyediakan dana investasi sebesar Rp………………..………………………………..
2.
Pihak Pertama
menyerahkan sejumlah dana resebut diatas kepada Pihak Kedua secara tunai atau
transfer ke rekening berikut :
a. Bank Mandiri , Atas Nama : Helson Fery Andrian,
Nomor Rekening : 171-00-0164214-2
b. Bank BRI, Atas Nama : Helson Fery Andrian, Nomor
Rekening : 6435-01-010801-53-4
3. Pihak Pertama menyetujui prosesur pengembalian
dana investasi dari Pihak Kedua setelah
45 hari terhitung sejak dana investasi disalurkan pada Pihak Kedua.
4. Pihak Pertama tidak berhak menarik dana investasi dari Pihak Kedua selama 45 hari setelah dana disalurkan.
5. Pihak kedua akan mengembalikan sejumlah dana
investasi kepada Pihak Pertama secara utuh ditambah dengan bagi hasil senilai
10% per bulan.
6. Setelah
Pihak Kedua mengembalikan dana investasi kepada Pihak Pertama sesuai
dengan kesepakatan , maka perjanjian ini dinyatakan selesai, dan masing-masing
pihak tidak punya kewajiban dan tanggung jawab apapun.
……………,…………………………..…..2018
Pihak Pertama (I) Pihak
Kedua (II)
_________________
HELSON
FERY ANDRIAN
Investor Pelaku Usaha
LAMPIRAN
Gambar produk Cokobrem :
Stok
Cokobrem Cokobrem
oriji
Aneka
varian rasa cokobrem
Foto
bersama Kru Liputan “Laotop Siunyil” Trans 7
Catatan
: Untuk melihat
gambar-gambar dari produk Cokobrem lebih banyak dapat diakses di Facebook dan
Instagram kami cokobrem ,
cokobremadiun
0 Komentar untuk "PROPOSAL INVESTASI"