Usulan Permohonan Bantuan Seragam Sinoman
II. LATAR BELAKANG
Sinoman merupakan salah satu bentuk kegiatan yang kini telah di kembangkan menjadi suatu budaya dalam masyarakat. Sinoman pada umumnya dilaksanakan oleh para pemuda. Akan tetapi sinoman kini banyak dinaungi oleh adanya karang taruna. Sinoman adalah salah satu kegiatan pemuda yang positif dan bermanfaat. Untuk itu keberadaan kegiatan sinoman perlu untuk dilestarikan.
Akan tetapi dalam menjalankan kegiatan sinoman para pemuda terkadang kesulitan dalam menyeragamkan pakaian yang mereka kenakan. Tampil rapi dan berseragam adalah salah satu ciri khas sinoman. Karena tampil rapi dan berseragam akan menjadikan sinoman lebih indah, kompak dan berwibawa. Namun karena keterbatasan dana yang dimiliki oleh karang taruna terkadang menjadi kendala tersendiri untuk menjalankan kegiatan sinoman. Oleh karena itu kami mengajukan proposal dengan judul : “Usulan Permintaan Seragam Sinoman”.
III. MAKSUD DAN TUJUAN
Dengan proposal ini kami pengurus Karang Taruna Podho
Rukun bermaksud untuk mengajukan usulan permohonan bantuan seragam sinoman kepada Bapak Bupati
Ngawi. Adapun jumlah seragam sinoman yang kami usulkan sebanyak 30 baju batik baik putra maupun putri.
Tujuan dari adanya usulan ini adalah sebagai berikut :
1. Melestarikan dan mengembangkan sinoman sebagai salah satu budaya yang adi luhung.
2. Melaksanakan salah satu agenda kegiatan Karang Taruna Podho
Rukun.
3. Mengembangkan kegiatan sinoman yang positif dan bermanfaat bagi kehidupan masyarakat.
IV. LANDASAN USULAN
1. Agenda kegiatan Karang Taruna Podho
Rukun
2. Berpartisipasi aktif ikut melestarikan dan mengembangkan kegiatan sinoman.
V. MANFAAT
Menjadikan Karang Taruna sebagai organisasi kepemudaan dalam upaya melestarikan dan mengembangkan kegiatan sinoman sebagai salah satu budaya yang adi luhung.
VI. SUSUNAN PENGURUS
(terlampir)
VII. PENUTUP
Demikian proposal ini kami susun sebagai usulan permohonan bantuan seragam sinoman. Kami sebagai pengurus Karang Taruna Podho
Rukun sangat berharap agar usulan ini mendapat persetujuan dari Bapak
Bupati Ngawi.
Ngawi, 2018
Ketua karang Taruna Sekertaris Karang Taruna
Mengetahui,
Kepala Desa
0 Komentar untuk "PROPOSAL USULAN PERMOHONAN BANTUAN SERAGAM SINOMAN"